Search

Pelaku Ujaran Kebencian Mbah Moen di Malang Bisa Bebas, Karena Idap Gangguan Psikis Paranoid - Tribunnews

Pelaku Ujaran Kebencian Mbah Moen di Malang Bisa Bebas, Karena Idap Gangguan Psikis Paranoid

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Pelaku ujaran kebencian terhadap KH Maimoen Zubair asal Malang, Fulvian Daffa mengidap Gangguan Kepribadian Paranoid (GKP).

Sebelumnya, Fulvian Daffa dilaporkan oleh Santri Malang Raya karena mengunggah status di akun facebook pribadinya, Fulvian Daffa Umarela yang dinilai bermuatan kebencian terhadap KH Maimoen Zubair.

"Ada data medis yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan menderita gangguan kepribadian paranoid dari RS Saiful Anwar," terang Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi A, Senin (12/8/2019).

Ia menambahkan berdasarkan rekam medis, pemeriksaan terakhir atas kondisi psikis Fulvian terakhir dilakukan pada Januari 2019.

Hal inilah yang juga menjadi alasan Polres Malang Kota melepaskan Fulvian dan mengembalikannya kepada keluarga.

"Selain itu, pertimbangannya juga karena warga NU telah memaafkan dan mencabut laporan," ujarnya.

Fulvian Daffa resmi dilepas oleh polisi pada Sabtu (10/8) setelah mediasi bersama warga NU. Fulvian mengakui perbuatanya tersebut salah dan bersedia meminta maaf kepada keluarga besar KH Maimoen Zubair di Rembang, Jawa Tengah.

Baca selengkapnya >>>>>

Let's block ads! (Why?)

Pelaku Ujaran Kebencian Mbah Moen di Malang Bisa Bebas, Karena Idap Gangguan Psikis Paranoid

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Pelaku ujaran kebencian terhadap KH Maimoen Zubair asal Malang, Fulvian Daffa mengidap Gangguan Kepribadian Paranoid (GKP).

Sebelumnya, Fulvian Daffa dilaporkan oleh Santri Malang Raya karena mengunggah status di akun facebook pribadinya, Fulvian Daffa Umarela yang dinilai bermuatan kebencian terhadap KH Maimoen Zubair.

"Ada data medis yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan menderita gangguan kepribadian paranoid dari RS Saiful Anwar," terang Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi A, Senin (12/8/2019).

Ia menambahkan berdasarkan rekam medis, pemeriksaan terakhir atas kondisi psikis Fulvian terakhir dilakukan pada Januari 2019.

Hal inilah yang juga menjadi alasan Polres Malang Kota melepaskan Fulvian dan mengembalikannya kepada keluarga.

"Selain itu, pertimbangannya juga karena warga NU telah memaafkan dan mencabut laporan," ujarnya.

Fulvian Daffa resmi dilepas oleh polisi pada Sabtu (10/8) setelah mediasi bersama warga NU. Fulvian mengakui perbuatanya tersebut salah dan bersedia meminta maaf kepada keluarga besar KH Maimoen Zubair di Rembang, Jawa Tengah.

Baca selengkapnya >>>>>

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pelaku Ujaran Kebencian Mbah Moen di Malang Bisa Bebas, Karena Idap Gangguan Psikis Paranoid - Tribunnews"

Post a Comment

Powered by Blogger.