Search

Dianggap Lakukan Penistaan Agama, LIRA Kawal Pertemuan Oppo dan DPRD Kota Malang - Malang Times NEWS

MALANGTIMES - Kasus video viral buka bersama Oppo dengan menyediakan Minuman Keras (Miras) di Hotel Atria beberapa waktu lalu terus dikawal Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya.

Mereka akan terus mengawal kasus ini karena mereka menilai aktivitas yang diadakan Oppo Malang itu sebagai bentuk penistaan agama. 

Untuk menindaklanjuti aduan yang diajukannya kepada pihak berwajib, LIRA menginginkan untuk mendengarkan secara langsung proses audiensi yang terjadi antara pihak Oppo dan DPRD Kota Malang, hari ini (Kamis, 23/5).

Sayangnya, hal itu tidak membuahkan hasil. Pertemuan audiensi tersebut dijadwalkan tertutup. 

Padahal, pihaknya hanya ingin mendengarkan apa yang disampaikan pihak Oppo. 

Mengingat, LIRA telah membuat pengaduan ke pihak berwajib.

Koordinator LIRA Malang Raya, HM Zuhdy Achmadi mengatakan keinginannya untuk ikut serta dalam audiensi adalah sebagai upaya untuk mendapatkan keterangan secara pasti dari pihak Oppo atas kejadian buka bersama tersebut.

"Kalau kita masuk kan keterangan dari Oppo kita bisa tahu, oh ternyata seperti ini. Nanti yang akan kita informasikan kepada penyidik itu biar sama dan tidak ada kebohongan," ujar dia.

Pengaduan tersebut disinyalir ada dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak Oppo saat acara buka bersama itu berlangsung. 

Karenanya pihaknya hanya ingin mengetahui secara jelas kronologisnya.

"Dasarnya ini kan penistaan agama, ini lebih penting daripada penipuan. Makannya kami ingin mendengarkan. Apa yang dikatakan Oppo dalam pertemuan ini tidak berbohong. Kita antisipasi ketika nanti disampaikan ke Polisi, ini ada datanya seperti ini, tapi kita menghormati ya karena memang tidak diundang," imbuh dia.

Pria yang akrab disapa Didik itu menjelaskan dugaan penistaan agama yang dilihat dari video yang beredar tersebut. 

Salah satu garis besarnya yakni penyediaan miras yang dilakukan di ruang publik secara terang - terangan saat acara buka bersama.

"Ada beberapa penelusuran obyektif yang disampaikan di ruang publik itu. Dan ini dalam kondisi bulan puasa. Ini kondisinya bulan puasa malah melakukan seperti itu. Bahkan di video juga terdengar bos Oppo kalau tidak salah mengatakan 'selamat berbuka, silahkan birnya' itu kan indikasinya sudah penistaan agama," kata dia.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengaduan belum melaporkan kejadian tersebut. 

Namun, bukan tidak mungkin nantinya ketika pihak Oppo dikenai pasal pidana yakni 156 a KUHP yang berbunyi "Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun, barang siapa dengan sengaja di depan umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan 1) Yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. 2) Dengan maksud supaya orang tidak menganut agama apapun juga yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Sekarang kita masih pengaduan ke polisi, belum melaporkan. Tapi nanti akan ada pertemuan, yang itu akan kita jelaskan duduk perkaranya seperti apa," pungkas dia.

Let's block ads! (Why?)

MALANGTIMES - Kasus video viral buka bersama Oppo dengan menyediakan Minuman Keras (Miras) di Hotel Atria beberapa waktu lalu terus dikawal Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya.

Mereka akan terus mengawal kasus ini karena mereka menilai aktivitas yang diadakan Oppo Malang itu sebagai bentuk penistaan agama. 

Untuk menindaklanjuti aduan yang diajukannya kepada pihak berwajib, LIRA menginginkan untuk mendengarkan secara langsung proses audiensi yang terjadi antara pihak Oppo dan DPRD Kota Malang, hari ini (Kamis, 23/5).

Sayangnya, hal itu tidak membuahkan hasil. Pertemuan audiensi tersebut dijadwalkan tertutup. 

Padahal, pihaknya hanya ingin mendengarkan apa yang disampaikan pihak Oppo. 

Mengingat, LIRA telah membuat pengaduan ke pihak berwajib.

Koordinator LIRA Malang Raya, HM Zuhdy Achmadi mengatakan keinginannya untuk ikut serta dalam audiensi adalah sebagai upaya untuk mendapatkan keterangan secara pasti dari pihak Oppo atas kejadian buka bersama tersebut.

"Kalau kita masuk kan keterangan dari Oppo kita bisa tahu, oh ternyata seperti ini. Nanti yang akan kita informasikan kepada penyidik itu biar sama dan tidak ada kebohongan," ujar dia.

Pengaduan tersebut disinyalir ada dugaan penistaan agama yang dilakukan pihak Oppo saat acara buka bersama itu berlangsung. 

Karenanya pihaknya hanya ingin mengetahui secara jelas kronologisnya.

"Dasarnya ini kan penistaan agama, ini lebih penting daripada penipuan. Makannya kami ingin mendengarkan. Apa yang dikatakan Oppo dalam pertemuan ini tidak berbohong. Kita antisipasi ketika nanti disampaikan ke Polisi, ini ada datanya seperti ini, tapi kita menghormati ya karena memang tidak diundang," imbuh dia.

Pria yang akrab disapa Didik itu menjelaskan dugaan penistaan agama yang dilihat dari video yang beredar tersebut. 

Salah satu garis besarnya yakni penyediaan miras yang dilakukan di ruang publik secara terang - terangan saat acara buka bersama.

"Ada beberapa penelusuran obyektif yang disampaikan di ruang publik itu. Dan ini dalam kondisi bulan puasa. Ini kondisinya bulan puasa malah melakukan seperti itu. Bahkan di video juga terdengar bos Oppo kalau tidak salah mengatakan 'selamat berbuka, silahkan birnya' itu kan indikasinya sudah penistaan agama," kata dia.

Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengaduan belum melaporkan kejadian tersebut. 

Namun, bukan tidak mungkin nantinya ketika pihak Oppo dikenai pasal pidana yakni 156 a KUHP yang berbunyi "Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 5 tahun, barang siapa dengan sengaja di depan umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan 1) Yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. 2) Dengan maksud supaya orang tidak menganut agama apapun juga yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Sekarang kita masih pengaduan ke polisi, belum melaporkan. Tapi nanti akan ada pertemuan, yang itu akan kita jelaskan duduk perkaranya seperti apa," pungkas dia.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Dianggap Lakukan Penistaan Agama, LIRA Kawal Pertemuan Oppo dan DPRD Kota Malang - Malang Times NEWS"

Post a Comment

Powered by Blogger.