Kontroversi ini berawal dari gugatan terhadap Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang diajukan Eliadi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, dia tidak terima ditilang lantaran tidak menyalakan lampu sepeda motor.
Eliadi ditilang personel Polantas di Jalan DI Panjaitan, Jaktim, pada 8 Juli 2019 pukul 09.00 WIB. Eliadi ditilang karena lampu sepeda motornya tidak menyala.Eliadi mempertanyakan mengapa ia wajib menyalakan lampu. Padahal bumi sudah terang terkena sinar matahari. Namun jawaban petugas tidak memuaskan.
"motor" - Google Berita
January 12, 2020 at 06:20AM
https://ift.tt/3a4tKVB
Kontroversi Beda Presiden-Rakyat di Gugatan Lampu Motor - detikNews
"motor" - Google Berita
https://ift.tt/30gj2Fi
Bagikan Berita Ini
izin share ya admin :)
ReplyDeleteburuan gabung bersama kami,aman dan terpercaya
ayuk... daftar, main dan menangkan
Line : agen365
WA : +855 87781483 :)
Silakan di add ya contaknya dan Bergabung juga ya :)