Ketua DPRD Kota Malang sementara, I Made Rian Diana Kartika mengatakan agenda awal yang menjadi proritas yaitu membentuk alat kelengkapan dewan. Sebab, menurutnya alat kelengkapan dewan bagaikan armada perang.
"Setelah armadanya siap, baru kita siap berperang. Sekarang internal dewan akan kita benahi dulu. Mulai penyusunan alat kelengkapan dewan yang baik, kemudian komunikasi dengan sekwan (sekretaris dewan), kita tata dulu," kata Made, Senin 26 Agustus 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah dua partai pemenang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Kota Malang 2019 lalu. Sehingga, perwakilan dari kedua partai tersebut kemudian ditunjuk menjadi ketua dan wakil ketua sementara DPRD kota Malang
Yaitu, I Made Rian Diana Kartika dari PDIP yang menduduki jabatan Ketua DPRD Kota Malang sementara dan Abdurrochman dari PKB yang mengisi Wakil Ketua DPRD Kota Malang sementara.
Made sendiri menjelaskan batas waktu yang dibutuhkan PDIP untuk menentukan pimpinan definitif DPRD Kota Malang yakni sekitar dua minggu setelah pelantikan.
"Ini kita menunggu, kalau dari PDIP maksimal dua minggu. Kalau mungkin dari partai lain bilang sudah siap. Kita harapkan maksimal dua minggu sudah siap semua," bebernya.
Proses pembentukan alat kelengkapan dewan diakui Made butuh waktu kurang lebih sekitar satu bulan. Sebab, dalam proses pembentukan juga butuh surat rekomendasi dari masing-masing partai pemenang, yakni PDIP, PKB, PKS dan Partai Gerindra.
"Butuh satu bulan lah untuk menentukan Ketua DPRD definitif. Setelah rekom dari DPP partai, lalu diberikan ke sekwan. Setelah itu sekwan mengajukan ke walikota, walikota ke gubernur, gubernur ke Mendagri, baru nanti turun SK Ketua DPRD definitif itu," ungkap Made.
(DEN)
Malang: Sebanyak 45 anggota baru DPRD Kota Malang, Jawa Timur resmi dilantik pada Sabtu, 24 Agustus 2019 lalu. Kini, anggota baru legislator itu tengah mengejar pembentukan alat kelengkapan dewan.Ketua DPRD Kota Malang sementara, I Made Rian Diana Kartika mengatakan agenda awal yang menjadi proritas yaitu membentuk alat kelengkapan dewan. Sebab, menurutnya alat kelengkapan dewan bagaikan armada perang.
"Setelah armadanya siap, baru kita siap berperang. Sekarang internal dewan akan kita benahi dulu. Mulai penyusunan alat kelengkapan dewan yang baik, kemudian komunikasi dengan sekwan (sekretaris dewan), kita tata dulu," kata Made, Senin 26 Agustus 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah dua partai pemenang pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Kota Malang 2019 lalu. Sehingga, perwakilan dari kedua partai tersebut kemudian ditunjuk menjadi ketua dan wakil ketua sementara DPRD kota Malang
Yaitu, I Made Rian Diana Kartika dari PDIP yang menduduki jabatan Ketua DPRD Kota Malang sementara dan Abdurrochman dari PKB yang mengisi Wakil Ketua DPRD Kota Malang sementara.
Made sendiri menjelaskan batas waktu yang dibutuhkan PDIP untuk menentukan pimpinan definitif DPRD Kota Malang yakni sekitar dua minggu setelah pelantikan.
"Ini kita menunggu, kalau dari PDIP maksimal dua minggu. Kalau mungkin dari partai lain bilang sudah siap. Kita harapkan maksimal dua minggu sudah siap semua," bebernya.
Proses pembentukan alat kelengkapan dewan diakui Made butuh waktu kurang lebih sekitar satu bulan. Sebab, dalam proses pembentukan juga butuh surat rekomendasi dari masing-masing partai pemenang, yakni PDIP, PKB, PKS dan Partai Gerindra.
"Butuh satu bulan lah untuk menentukan Ketua DPRD definitif. Setelah rekom dari DPP partai, lalu diberikan ke sekwan. Setelah itu sekwan mengajukan ke walikota, walikota ke gubernur, gubernur ke Mendagri, baru nanti turun SK Ketua DPRD definitif itu," ungkap Made.
(DEN)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anggota Baru DPRD Kota Malang Prioritaskan Alat Kelengkapan Dewan - Medcom ID"
Post a Comment