SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Polisi menangkap dua pejudi togel online pada Senin (21/5/2019).
Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Tondano Raya, Sawojajar, Kota Malang.
Dua orang yang ditangkap tersebut masing-masing bernama Hermansyah (29) dan berinisial F (17).
Keduanya merupakan warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang
Polisi menangkap F terlebih dahulu sebelum menangkap Hermansyah.
Dalam aksinya, F bertugas sebagai pengecer manual togel dengan area pembelian di wilayah Buring.
F yang sudah menjadi pengecer togel selama dua tahun mengaku, ia mengajak masyarakat untuk menombok nomor togel.
Setelah tombokan nomor togel terkumpul, F kemudian menyetorkannya melalui WhatsApp kepada Hermansyah.
F mengaku mendapatkan upah dari pengecer tersebut sebesar Rp 50-100 Ribu dari Hermansyah.
Penghasilan itu didapatkan oleh F setiap seminggu sekali, tiap kali pembukaan.
SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Polisi menangkap dua pejudi togel online pada Senin (21/5/2019).
Penangkapan tersebut terjadi di Jalan Tondano Raya, Sawojajar, Kota Malang.
Dua orang yang ditangkap tersebut masing-masing bernama Hermansyah (29) dan berinisial F (17).
Keduanya merupakan warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang
Polisi menangkap F terlebih dahulu sebelum menangkap Hermansyah.
Dalam aksinya, F bertugas sebagai pengecer manual togel dengan area pembelian di wilayah Buring.
F yang sudah menjadi pengecer togel selama dua tahun mengaku, ia mengajak masyarakat untuk menombok nomor togel.
Setelah tombokan nomor togel terkumpul, F kemudian menyetorkannya melalui WhatsApp kepada Hermansyah.
F mengaku mendapatkan upah dari pengecer tersebut sebesar Rp 50-100 Ribu dari Hermansyah.
Penghasilan itu didapatkan oleh F setiap seminggu sekali, tiap kali pembukaan.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Tangkap Dua Pengedar Togel di Kota Malang, Satu di Antaranya Masih di Bawah Umur - Surya Malang"
Post a Comment