Search

Polemik Zonasi di Kota Malang, Sia-sia Les Kalau Acuannya Sekadar Jarak Rumah - Sekolah - Surya Malang

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dewan Pendidikan Kota Malang akan mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), terutama untuk masuk SMPN.

Sebab aplikasi di lapangan ternyata berbeda kondisinya. Apalagi acuannya adalah domisili.

"Saat rapat kami memang mendukung PPDB zonasi 90 persen," jelas Mistaram, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kota Malang, Selasa (11/6/2019).

Namun di lapangan, anak-anak berprestasi juga tak banyak tertampung karena patokannya hanya jarak rumah dan sekolah. Jika rumahnya dekat sekolah, maka tak ada masalah. Namun yang terjadi banyak yang jarak rumahnya agak jauh sudah tak ada kesempatan masuk negeri. Padahal zona sekolah dibagi berdasarkan kelurahan-kelurahan.

"Tugas kami yang mengevaluasi," kata dia. Zonasi tak harus 90 persen, ujarnya. Namun di dalamnya bisa saja 20 persen untuk prestasi. Sehingga yang punya prestasi formal terwadahi meski nanti sekolahnya menyebar sesuai zona tempat tinggalnya. Dikatakan, PPDB zonasi yang telah diterapkan Dindik Malang sejak tiga tahun lalu sebenarnya sudah bagus.

Ada zonasi dan reguler online yang masih memperhitungkan nilai ujian sekolah (US) dari kelas 6 SD.

Meski dengan sistem ini, SMP swasta merasa hanya dapat "rontokan" siswa dengan nilai US kurang. Namun dengan sistem zonasi 90 persen, sekolah swasta mendapat siswa dengan nilai bagus namun hanya kalah di jarak sekolah-rumah.

Uji coba PPDB zonasi 90 persen di Kota Malang mengacu pada Permendikbud No 51/2018. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, banyak ortu protes karena hanya siswa di lingkar sekolah yang bisa masuk SMPN.

Apalagi acuannya hanya jarak rumah-sekolah. Orangtua merasa sia-sia memberikan les pada anaknya agar mendapat nilai US baik tapi ternyata tak dipakai. Karena memakai dasar domisili, maka PPDB Kota Malang dilaksanakan sebelum nilai US keluar. 

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dewan Pendidikan Kota Malang akan mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), terutama untuk masuk SMPN.

Sebab aplikasi di lapangan ternyata berbeda kondisinya. Apalagi acuannya adalah domisili.

"Saat rapat kami memang mendukung PPDB zonasi 90 persen," jelas Mistaram, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kota Malang, Selasa (11/6/2019).

Namun di lapangan, anak-anak berprestasi juga tak banyak tertampung karena patokannya hanya jarak rumah dan sekolah. Jika rumahnya dekat sekolah, maka tak ada masalah. Namun yang terjadi banyak yang jarak rumahnya agak jauh sudah tak ada kesempatan masuk negeri. Padahal zona sekolah dibagi berdasarkan kelurahan-kelurahan.

"Tugas kami yang mengevaluasi," kata dia. Zonasi tak harus 90 persen, ujarnya. Namun di dalamnya bisa saja 20 persen untuk prestasi. Sehingga yang punya prestasi formal terwadahi meski nanti sekolahnya menyebar sesuai zona tempat tinggalnya. Dikatakan, PPDB zonasi yang telah diterapkan Dindik Malang sejak tiga tahun lalu sebenarnya sudah bagus.

Ada zonasi dan reguler online yang masih memperhitungkan nilai ujian sekolah (US) dari kelas 6 SD.

Meski dengan sistem ini, SMP swasta merasa hanya dapat "rontokan" siswa dengan nilai US kurang. Namun dengan sistem zonasi 90 persen, sekolah swasta mendapat siswa dengan nilai bagus namun hanya kalah di jarak sekolah-rumah.

Uji coba PPDB zonasi 90 persen di Kota Malang mengacu pada Permendikbud No 51/2018. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, banyak ortu protes karena hanya siswa di lingkar sekolah yang bisa masuk SMPN.

Apalagi acuannya hanya jarak rumah-sekolah. Orangtua merasa sia-sia memberikan les pada anaknya agar mendapat nilai US baik tapi ternyata tak dipakai. Karena memakai dasar domisili, maka PPDB Kota Malang dilaksanakan sebelum nilai US keluar. 

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polemik Zonasi di Kota Malang, Sia-sia Les Kalau Acuannya Sekadar Jarak Rumah - Sekolah - Surya Malang"

Post a Comment

Powered by Blogger.