Merdeka.com - Sejak 2005, produksi sepeda motor meningkat pesat karena dipengaruhi beberapa hal, di antaranya dukungan kebijakan fiskal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia. Kemudian, produksi penjualan sepeda motor juga laris di pasaran, karena diberlakukannya uang muka (down payment) sebanyak 30 persen, atau bahkan tanpa uang muka.
Dilansir pada tulisan Fakta dan Solusi Sepeda Motor, yang ditulis oleh akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, diketahui bahwa sebelum 2005, produksi sepeda motor kisaran 2 sampai 3 juta unit per tahun. Kemudian pada 2005, produksi motor mulai bangkit dengan kisaran 7 sampai 8 juta unit kendaraan motor, setiap tahunnya.
Pada 2005, bisnis sepeda motor telah menghidupkan banyak sektor, seperti diperbolehkannya membeli motor dengan menyicil. Namun, tanpa disadari beban publik jadi bertambah, dengan menyicil motor di setiap bulannya.
Beban publik lain, diantaranya polusi udara di perkotaan, meningkat sebanyak 80 persen, yang dihasilkan dari asap knalpot kendaraan bermotor.
Di samping itu, lalu lintas juga semakin semrawut, banyak masyarakat yang masih tidak disiplin berlalu lintas, seperti melawan arus, melintas di atas trotoar, berhenti melewati batas garis henti di persimpangan, dan tidak menggunakan helm.
1 dari 4 halaman
Populasi Kendaraan Roda Dua
Dalam Buku Potret Lalu Lintas di Indonesia pada 2019, populasi kendaraan bermotor seluruh Indonesia pada 2018 berkisar 141.428.052 unit, dan 81,58 persen populasi kendaraan bermotor adalah sepeda motor. Dominasi sepeda motor, bisa menjadi faktor meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan pulau, Pulau Jawa menjadi pulau dengan populasi kendaraan bermotor terbanyak, yaitu 72.329.662 unit atau 51,14 persen. Sementara berdasarkan provinsi, DKI Jakarta adalah provinsi yang memiliki jumlah kendaraan bermotor terbanyak di Indonesia, dengan jumlah per kapita sebanyak 1,98, atau setiap orang memiliki dua unit kendaraan bermotor.
Jumlah sepeda motor di Jakarta, sebanyak 20.770.538 unit, atau sekitar 14,6 persen. Secara nasional, kepemilikan kendaraan per kapita adalah 0,53, atau setiap dua orang memiliki satu unit kendaraan bermotor.
Sementara itu, berdasarkan usia pelaku, persentase terbesar di usia produktif, dengan rentan usia 17 sampai 49. Sebanyak 71,78 persen adalah kelompok usia 22 sampai 29 tahun, dengan persentase sebanyak 20,23 persen, kelompok usia 30 sampai 39 sebanyak 17,83 persen, kemudian pada kelompok usia 17 sampai 21 tahun sebanyak 17,51 persen, dan kelompok usia 40 sampai 49 tahun sebanyak 16,21 persen.
Jumlah korban yang teridentifkasi usianya pada 2018 adalah 139.374 orang, dengan jumlah terbesar korban kecelakaan lalu lintas, berada pada usia 25-39 tahun. Namun, kelompok usia terbesar yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan, berada pada usia 15 sampai 54 tahun, dengan kisaran sebanyak 72,13 persen.
Kemudian, sebanyak 11,68 persen korban kecelakaan lalu lintas jalan, ada pada kelompok usia 0 sampai 14 tahun. Di sepanjang 2018, dari 196.457 kejadian, 73,49 persen kecelakaan lalu lintas jalan melibatkan sepeda motor. Persentase keterlibatan ini jauh lebih besar dibandingkan dengan jenis kendaraan lainnya.
Pada 2015 sampai 2018, lebih dari 95 persen kejadian kecelakaan, terjadi pada kondisi jalan yang baik. Sehingga kecelakaan terjadi, cenderung pada pengendara yang berkendara, dengan kecepatan tinggi dan tidak hati-hati.
2 dari 4 halaman
Penyebab Kecelakaan
Dengan ketidakdisiplinan masyarakat dalam berkendara di jalan, lebih dari 10 tahun terakhir, angka kecelakaan lalu lintas pengguna sepeda motor, terus meningkat. Berbagai upaya sudah dilakukan oleh pemerintah, namun, upaya yang dilakukan belum tepat sasaran.
Banyaknya catatan kecelakaan pada pejalan kaki dan pengendara motor, WHO dan Korlantas Polri, mencatat ada sembilan faktor penyebab kecelakaan lalu lintas, diantaranya sebagai berikut.
