KEPANJEN – Pemkab Malang terus berupaya menggenjot pemasukan daerah. Dari 15 sektor penyumbang pundi-pundi daerah, pendapatan dari sektor bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) paling mendominasi. Namun, sektor lain juga tetap dioptimalkan agar bisa melampaui target yang ditetapkan.
Dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, jumlah pemasukan daerah dari sektor BPHTB melejit. ”Hingga akhir Mei 2018, pencapaiannya 71,41 persen dari target,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Malang Purnadi.
Dia menjelaskan, target penerimaan BPHTB Kabupaten Malang tahun ini sebesar Rp 50 miliar. Sementara hingga akhir Mei lalu, pendapatan dari sektor BPHTB mencapai Rp 38.704.114.658.
”Di sektor BPHTB tinggi karena memang tahun ini banyak transaksi jual beli tanah dan bangunan,” terang Purnadi.
Selain meningkatnya transaksi, hal itu juga karena petugas bapenda intens melakukan verifikasi lapangan yang sifatnya memelototi sektor-sektor lain yang belum terverifikasi.
”Misalnya ketika ada orang yang melakukan transaksi jual beli lahan, di dokumen pengajuannya hanya berupa tanah, tapi setelah kami verifikasi ternyata di atas lahan itu juga ada bangunannya. Nah, dari sinilah kami bisa mengoptimalkan pajaknya,” beber Purnadi.
Dengan terus mengoptimalkan fungsi UPT bapenda yang tersebar di wilayah, mantan kadispendukcapil itu yakin pendapatan dari sektor BPHTB masih bisa terus meningkat.
Pengalaman 2017 lalu, target pendapatan daerah dari sektor BPHTB ditargetkan Rp 38 miliar. Setelah dilakukan perubahan anggaran keuangan (PAK), target tersebut naik menjadi Rp 75,6 miliar hingga akhir 2017.
Secara sistem, target pendapatan dari sektor BPHTB memang tidak bisa dihitung secara matematis. Inilah kenapa dalam setiap penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pendapatan pada tahun sebelumnya tidak bisa dijadikan acuan mutlak. Namun, dari tahun ke tahun grafik pendapatan pemkab dari sektor BPHTB cenderung meningkat.
Selain transaksi jual beli, pendapatan BPHTB juga dipengaruhi terjadinya transaksi waris, hibah, dan wasiat.
Dengan capaian melampaui 50 persen sebelum pertengahan tahun anggaran, bapenda optimistis besaran pendapatan daerah tersebut masih bisa ditingkatkan hingga melebihi target.
”Jika melihat situasi yang ada saat ini, kemungkinan dalam PAK nanti akan ada perubahan,” terang Purnadi.
Sementara itu, Bupati Malang Rendra Kresna dalam sidang paripurna laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017, menyampaikan, dari sektor lain-lain PAD, realisasi yang berhasil dibukukan Pemkab Malang sudah melebihi target.
”Untuk lain-lain pendapatan asli daerah yang sah realisasinya mencapai 106,54 persen,” ujar Rendra.
Tahun ini, Rendra berharap, hal tersebut bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Selain BPHTB, masih banyak sektor yang bisa digali potensinya oleh bapenda. Di antaranya, seperti sektor pendapatan pajak daerah, hotel, restoran, pajak hiburan, reklame, pajak penerangan jalan, serta pajak mineral bukan logam dan batuan.
Di samping itu dapat dioptimalkan juga pajak parkir, pajak sarang burung, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta termasuk di dalamnya PAD lain-lain yang sah.
Pewarta: Farik Fajarwati
Penyunting: Achmad Yani
Copy Editor: Dwi Lindawati
KEPANJEN – Pemkab Malang terus berupaya menggenjot pemasukan daerah. Dari 15 sektor penyumbang pundi-pundi daerah, pendapatan dari sektor bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) paling mendominasi. Namun, sektor lain juga tetap dioptimalkan agar bisa melampaui target yang ditetapkan.
Dari data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, jumlah pemasukan daerah dari sektor BPHTB melejit. ”Hingga akhir Mei 2018, pencapaiannya 71,41 persen dari target,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Malang Purnadi.
Dia menjelaskan, target penerimaan BPHTB Kabupaten Malang tahun ini sebesar Rp 50 miliar. Sementara hingga akhir Mei lalu, pendapatan dari sektor BPHTB mencapai Rp 38.704.114.658.
”Di sektor BPHTB tinggi karena memang tahun ini banyak transaksi jual beli tanah dan bangunan,” terang Purnadi.
Selain meningkatnya transaksi, hal itu juga karena petugas bapenda intens melakukan verifikasi lapangan yang sifatnya memelototi sektor-sektor lain yang belum terverifikasi.
”Misalnya ketika ada orang yang melakukan transaksi jual beli lahan, di dokumen pengajuannya hanya berupa tanah, tapi setelah kami verifikasi ternyata di atas lahan itu juga ada bangunannya. Nah, dari sinilah kami bisa mengoptimalkan pajaknya,” beber Purnadi.
Dengan terus mengoptimalkan fungsi UPT bapenda yang tersebar di wilayah, mantan kadispendukcapil itu yakin pendapatan dari sektor BPHTB masih bisa terus meningkat.
Pengalaman 2017 lalu, target pendapatan daerah dari sektor BPHTB ditargetkan Rp 38 miliar. Setelah dilakukan perubahan anggaran keuangan (PAK), target tersebut naik menjadi Rp 75,6 miliar hingga akhir 2017.
Secara sistem, target pendapatan dari sektor BPHTB memang tidak bisa dihitung secara matematis. Inilah kenapa dalam setiap penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pendapatan pada tahun sebelumnya tidak bisa dijadikan acuan mutlak. Namun, dari tahun ke tahun grafik pendapatan pemkab dari sektor BPHTB cenderung meningkat.
Selain transaksi jual beli, pendapatan BPHTB juga dipengaruhi terjadinya transaksi waris, hibah, dan wasiat.
Dengan capaian melampaui 50 persen sebelum pertengahan tahun anggaran, bapenda optimistis besaran pendapatan daerah tersebut masih bisa ditingkatkan hingga melebihi target.
”Jika melihat situasi yang ada saat ini, kemungkinan dalam PAK nanti akan ada perubahan,” terang Purnadi.
Sementara itu, Bupati Malang Rendra Kresna dalam sidang paripurna laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017, menyampaikan, dari sektor lain-lain PAD, realisasi yang berhasil dibukukan Pemkab Malang sudah melebihi target.
”Untuk lain-lain pendapatan asli daerah yang sah realisasinya mencapai 106,54 persen,” ujar Rendra.
Tahun ini, Rendra berharap, hal tersebut bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Selain BPHTB, masih banyak sektor yang bisa digali potensinya oleh bapenda. Di antaranya, seperti sektor pendapatan pajak daerah, hotel, restoran, pajak hiburan, reklame, pajak penerangan jalan, serta pajak mineral bukan logam dan batuan.
Di samping itu dapat dioptimalkan juga pajak parkir, pajak sarang burung, pajak air tanah, pajak bumi dan bangunan, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta termasuk di dalamnya PAD lain-lain yang sah.
Pewarta: Farik Fajarwati
Penyunting: Achmad Yani
Copy Editor: Dwi Lindawati
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Transaksi Tinggi, BPHTB Pemkab Malang Melejit"
Post a Comment