Search

DPRD Kota Malang Ambil Pelajaran dari Dewan Periode Sebelumnya - beritajatim

Malang (beritajatim.com) – Sebanyak 45 Anggota legislatif DPRD Kota Malang periode 2019-2024 diambil sumpah dan janjinya di Gedung DPRD setempat, Sabtu (24/8/2019). 45 legislator baru ini untuk sementara diketuai oleh I Made Rian Diana dari partai PDIP hingga dilantik secara tetap.

Mereka diambil sumpah dan janjinya melalui rapat paripurna berdasarkan keputusan Gubernur No. 171420 / 011.2 / 2019 tertanggal, 9 Agustus 2019. Anggota dewan itu terdiri dari 12 orang berasal dari PDIP, 7 orang berasal dari PKB, 5 orang dari Gerindra, 5 orang dari Golkar, 2 orang dari Nasdem, 6 orang dari PKS, 3 orang dari PAN, 3 orang dari Demokrat, 1 orang dari PSI, dan 1 orang dari Perindo.

Ketua sementara DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana mengatakan, legislator pada masa jabatan 2019-2024 harus mengambil pelajaran dari legislator masa jabatan 2014-2019. Dimana pada masa jabatan itu, 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus RAPBD TA 2015.

“Kuncinya itu kita harus transparansi, dan bergotong royong. Kalau kita sudah bersatu, saling mengawasi itulah yang akan menjadi azas kita untuk bergerak. Saya ingin kebersamaan itu dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan,” kata Made.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji berharap sinergi antara eksekuti dan legislatif yang selama ini terbangun dengan baik harus dilanjutkan. Dia berharap sumpah dan janji yang baru saja diucapkan oleh 45 legislator baru ini dapat dilakukan dengan baik.

“Paradigma harus dibangun, sinergi antara Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang dapat berjalan dengan baik dan merumuskan sebuah kebijakan yang dibutuhkan masyarakat. Paling penting harus dirajut dengan kebersamaan,” tandasnya. [luc/suf]

Let's block ads! (Why?)

Malang (beritajatim.com) – Sebanyak 45 Anggota legislatif DPRD Kota Malang periode 2019-2024 diambil sumpah dan janjinya di Gedung DPRD setempat, Sabtu (24/8/2019). 45 legislator baru ini untuk sementara diketuai oleh I Made Rian Diana dari partai PDIP hingga dilantik secara tetap.

Mereka diambil sumpah dan janjinya melalui rapat paripurna berdasarkan keputusan Gubernur No. 171420 / 011.2 / 2019 tertanggal, 9 Agustus 2019. Anggota dewan itu terdiri dari 12 orang berasal dari PDIP, 7 orang berasal dari PKB, 5 orang dari Gerindra, 5 orang dari Golkar, 2 orang dari Nasdem, 6 orang dari PKS, 3 orang dari PAN, 3 orang dari Demokrat, 1 orang dari PSI, dan 1 orang dari Perindo.

Ketua sementara DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana mengatakan, legislator pada masa jabatan 2019-2024 harus mengambil pelajaran dari legislator masa jabatan 2014-2019. Dimana pada masa jabatan itu, 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus RAPBD TA 2015.

“Kuncinya itu kita harus transparansi, dan bergotong royong. Kalau kita sudah bersatu, saling mengawasi itulah yang akan menjadi azas kita untuk bergerak. Saya ingin kebersamaan itu dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan,” kata Made.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji berharap sinergi antara eksekuti dan legislatif yang selama ini terbangun dengan baik harus dilanjutkan. Dia berharap sumpah dan janji yang baru saja diucapkan oleh 45 legislator baru ini dapat dilakukan dengan baik.

“Paradigma harus dibangun, sinergi antara Pemkot Malang dan DPRD Kota Malang dapat berjalan dengan baik dan merumuskan sebuah kebijakan yang dibutuhkan masyarakat. Paling penting harus dirajut dengan kebersamaan,” tandasnya. [luc/suf]

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "DPRD Kota Malang Ambil Pelajaran dari Dewan Periode Sebelumnya - beritajatim"

Post a Comment

Powered by Blogger.