Search

KPK Tahan Anggota DPRD Malang Bambang Sumarto

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menahan anggota DPRD Kota Malang Bambang Sumarto, Kamis (29/3/2018).

Bambang ditahan setelah diperiksa KPK sebagai tersangka untuk kasus suap terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Politisi Golkar itu keluar dari gedung KPK, Kamis, sekitar pukul 16.26 WIB. Dia sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Kepada awak media Bambang hanya menyampaikan secara singkat seputar kasusnya.

"Jadi saat ini saya kan disangka menerima hadiah atau janji dari Walikota Malang. Nah, ini sekarang lagi proses, proses-proses penyidikan. Makanya itu saja yang bisa saya sampaikan," kata Bambang.

(Baca juga: Usai Diperiksa sebagai Tersangka, 5 Anggota DPRD Kota Malang Ditahan KPK)

Bambang mengaku, penyidik banyak menanyakan seputar kasus ini dalam pemeriksaannya tadi. Hanya saja, dia enggan membeberkannya. "Substansinya di penyidik ya," ujar Bambang.

Dia tidak menjawab saat ditanya soal berapa jatah setiap anggota DPRD dalam kasus suap ini. 

Selain Bambang, KPK memeriksa lima anggota DPRD Kota Malang lainnya yakni Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, dan Tri Yudiani.

Namun, lima anggota DPRD Kota Malang lainnya belum keluar dari pemeriksaan di KPK.

Sebelumnya, para tersangka itu merupakan pengembangan kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Total sebanyak 19 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.

(Baca juga: Calon Wali Kota Malang Ditahan KPK, Relawan Galang Tanda Tangan Dukungan)

Dalam kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang, KPK lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Arief diduga menerima suap Rp 700 juta dari Edy untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tersebut.

Kompas TV Para tersangka resmi ditahan pada Selasa (27/3).


Let's block ads! (Why?)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menahan anggota DPRD Kota Malang Bambang Sumarto, Kamis (29/3/2018).

Bambang ditahan setelah diperiksa KPK sebagai tersangka untuk kasus suap terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Politisi Golkar itu keluar dari gedung KPK, Kamis, sekitar pukul 16.26 WIB. Dia sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Kepada awak media Bambang hanya menyampaikan secara singkat seputar kasusnya.

"Jadi saat ini saya kan disangka menerima hadiah atau janji dari Walikota Malang. Nah, ini sekarang lagi proses, proses-proses penyidikan. Makanya itu saja yang bisa saya sampaikan," kata Bambang.

(Baca juga: Usai Diperiksa sebagai Tersangka, 5 Anggota DPRD Kota Malang Ditahan KPK)

Bambang mengaku, penyidik banyak menanyakan seputar kasus ini dalam pemeriksaannya tadi. Hanya saja, dia enggan membeberkannya. "Substansinya di penyidik ya," ujar Bambang.

Dia tidak menjawab saat ditanya soal berapa jatah setiap anggota DPRD dalam kasus suap ini. 

Selain Bambang, KPK memeriksa lima anggota DPRD Kota Malang lainnya yakni Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, dan Tri Yudiani.

Namun, lima anggota DPRD Kota Malang lainnya belum keluar dari pemeriksaan di KPK.

Sebelumnya, para tersangka itu merupakan pengembangan kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Total sebanyak 19 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.

(Baca juga: Calon Wali Kota Malang Ditahan KPK, Relawan Galang Tanda Tangan Dukungan)

Dalam kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang, KPK lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Arief diduga menerima suap Rp 700 juta dari Edy untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tersebut.

Kompas TV Para tersangka resmi ditahan pada Selasa (27/3).


Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Tahan Anggota DPRD Malang Bambang Sumarto"

Post a Comment

Powered by Blogger.