Jawa Timur - Eksotika Coban Sewu jadi rebutan Pemkab Malang dan Lumajang. Aksi saling klaim menciptakan polemik, pasalnya salah satu destinasi wisata hits di Jawa Timur ini berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Malang dan Lumajang. Polemik itu muncul setelah Pemkab Lumajang memenangkan Anugerah Wisata Jawa Timur (AWJ) 2018.
Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Malang Made Arya Wedhantara menjelaskan, kendati terletak di perbatasan, namun secara aturan pihaknya mengklaim Coban Sewu masuk wilayah Kabupaten Malang. Menurutnya, Coban Sewu masuk dalam teritorial Kabupaten Malang, berdasarkan Permendagri Nomor 86 tahun 2013.
Pada peraturan itu, tertulis jelas bahwa tempat wisata eksotis itu masuk dalam Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading.
"Ini lagi kami koordinasikan. Semoga mereka (Disparbud Provinsi Jatim) netral. Intinya bahwa ini (tempat wisata) milik bersama," beber Made seperti dikutip laman Jawapos.
Made berharap polemik ini segera menemui titik temu dan tidak menjadi sebuah permasalahan besar. Keberlangsungan ekonomi warga setempat yang menggantungkan hidup dari wana wisata Coban Sewu menjadi perhatian utama.
"Jangan sampai masalah ini membentur-benturkan masyarakat. Tolong pihak provinsi bisa turun langsung ke lapangan," kata Made.
Made mengatakan, siapapun memang berhak untuk membranding sebuah lokasi pariwisata. Apalagi jika sampai viral, menurutnya hal itu sangat bagus.
Namun dia menyarankan agar Pemprov Jatim agar lebih jeli bila ada lagi acara penganugerahan pariwisata di kemudian hari. Jika ada tempat wisata seperti Coban Sewu yang berada di wilayah perbatasan, sebaiknya tidak diikutsertakan.
"Buat apa sih kita menang-menangan. Saya berharap pihak Provinsi lebih cermat, dan banyak turun ke lapangan untuk melihat potensi wisata yang ada. Jangan hanya menerima masukan dari daerah-daerah tapi nggak pernah di cek," ungkapnya.
Menurut Made, dalam kasus ini seharusnya pihak Pemprov Jatim netral, jeli, dan cermat. Sayangnya, lanjut Made, Pemprov Jatim terkesan membenturkan daerah. Hal itu akan menjadi rawan, terlebih menjelang tahun politik seperti saat ini.
"Makanya saya komplain ke Provinsi bukan masalah ini hakku, itu hakmu. Kalau mereka ke depan ada acara, kalau itu di perbatasan jangan diikutkan. Seperti Bromo itu, apa boleh, ada empat daerah lho itu jelas keroyokan, terus juaranya siapa," ungkap Made menambahkan.
Baca juga berita Jawapos.com lainnya di sini.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Jawa Timur - Eksotika Coban Sewu jadi rebutan Pemkab Malang dan Lumajang. Aksi saling klaim menciptakan polemik, pasalnya salah satu destinasi wisata hits di Jawa Timur ini berada di wilayah perbatasan antara Kabupaten Malang dan Lumajang. Polemik itu muncul setelah Pemkab Lumajang memenangkan Anugerah Wisata Jawa Timur (AWJ) 2018.
Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Pemkab Malang Made Arya Wedhantara menjelaskan, kendati terletak di perbatasan, namun secara aturan pihaknya mengklaim Coban Sewu masuk wilayah Kabupaten Malang. Menurutnya, Coban Sewu masuk dalam teritorial Kabupaten Malang, berdasarkan Permendagri Nomor 86 tahun 2013.
Pada peraturan itu, tertulis jelas bahwa tempat wisata eksotis itu masuk dalam Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading.
"Ini lagi kami koordinasikan. Semoga mereka (Disparbud Provinsi Jatim) netral. Intinya bahwa ini (tempat wisata) milik bersama," beber Made seperti dikutip laman Jawapos.
Made berharap polemik ini segera menemui titik temu dan tidak menjadi sebuah permasalahan besar. Keberlangsungan ekonomi warga setempat yang menggantungkan hidup dari wana wisata Coban Sewu menjadi perhatian utama.
"Jangan sampai masalah ini membentur-benturkan masyarakat. Tolong pihak provinsi bisa turun langsung ke lapangan," kata Made.
Made mengatakan, siapapun memang berhak untuk membranding sebuah lokasi pariwisata. Apalagi jika sampai viral, menurutnya hal itu sangat bagus.
Namun dia menyarankan agar Pemprov Jatim agar lebih jeli bila ada lagi acara penganugerahan pariwisata di kemudian hari. Jika ada tempat wisata seperti Coban Sewu yang berada di wilayah perbatasan, sebaiknya tidak diikutsertakan.
"Buat apa sih kita menang-menangan. Saya berharap pihak Provinsi lebih cermat, dan banyak turun ke lapangan untuk melihat potensi wisata yang ada. Jangan hanya menerima masukan dari daerah-daerah tapi nggak pernah di cek," ungkapnya.
Menurut Made, dalam kasus ini seharusnya pihak Pemprov Jatim netral, jeli, dan cermat. Sayangnya, lanjut Made, Pemprov Jatim terkesan membenturkan daerah. Hal itu akan menjadi rawan, terlebih menjelang tahun politik seperti saat ini.
"Makanya saya komplain ke Provinsi bukan masalah ini hakku, itu hakmu. Kalau mereka ke depan ada acara, kalau itu di perbatasan jangan diikutkan. Seperti Bromo itu, apa boleh, ada empat daerah lho itu jelas keroyokan, terus juaranya siapa," ungkap Made menambahkan.
Baca juga berita Jawapos.com lainnya di sini.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pemkab Malang dan Lumajang Berebut Coban Sewu"
Post a Comment