Search

Penghina Mbah Moen Idap Gangguan Jiwa, Santri Malang Raya Cabut Laporan Polisi - iNews

MALANG, iNews.id – Santri Malang Raya akhirnya mencabut laporannya dari kepolisian karena penghina almarhum KH Maimoen Zubair (Mbah Moen), Fulvian Daffa Umarela Wafi (20), diketahui menderita penyakit kejiwaan. Polres Malang Kota telah memulangkan pelaku kepada keluarganya.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan, pelapor telah mengetahui pelaku mengalami penyakit kejiwaan berdasarkan laporan keluarga korban dan diperkuat dengan surat medis. Karena itu, pelapor memutuskan mencabut laporan.

”Yang bersangkutan melihat kondisi kejiwaan pelaku. Ini diperkuat dengan surat medis, dimana pelaku ini tengah menjalani terapi. Setelah menjalani pemeriksaan, dini hari tadi yang bersangkutan dipulangkan,” kata Marhaeni di Malang, Minggu (11/8/2019).

BACA JUGA:

Pemuda Muhammadiyah Sebut Penghina Mbah Moen di Facebook Bukan Kadernya

Hina Almarhum Mbah Moen, Pemilik Akun Facebook Fulvian Daffa Diamankan Polisi

Marhaeni menjelaskan, PCNU Kota Malang tengah mendampingi pengobatan Fulvian supaya kembali pulih. Rencananya pelaku juga akan meminta maaf langsung kepada keluarga almarhum KH Maimun Zubair. “Sekaligus nanti penyakitnya ditangani juga oleh PCNU Kota Malang,” ujarnya.

Sebelumnya Fulvian Daffa Umarela Wafi (20) warga Kedungsalam, Donomulyo, Kabupaten Malang, dilaporkan Santri Malang Raya lantaran unggahannya di Facebook dianggap menghina almarhum KH Maimun Zubair.

Fulvian yang mengaku sebagai anggota Muhammadiyah ini akhirnya dipertemukan dengan pihak Nahdlatul Ulama (NU) Kota Malang dan Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan kepolisian.

Namun, saat PDPM melakukan penelusuran, yang bersangkutan tak pernah menjadi anggota dan memiliki nomor keanggotaan di Muhammadiyah di wilayah Malang raya.

Editor : Maria Christina

Let's block ads! (Why?)

MALANG, iNews.id – Santri Malang Raya akhirnya mencabut laporannya dari kepolisian karena penghina almarhum KH Maimoen Zubair (Mbah Moen), Fulvian Daffa Umarela Wafi (20), diketahui menderita penyakit kejiwaan. Polres Malang Kota telah memulangkan pelaku kepada keluarganya.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marhaeni mengatakan, pelapor telah mengetahui pelaku mengalami penyakit kejiwaan berdasarkan laporan keluarga korban dan diperkuat dengan surat medis. Karena itu, pelapor memutuskan mencabut laporan.

”Yang bersangkutan melihat kondisi kejiwaan pelaku. Ini diperkuat dengan surat medis, dimana pelaku ini tengah menjalani terapi. Setelah menjalani pemeriksaan, dini hari tadi yang bersangkutan dipulangkan,” kata Marhaeni di Malang, Minggu (11/8/2019).

BACA JUGA:

Pemuda Muhammadiyah Sebut Penghina Mbah Moen di Facebook Bukan Kadernya

Hina Almarhum Mbah Moen, Pemilik Akun Facebook Fulvian Daffa Diamankan Polisi

Marhaeni menjelaskan, PCNU Kota Malang tengah mendampingi pengobatan Fulvian supaya kembali pulih. Rencananya pelaku juga akan meminta maaf langsung kepada keluarga almarhum KH Maimun Zubair. “Sekaligus nanti penyakitnya ditangani juga oleh PCNU Kota Malang,” ujarnya.

Sebelumnya Fulvian Daffa Umarela Wafi (20) warga Kedungsalam, Donomulyo, Kabupaten Malang, dilaporkan Santri Malang Raya lantaran unggahannya di Facebook dianggap menghina almarhum KH Maimun Zubair.

Fulvian yang mengaku sebagai anggota Muhammadiyah ini akhirnya dipertemukan dengan pihak Nahdlatul Ulama (NU) Kota Malang dan Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) beserta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan kepolisian.

Namun, saat PDPM melakukan penelusuran, yang bersangkutan tak pernah menjadi anggota dan memiliki nomor keanggotaan di Muhammadiyah di wilayah Malang raya.

Editor : Maria Christina

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penghina Mbah Moen Idap Gangguan Jiwa, Santri Malang Raya Cabut Laporan Polisi - iNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.