Malang, IDN Times - Tim Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang bekerja sama dengan Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Permukiman (Satker PIP), Satuan Kerja Provinsi, dan Pokja Kota Malang menyelenggarakan Workshop Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tingkat Kota Malang Tahun 2019 di Hotel Pelangi, Rabu (28/8).
Penyelenggaraan workshop juga dihadiri sejumlah perwakilan perangkat daerah, seperti Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Malang, Satker PIP, Satker Provinsi, perwakilan Kotaku Malang, OSP 4 Jawa Timur, fasilitator kelurahan, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Jawa Timur, dan beberapa peserta workshop lainnya.
Pelaksanaan workshop tingkat Kota Malang 2019 kali ini bertujuan memberikan pembekalan dan pengetahuan kepada segenap peserta untuk berinovasi menyatukan dan mengembangkan pemikiran yang mendukung terwujudnya permukiman perkotaan layak huni, produktif, dan berkelanjutan.
Hal tersebut sebagai perwujudan tujuan program Kotaku, salah satunya dengan kolaborasi dan akselerasi program perumahan dan kawasan permukiman untuk pencapaian target 100-0-100. Gerakan 100-0-100 menggambarkan target 100% akses universal air minum, 0% permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak.
1. Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah diperlukan agar target zero kawasan kumuh tercapai
Perwakilan Balai PPW Jawa Timur, Rouil Afaq, dalam sambutannya menyampaikan harapan pemerintah pusat yang menginginkan kolaborasi dari pemerintah daerah agar tercapai tujuan target zero kawasan kumuh.
Kasi Perumahan dan Permukiman, M Yusuf, menjelaskan tujuan dan harapan output yang didapatkan melalui penyelenggaraan workshop kali ini. Adapun tujuan pelaksanaan workshop yang dipaparkan M Yusuf, yakni penjelasan terkait kebijakan strategi pemerintah daerah dalam penanganan kumuh, capaian dan target penanganan kumuh di Kota Malang, strategi pelaksanaan kegiatan skala kawasan dan tugas pokja membangun strategi kolaborasi dengan melibatkan berbagai stakeholders.
Selain itu, memetakan isu-isu strategis penanganan kumuh dan menentukan mekanisme koordinasi, serta berkolaborasi sebagai bagian dari strategi kolaborasi penanganan kumuh di Kota Malang.
2. Kegiatan workshop memiliki berbagai harapan agar sesuai dengan program Kotaku
Sementara itu, M Yusuf melanjutkan harapan yang didapatkan melalui pelaksanaan kegiatan workshop sesuai dengan program Kotaku ialah adanya peningkatan kebijakan program dalam penanganan kumuh dan strategi pencapaian target sisa pengurangan kumuh tahun 2019.
Tak hanya itu, ada juga strategi pelaksanaan kegiatan skala kawasan dan membangun kolaborasi, serta isu dan mekanisme koordinasi dan konsolidasi antara pemerintah daerah sebagai bagian dari strategi kolaborasi dalam pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh Kota Malang.
“Semoga kegiatan kali ini tidak hanya bermanfaat bagi kita yang hadir di sini. Bisa diteruskan kepada khalayak masyarakat Kota Malang pada khususnya. Kita kali ini berkumpul bukan untuk kita, kita untuk masyarakat Kota Malang,” ujarnya.
3. Program Kotaku merupakan program yang selaras dengan pelaksanaan Misi Kota Malang
Melalui presentasi dan diskusi yang dipimpin perwakilan Satker PIP, dijelaskan bahwa program Kotaku merupakan program yang selaras dengan pelaksanaan Misi Kota Malang nomor 2, yaitu mewujudkan kota produktif dan berdaya saing berbasis ekonomi kreatif, keberlanjutan, dan keterpaduan.
Pada 2019, terdapat rencana penanganan kumuh di 10 kelurahan. Penanganan kumuh tersebut dapat berkontribusi terhadap pengurangan kumuh sebesar 70,22 hektare.
“Tentunya butuh dukungan dan support dari seluruh sektor terkait dengan kolaborasi penanganan kumuh sehingga sisa penanganan kumuh di tahun 2019 ini dapat terselesaikan,” tambah perwakilan Satker PIP itu.
Beberapa hal yang menjadi tantangan dan kendala pelaksanaan program Kotaku, di antaranya penanganan kumuh yang berada di lokasi sepanjang sungai atau lokasi yang cukup sulit untuk ditangani, pada workshop kali ini akan ditemukan solusi untuk mengatasi tantangan dan kendala dari pelaksanaan program tersebut.
