Search

Darurat Miras Oplosan, Polisi Gerebek Pabrik Arak Jawa di Malang

MALANG - Perang terhadap minuman keras (miras) oplosan yang di instruksikan Wakapolri Komjen Syafruddin ditindaklanjuti oleh pihak Polres Malang dengan menggerebek tempat produksi arak jawa atau trobas.

Kasubbag Humas Polres Malang AKP Farid Fathoni menyatakan penggerebekan ini dilakukan di Dusun Sumberpelus, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, pada Kamis 12 April 2018 usai kepolisian mendapat laporan dari masyarakat adanya dugaan aktivitas produksi miras.

BERITA TERKAIT +

Penggerebekan Pabrik Arak Jawa di Kabupaten Malang (foto: Avirista Midaada/Okezone)

(Baca Juga: 5 Minuman Keras Oplosan Mematikan, Salah Satunya Sangat Digemari)

Dari lokasi polisi mengamankan pemilik usaha tersebut bernama Amini (53). Pelaku sebenarnya sudah berusaha untuk menyembunyikan aktivitas produksi minuman keras di kebun miliknya yang jauh dari permukiman warga.

Namun upaya tersebut tak membuahkan hasil, warga tetap mencium kecurigaan aktivitas produksi miras. Hingga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.

"Masyarakat yang resah kemudian melaporkan kegiatan tersangka, dan ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan, ternyata benar adanya," jelas Farid saat rilis di Mapolres Malang, Jumat (13/4/2018).

Penggerebekan Pabrik Arak Jawa di Kabupaten Malang (foto: Avirista Midaada/Okezone)

(Baca Juga: Polri Buru Aktor Intelektual Dibalik Peredaran Miras Oplosan)

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti trobas sebanyak 35 liter arak Jawa di dalam 2 jerigen, 18 buah gentong plastik yang berisi bahan untuk membuat trobas serta alat-alat yang digunakan untuk proses pembuatan trobas.

"Yang bersangkutan sudah kita amankan. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang," tuturnya.

(fid)

Let's block ads! (Why?)

MALANG - Perang terhadap minuman keras (miras) oplosan yang di instruksikan Wakapolri Komjen Syafruddin ditindaklanjuti oleh pihak Polres Malang dengan menggerebek tempat produksi arak jawa atau trobas.

Kasubbag Humas Polres Malang AKP Farid Fathoni menyatakan penggerebekan ini dilakukan di Dusun Sumberpelus, Desa Sindurejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, pada Kamis 12 April 2018 usai kepolisian mendapat laporan dari masyarakat adanya dugaan aktivitas produksi miras.

BERITA TERKAIT +

Penggerebekan Pabrik Arak Jawa di Kabupaten Malang (foto: Avirista Midaada/Okezone)

(Baca Juga: 5 Minuman Keras Oplosan Mematikan, Salah Satunya Sangat Digemari)

Dari lokasi polisi mengamankan pemilik usaha tersebut bernama Amini (53). Pelaku sebenarnya sudah berusaha untuk menyembunyikan aktivitas produksi minuman keras di kebun miliknya yang jauh dari permukiman warga.

Namun upaya tersebut tak membuahkan hasil, warga tetap mencium kecurigaan aktivitas produksi miras. Hingga akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian.

"Masyarakat yang resah kemudian melaporkan kegiatan tersangka, dan ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan, ternyata benar adanya," jelas Farid saat rilis di Mapolres Malang, Jumat (13/4/2018).

Penggerebekan Pabrik Arak Jawa di Kabupaten Malang (foto: Avirista Midaada/Okezone)

(Baca Juga: Polri Buru Aktor Intelektual Dibalik Peredaran Miras Oplosan)

Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti trobas sebanyak 35 liter arak Jawa di dalam 2 jerigen, 18 buah gentong plastik yang berisi bahan untuk membuat trobas serta alat-alat yang digunakan untuk proses pembuatan trobas.

"Yang bersangkutan sudah kita amankan. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang," tuturnya.

(fid)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Darurat Miras Oplosan, Polisi Gerebek Pabrik Arak Jawa di Malang"

Post a Comment

Powered by Blogger.