SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang berencana menambah rumah Pilah, Kompos dan Daur Ulang (PKD).
Penambahan rumah PKD ini merupakan program dari DLH untuk memacu kesadaran masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah.
Kepala DLH Kota Malang, Agoes Edy Poetranto mengatakan, kini pihaknya sedang giat-giatnya untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah.
"Sosialisasi ini akan kami berikan terutama soal mekanisme pengelolaan sampah dan pemilahan sampah agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," ucapnya.
Rencananya, DLH akan membangun rumah PKD di seluruh kelurahan yang ada di Kota Malang.
Kata Agoes, saat ini Kota Malang masih memiliki 26 rumah PKD yang ditempatkan di setiap kelurahan.
Agoes menargetkan, seluruh kelurahan di Kota Malang nantinya harus memiliki rumah PKD.
"Jumlah kelurahan di Kota Malang ada 57. Kami menargetkan semua kelurahan mempunyai rumah PKD. Kalau bisa pembangunan sudah selesai di tahun 2020 mendatang," ujarnya.
Dijelaskan Agoes, dalam pembangunan rumah PKD, pihaknya menggunakan anggaran murni atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Apabila pembangunan rumah PKD itu telah usai, DPH akan memulai memberdayakan masyarakat sekitar yang belum bekerja.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang berencana menambah rumah Pilah, Kompos dan Daur Ulang (PKD).
Penambahan rumah PKD ini merupakan program dari DLH untuk memacu kesadaran masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah.
Kepala DLH Kota Malang, Agoes Edy Poetranto mengatakan, kini pihaknya sedang giat-giatnya untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sampah.
"Sosialisasi ini akan kami berikan terutama soal mekanisme pengelolaan sampah dan pemilahan sampah agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," ucapnya.
Rencananya, DLH akan membangun rumah PKD di seluruh kelurahan yang ada di Kota Malang.
Kata Agoes, saat ini Kota Malang masih memiliki 26 rumah PKD yang ditempatkan di setiap kelurahan.
Agoes menargetkan, seluruh kelurahan di Kota Malang nantinya harus memiliki rumah PKD.
"Jumlah kelurahan di Kota Malang ada 57. Kami menargetkan semua kelurahan mempunyai rumah PKD. Kalau bisa pembangunan sudah selesai di tahun 2020 mendatang," ujarnya.
Dijelaskan Agoes, dalam pembangunan rumah PKD, pihaknya menggunakan anggaran murni atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Apabila pembangunan rumah PKD itu telah usai, DPH akan memulai memberdayakan masyarakat sekitar yang belum bekerja.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Berencana Tambah Rumah PKD untuk Edukasi Warga - Surya Malang"
Post a Comment