Search

Inspeksi Tiga Perusahaan Daerah, Wali Kota Malang: Harus Seimbangkan Profit dan Layanan - Malang Times NEWS

MALANGTIMES - Dalam dua hari, Wali Kota Malang Sutiaji melakukan inspeksi di tiga perusahaan daerah (PD). Pada kunjungan itu, Sutiaji mengatakan bakal ada penyegaran di badan-badan usaha berplat merah itu. Terutama agar bisa mengoptimalkan layanan sekaligus menjadi penghasil profit atau pendapatan asli daerah (PAD).

Inspeksi pertama dilaksanakan Selasa (21/5/2019) pagi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang. Lalu dilanjutkan hari ini (22/5/2019) di dua lokasi berurutan, yakni PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha dan  PD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang. "Karena ini manajemen baru, kami mempersiapkan sesuai peraturan baru," ujar Sutiaji. 

Aturan baru tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Mau tidak mau harus kita lihat kondisinya saat ini sambil menunggu peraturan daerah yang baru. Bagaimana SDM-nya, rencana bisnis atau rencana pengembangan seperti apa," tuturnya. 

Sutiaji mengungkapkan, inspeksi tersebut dilakukan untuk mendorong perbaikan masing-masing PD. Menurut dia, keberadaan BUMD memiliki filosofi kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. "Ada penyegaran. Untuk PD RPH nanti jadi Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas). Sedangkan BPR nanti bernama Tugu Artha Sejahtera. Karena meski ini nanti targetnya profit, tetap mengutamakan layanan. Harus seimbang," ucapnya. 

Sebelumnya, Sutiaji berjanji untuk terus mengupayakan penaikan penerimaan PAD untuk mendorong kemandirian daerah. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. "Harapannya kan secara bertahap, ketergantungan tersebut semakin berkurang," tuturnya.

Dia merinci, pada tahun anggaran 2019 ini PAD Kota Malang mencapai sekitar Rp 601 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 501 miliar masih bersumber dari penerimaan pajak daerah. Artinya, akumulasi kontribusi dari tiga perusahaan daerah masih kalah dibandingkan perolehan dari Badan Pelayanan Pendapatan Daerah (BP2D) Kota Malang. 

Sutiaji menargetkan, pada 2023 mendatang, PAD Kota Malang bisa meningkat signifikan di angka Rp 1,5 triliun. Baik bersumber dari pajak daerah maupun perusahaan daerah. "Jika penerimaan PAD sudah mencapai Rp1,5 triliun, maka ketergantungan pada transfer dari pemerintah menjadi berkurang," sebutnya. 

Angka itu juga akan meningkatkan kemandirian daerah. "Dan dengan kontribusi PAD yang besar, maka Pemkot Malang lebih leluasa dalam membelanjakan APBD untuk kepentingan langsung daerah. Contohnya memberikan kesejahteraan kepada pegawai serta pembangunan infrastruktur lainnya," pungkas Sutiaji. 

Let's block ads! (Why?)

MALANGTIMES - Dalam dua hari, Wali Kota Malang Sutiaji melakukan inspeksi di tiga perusahaan daerah (PD). Pada kunjungan itu, Sutiaji mengatakan bakal ada penyegaran di badan-badan usaha berplat merah itu. Terutama agar bisa mengoptimalkan layanan sekaligus menjadi penghasil profit atau pendapatan asli daerah (PAD).

Inspeksi pertama dilaksanakan Selasa (21/5/2019) pagi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang. Lalu dilanjutkan hari ini (22/5/2019) di dua lokasi berurutan, yakni PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha dan  PD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Malang. "Karena ini manajemen baru, kami mempersiapkan sesuai peraturan baru," ujar Sutiaji. 

Aturan baru tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Mau tidak mau harus kita lihat kondisinya saat ini sambil menunggu peraturan daerah yang baru. Bagaimana SDM-nya, rencana bisnis atau rencana pengembangan seperti apa," tuturnya. 

Sutiaji mengungkapkan, inspeksi tersebut dilakukan untuk mendorong perbaikan masing-masing PD. Menurut dia, keberadaan BUMD memiliki filosofi kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. "Ada penyegaran. Untuk PD RPH nanti jadi Perumda Tugu Aneka Usaha (Tunas). Sedangkan BPR nanti bernama Tugu Artha Sejahtera. Karena meski ini nanti targetnya profit, tetap mengutamakan layanan. Harus seimbang," ucapnya. 

Sebelumnya, Sutiaji berjanji untuk terus mengupayakan penaikan penerimaan PAD untuk mendorong kemandirian daerah. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. "Harapannya kan secara bertahap, ketergantungan tersebut semakin berkurang," tuturnya.

Dia merinci, pada tahun anggaran 2019 ini PAD Kota Malang mencapai sekitar Rp 601 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 501 miliar masih bersumber dari penerimaan pajak daerah. Artinya, akumulasi kontribusi dari tiga perusahaan daerah masih kalah dibandingkan perolehan dari Badan Pelayanan Pendapatan Daerah (BP2D) Kota Malang. 

Sutiaji menargetkan, pada 2023 mendatang, PAD Kota Malang bisa meningkat signifikan di angka Rp 1,5 triliun. Baik bersumber dari pajak daerah maupun perusahaan daerah. "Jika penerimaan PAD sudah mencapai Rp1,5 triliun, maka ketergantungan pada transfer dari pemerintah menjadi berkurang," sebutnya. 

Angka itu juga akan meningkatkan kemandirian daerah. "Dan dengan kontribusi PAD yang besar, maka Pemkot Malang lebih leluasa dalam membelanjakan APBD untuk kepentingan langsung daerah. Contohnya memberikan kesejahteraan kepada pegawai serta pembangunan infrastruktur lainnya," pungkas Sutiaji. 

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Inspeksi Tiga Perusahaan Daerah, Wali Kota Malang: Harus Seimbangkan Profit dan Layanan - Malang Times NEWS"

Post a Comment

Powered by Blogger.