
Malang (beritajatim.com) – Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, penguatan wilayah menjadi perhatian pemerintahannya. Nantinya, setiap kelurahan di Kota Malang bakal digelontorkan dana Rp2 miliar dari APBD Kota Malang.
Di Kota Malang sendiri ada 57 kelurahan yang tersebar di 5 kecamatan. Rencananya gelontoran dana itu bakal dicairkan pada tahun 2020 mendatang. Dana itu bisa digunakan masing-masing wilayah untuk mendirikan pusat pelatihan bagi warga Kota Malang.
“Tahun 2020, per wilayah akan digelontor anggaran sebesar Rp2 miliar. Maka saya minta ini mampu dioptimalkan (camat dan lurah) untuk kemajuan masing masing wilayah kelurahan. Kaitan itu akan ada pembekalan dan workshop secara khusus untuk manajemen pengelolaan anggaran tersebut, dan saya minta setiap lurah untuk memperhatikan dan mempedomani hal itu,” kata Sutiaji, Jumat, (14/6/2019).
Sutiaji meminta Camat dan Lurah, agar terus membangun hubungan yang harmonis dengan LPMK, BKM serta tokoh tokoh masyarakat. Menurutnya, sinergitas yang baik bakal berpengaruh positif pada pembangunan sumber daya manusia di sekitar.
“Bangunlah komunikasi yang sinergis dengan masyarakat, tidak boleh ada cerita gesekan antara aparatur dengan masyarakat serta kuatkan jejaring dengan tokoh masyarakat dan terus mantabkan hubungan tri partit antara kelembagaan kelurahan, LPMK dan BKM,” ujar Sutiaji.
Dia juga memerintahkan para lurah untuk memainkan peran pejabat struktural di bawahnya. Dia meminta ke depan tidak ada lagi yang namanya tunjangan penghasilan yang ada adalah tunjangan kinerja.
“Dan itu nanti bukan semata absensi kehadiran atau kelas jabatan, tapi ada poin konkrit terkait dengan output kinerja. Maka tidak boleh ada hanya duduk duduk saja atau sekadar finger (absensi) namun Pak Camat dan Pak Lurah melihat dengan betul keluaran kinerja aparatnya. Pelan tapi pasti akan kita develop sebuah aplikasi yang dapat menjadi sebuah tabulasi penghitungan kinerja aparatur,” tandas Sutiaji.
Menurut Sutiaji hal itu sejalan dengan PP 20/2019 tentang manajemen kinerja, bahwa keaktifan ASN akan menjadi instrumen penilaian. Stressing Walikota semakin kuat karena pelayanan publik ke depan akan dipusatkan di kelurahan. [luc/but]

Malang (beritajatim.com) – Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, penguatan wilayah menjadi perhatian pemerintahannya. Nantinya, setiap kelurahan di Kota Malang bakal digelontorkan dana Rp2 miliar dari APBD Kota Malang.
Di Kota Malang sendiri ada 57 kelurahan yang tersebar di 5 kecamatan. Rencananya gelontoran dana itu bakal dicairkan pada tahun 2020 mendatang. Dana itu bisa digunakan masing-masing wilayah untuk mendirikan pusat pelatihan bagi warga Kota Malang.
“Tahun 2020, per wilayah akan digelontor anggaran sebesar Rp2 miliar. Maka saya minta ini mampu dioptimalkan (camat dan lurah) untuk kemajuan masing masing wilayah kelurahan. Kaitan itu akan ada pembekalan dan workshop secara khusus untuk manajemen pengelolaan anggaran tersebut, dan saya minta setiap lurah untuk memperhatikan dan mempedomani hal itu,” kata Sutiaji, Jumat, (14/6/2019).
Sutiaji meminta Camat dan Lurah, agar terus membangun hubungan yang harmonis dengan LPMK, BKM serta tokoh tokoh masyarakat. Menurutnya, sinergitas yang baik bakal berpengaruh positif pada pembangunan sumber daya manusia di sekitar.
“Bangunlah komunikasi yang sinergis dengan masyarakat, tidak boleh ada cerita gesekan antara aparatur dengan masyarakat serta kuatkan jejaring dengan tokoh masyarakat dan terus mantabkan hubungan tri partit antara kelembagaan kelurahan, LPMK dan BKM,” ujar Sutiaji.
Dia juga memerintahkan para lurah untuk memainkan peran pejabat struktural di bawahnya. Dia meminta ke depan tidak ada lagi yang namanya tunjangan penghasilan yang ada adalah tunjangan kinerja.
“Dan itu nanti bukan semata absensi kehadiran atau kelas jabatan, tapi ada poin konkrit terkait dengan output kinerja. Maka tidak boleh ada hanya duduk duduk saja atau sekadar finger (absensi) namun Pak Camat dan Pak Lurah melihat dengan betul keluaran kinerja aparatnya. Pelan tapi pasti akan kita develop sebuah aplikasi yang dapat menjadi sebuah tabulasi penghitungan kinerja aparatur,” tandas Sutiaji.
Menurut Sutiaji hal itu sejalan dengan PP 20/2019 tentang manajemen kinerja, bahwa keaktifan ASN akan menjadi instrumen penilaian. Stressing Walikota semakin kuat karena pelayanan publik ke depan akan dipusatkan di kelurahan. [luc/but]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Setiap Kelurahan di Kota Malang Bakal Digelontor Rp 2 Miliar - beritajatim"
Post a Comment