Faktor pertama penyebab kecelakaan lalu lintas adalah penggunaan helm, kemudian abai terhadap keselamatan anak-anak di jalan, selanjutnya melawan arus.
Kemudian, faktor selanjutnya adalah penggunaan handphone saat berkendara, melanggar batas kecepatan, minum minuman beralkohol, kelelahan mengemudi (ngantuk), dan tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta penggunaan angkutan barang untuk angkutan orang.
Data 2012 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mencatat penggunaan bahan bakar minyak (BBM), untuk sepeda motor sebesar 40 persen. Sementara sisanya, mobil 53 persen, kendaraan angkutan umum hanya 3 persen dan kendaraan angkutan barang 4 persen.
Dengan populasi sepeda motor yang makin marak, konsumsi BBM sepeda motor akan semakin meningkat, dan menggerus penggunaan BBM oleh transportasi umum. Sementara sepertiga kebutuhan BBM Indonesia masih diimpor.
3 dari 4 halaman
Rekomendasi KNKT
Dalam rangka mengurangi tingkat kecelakaan, Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), telah merekomendasikan ke sejumlah instansi terkait. Pertama, Direktorat Sarana Transportasi Jalan Ditjenhubdat, mengevaluasi pengunaan motor matic pada daerah pegunungan. Evaluasi dilakukan dengan menguji tipe pada motor matic tersebut.
Kedua, Kepala Puslitbang Jalan dan Perkeretaapian, Badan Litbang Perhubungan, melakukan kajian terhadap keselamatan motor matic pada daerah pegunungan.
Ketiga, Dirjen. Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika, Kemenperin, mewajibkan Agen Pemegang Merk (APM), untuk menertbitkan buku panduan penggunaan sepeda motor bertransmisi otomatis, mengenai cara berkendara yang aman di daerah pegunungan.
Keempat, Agen Pemegang Merk Industri Sepeda Motor, memberikan buku poanduan pengggunaan sepeda motor bertrasmisi otomatis, mengenai cara berkendara yang aman di daerah pegunungan, dan melaksanakan research and development, mengenai penambahan secondary brake pada sepeda motor bertransimis otomatis.
Kelima, Ikatan Motor Indonesia (IMI), memberikan safety campaign kepada pengguna sepeda motor bertransmisi otomatis, mengenai tata cara berkendara yang aman khususnya pada daerah pegunungan.
4 dari 4 halaman
Menata Transportasi Umum
Selain itu, Indonesia juga bisa belajar dari Vietnam, dalam hal kebijakan sepeda motor, dengan melarang penggunaan sepeda motor, di ibukota Hanoi pada 2030. Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi di jalan raya ini, merupakan upaya Vietnam untuk mengurangi kemacetan dan polusi dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Ke depan, Indonesia disarankan untuk memiliki roadmap kebijakan sepeda motor. Maraknya penggunaan sepeda motor sekarang ini, karena negara telah gagal menciptakan transportasi umum, hingga ke seluruh pelosok negeri.
Mengutip pendapat Akademisi Prodi Teknik Sipil ITB, Sony Sulaksono, pada 2020, menyebutkan transportasi umum adalah solusi sulit diselenggarakan saat ini, namun untuk kebaikan lebih besar di masa depan.
Oleh sebab itu, mulai sekarang pemerintah harus segera bertindak, dalam menata transportasi umum seantero negeri hingga pelosok pedesaan, daerah pedalaman dan terpencil.
Reporter Magang : Nurul Fajriyah [azz]
Baca juga:
Naik Motor Tabrak Gardu Listrik, WN UEA dan Saudi Tewas di Bali
Naik Motor Tabrak Truk, 2 Orang Tewas
Keluarga Korban Harley Davidson Maut di Bogor Sudah Ikhlas
Keluarga Korban Harley Davidson Maut Bersedia Selesaikan Kasus Secara Kekeluargaan
Fakta Baru Pengendara Moge Tabrak Nenek Hingga Tewas Akhirnya Terungkap
Ini Pengendara Harley Penabrak Nenek dan Cucu di Bogor
"motor" - Google Berita
March 04, 2020 at 08:00AM
https://ift.tt/3aqvjwx
Kecelakaan Kendaraan Roda Dua Mendominasi, Ini Fakta & Solusi Penggunaan Sepeda Motor | merdeka.com - Merdeka.com
"motor" - Google Berita
https://ift.tt/30gj2Fi
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kecelakaan Kendaraan Roda Dua Mendominasi, Ini Fakta & Solusi Penggunaan Sepeda Motor | merdeka.com - Merdeka.com"
Post a Comment