Page 1 of 2

MALANG - Pemilihan Bupati (pilbup) Malang tahun 2020 mendatang sedot anggaran besar. Untuk gelaran pesta demokrasi itu, penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu) butuh anggaran sekitar Rp 112 miliar hingga Rp 122 miliar (baca grafis). Kebutuhan dana tersebut segera diusulkan ke Pemkab Malang.
Anggaran Pilkada terdiri dari usulan KPU dan Bawaslu Kabupaten Malang. Dua penyelenggara Pemilu itu menyusun sendiri-sendiri sesuai kebutuhan. KPU mengusulkan sekitar Rp 80 miliar hingga Rp 90 miliar. Sedangkan Bawaslu mengajukan Rp 32 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan pihaknya sudah membahas kebutuhan anggaran Pilkada. Bahkan, kemarin menggelar audiensi dengan Plt Bupati Malang HM Sanusi.
”Saat audiensi, kami memaparkan tetang kebutuhan KPU dalam penyelenggaraan Pilkada mendatang,’’ kata Anis.
Alumni UMM ini menjelaskan, meski penyusunan anggaran belum final, tapi pihaknya sudah mengetahui perkiraan dana yang dibutuhkan untuk menggelar Pilkada. Yakni antara Rp 80 miliar sampai Rp 90 miliar.
Kenaikan anggaran kebutuhan penyelenggaraan Pemilu itu bukan tanpa alasan. Selain ada aturan baru yang harus ditaati, juga mengacu pada anggaran Pilgub Jatim tahun 2018 dan Pemilu (Pilpres dan Pemilu legislatif) tahun 2019.
”Tahun 2015 lalu, anggaran Pilbup Malang Rp 39 miliar. Namun yang terpakai Rp 35 miliar, sisanya dikembalikan kepada pemerintah daerah. Sementara Pilgub Jatim 2018, kami mendapatkan anggaran Rp 49,5 miliar. Sedangkan Pemilu 2019 dapat sekitar Rp 89 miliar,’’ urainya.
Jumlah anggaran bertambah karena berbagai faktor. Salah satunya untuk pengadaan barang dan jasa, termasuk kotak suara. ”Seperti diketahui, kotak suara Pemilu 2019 lalu terbuat dari kardus, yang notabene disetting untuk sekali pakai. Sehingga pada Pilbup nanti, kami harus menganggarkan pengadaan kotak suara,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pada Pilgub lalu KPU mendapat anggaran Rp 49,5 miliar karena masih menggunakan kotak suara lama yang terbuat dari kaleng. Sedangkan Pemilu 2019, jumlah anggarannya lebih besar, meskipun kotak suara ikut anggaran KPU pusat.
“Jumlah TPS saat Pemilu lebih banyak dua kali lipat. Pengadaan barang serta jasa serta gaji pegawai juga meningkat,’’ ungkapnya.
Page 1 of 2

MALANG - Pemilihan Bupati (pilbup) Malang tahun 2020 mendatang sedot anggaran besar. Untuk gelaran pesta demokrasi itu, penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu) butuh anggaran sekitar Rp 112 miliar hingga Rp 122 miliar (baca grafis). Kebutuhan dana tersebut segera diusulkan ke Pemkab Malang.
Anggaran Pilkada terdiri dari usulan KPU dan Bawaslu Kabupaten Malang. Dua penyelenggara Pemilu itu menyusun sendiri-sendiri sesuai kebutuhan. KPU mengusulkan sekitar Rp 80 miliar hingga Rp 90 miliar. Sedangkan Bawaslu mengajukan Rp 32 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan pihaknya sudah membahas kebutuhan anggaran Pilkada. Bahkan, kemarin menggelar audiensi dengan Plt Bupati Malang HM Sanusi.
”Saat audiensi, kami memaparkan tetang kebutuhan KPU dalam penyelenggaraan Pilkada mendatang,’’ kata Anis.
Alumni UMM ini menjelaskan, meski penyusunan anggaran belum final, tapi pihaknya sudah mengetahui perkiraan dana yang dibutuhkan untuk menggelar Pilkada. Yakni antara Rp 80 miliar sampai Rp 90 miliar.
Kenaikan anggaran kebutuhan penyelenggaraan Pemilu itu bukan tanpa alasan. Selain ada aturan baru yang harus ditaati, juga mengacu pada anggaran Pilgub Jatim tahun 2018 dan Pemilu (Pilpres dan Pemilu legislatif) tahun 2019.
”Tahun 2015 lalu, anggaran Pilbup Malang Rp 39 miliar. Namun yang terpakai Rp 35 miliar, sisanya dikembalikan kepada pemerintah daerah. Sementara Pilgub Jatim 2018, kami mendapatkan anggaran Rp 49,5 miliar. Sedangkan Pemilu 2019 dapat sekitar Rp 89 miliar,’’ urainya.
Jumlah anggaran bertambah karena berbagai faktor. Salah satunya untuk pengadaan barang dan jasa, termasuk kotak suara. ”Seperti diketahui, kotak suara Pemilu 2019 lalu terbuat dari kardus, yang notabene disetting untuk sekali pakai. Sehingga pada Pilbup nanti, kami harus menganggarkan pengadaan kotak suara,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pada Pilgub lalu KPU mendapat anggaran Rp 49,5 miliar karena masih menggunakan kotak suara lama yang terbuat dari kaleng. Sedangkan Pemilu 2019, jumlah anggarannya lebih besar, meskipun kotak suara ikut anggaran KPU pusat.
“Jumlah TPS saat Pemilu lebih banyak dua kali lipat. Pengadaan barang serta jasa serta gaji pegawai juga meningkat,’’ ungkapnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pilbup Malang Sedot Rp 122 Miliar - MALANG POST"
Post a Comment