Malang, IDN Times - Tim Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang bekerja sama dengan Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Permukiman (Satker PIP), Satuan Kerja Provinsi, dan Pokja Kota Malang menyelenggarakan Workshop Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tingkat Kota Malang Tahun 2019 di Hotel Pelangi, Rabu (28/8).
Penyelenggaraan workshop juga dihadiri sejumlah perwakilan perangkat daerah, seperti Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Malang, Satker PIP, Satker Provinsi, perwakilan Kotaku Malang, OSP 4 Jawa Timur, fasilitator kelurahan, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Jawa Timur, dan beberapa peserta workshop lainnya.
Pelaksanaan workshop tingkat Kota Malang 2019 kali ini bertujuan memberikan pembekalan dan pengetahuan kepada segenap peserta untuk berinovasi menyatukan dan mengembangkan pemikiran yang mendukung terwujudnya permukiman perkotaan layak huni, produktif, dan berkelanjutan.
Hal tersebut sebagai perwujudan tujuan program Kotaku, salah satunya dengan kolaborasi dan akselerasi program perumahan dan kawasan permukiman untuk pencapaian target 100-0-100. Gerakan 100-0-100 menggambarkan target 100% akses universal air minum, 0% permukiman kumuh, dan 100% akses sanitasi layak.
1. Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah diperlukan agar target zero kawasan kumuh tercapai
Perwakilan Balai PPW Jawa Timur, Rouil Afaq, dalam sambutannya menyampaikan harapan pemerintah pusat yang menginginkan kolaborasi dari pemerintah daerah agar tercapai tujuan target zero kawasan kumuh.
Kasi Perumahan dan Permukiman, M Yusuf, menjelaskan tujuan dan harapan output yang didapatkan melalui penyelenggaraan workshop kali ini. Adapun tujuan pelaksanaan workshop yang dipaparkan M Yusuf, yakni penjelasan terkait kebijakan strategi pemerintah daerah dalam penanganan kumuh, capaian dan target penanganan kumuh di Kota Malang, strategi pelaksanaan kegiatan skala kawasan dan tugas pokja membangun strategi kolaborasi dengan melibatkan berbagai stakeholders.
Selain itu, memetakan isu-isu strategis penanganan kumuh dan menentukan mekanisme koordinasi, serta berkolaborasi sebagai bagian dari strategi kolaborasi penanganan kumuh di Kota Malang.
2. Kegiatan workshop memiliki berbagai harapan agar sesuai dengan program Kotaku
Sementara itu, M Yusuf melanjutkan harapan yang didapatkan melalui pelaksanaan kegiatan workshop sesuai dengan program Kotaku ialah adanya peningkatan kebijakan program dalam penanganan kumuh dan strategi pencapaian target sisa pengurangan kumuh tahun 2019.
Tak hanya itu, ada juga strategi pelaksanaan kegiatan skala kawasan dan membangun kolaborasi, serta isu dan mekanisme koordinasi dan konsolidasi antara pemerintah daerah sebagai bagian dari strategi kolaborasi dalam pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh Kota Malang.
“Semoga kegiatan kali ini tidak hanya bermanfaat bagi kita yang hadir di sini. Bisa diteruskan kepada khalayak masyarakat Kota Malang pada khususnya. Kita kali ini berkumpul bukan untuk kita, kita untuk masyarakat Kota Malang,” ujarnya.
3. Program Kotaku merupakan program yang selaras dengan pelaksanaan Misi Kota Malang
Melalui presentasi dan diskusi yang dipimpin perwakilan Satker PIP, dijelaskan bahwa program Kotaku merupakan program yang selaras dengan pelaksanaan Misi Kota Malang nomor 2, yaitu mewujudkan kota produktif dan berdaya saing berbasis ekonomi kreatif, keberlanjutan, dan keterpaduan.
Pada 2019, terdapat rencana penanganan kumuh di 10 kelurahan. Penanganan kumuh tersebut dapat berkontribusi terhadap pengurangan kumuh sebesar 70,22 hektare.
“Tentunya butuh dukungan dan support dari seluruh sektor terkait dengan kolaborasi penanganan kumuh sehingga sisa penanganan kumuh di tahun 2019 ini dapat terselesaikan,” tambah perwakilan Satker PIP itu.
Beberapa hal yang menjadi tantangan dan kendala pelaksanaan program Kotaku, di antaranya penanganan kumuh yang berada di lokasi sepanjang sungai atau lokasi yang cukup sulit untuk ditangani, pada workshop kali ini akan ditemukan solusi untuk mengatasi tantangan dan kendala dari pelaksanaan program tersebut.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Workshop Kotaku Kota Malang 2019 Bantu Wujudkan Permukiman Layak Huni - IDN Times"
Post a Comment