Search

Tangani Masalah Sampah, Kota Malang Butuh Rp 90 Miliar Pertahun - kumparan.com

Suasana TPA Supiturang hari ini, usai kebakaran Kamis (20/6/2019).(foto: Gigih Mazda/Tugu Malang).

TUGUMALANG.ID-Wali Kota Malang Sutiaji mulai melakukan evaluasi terkait manajemen pengelolaan sampah di Kota Malang. Hal itu dilakukan setelah kebakaran yang terjadi di TPA Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang Kamis (20/6/2019).

"Kita sudah harus mulai berpikir untuk resaving (menyimpan anggaran). Kita itu mestinya per hari menabung anggaran antara Rp 250-500 ribu untuk setiap ton sampah," ucap Sutiaji saat sidak, jum’at (21/5). Hal itu dilakukan untuk menangani semakin menumpuknya sampah yang ada di TPA Supit Urang setiap harinya. Untuk diketahui, untuk setiap harinya, satu-satunya TPA di Kota Malang itu menampung 500-600 ton setiap harinya.

Penimbunan sampah tersebut otomatis dikhawatirkan tidak hanya akan menjadi permasalahan lingkungan, melainkan juga kejadian bencana kebakaran seperti yang baru saja terjadi kemarin (20/6/2019). Untuk diketahui, kebakaran yang terjadi di TPA Supit Urang Kamis (20/6/2019) sore tersebut bukanlah yang pertama. Tahun sebelunya, kebakaran juga terjadi di TPA tersebut. Karena penumpukan sampah itu membuat terbentuknya gas metan yang bila mana terpapar suhu terlalu panas, maka mudah terbakar.

Wali Kota Malang (tengah) saat memantau TPA Supiturang, jum'at (21/6).

Ia menjelaskan, bahwa jika dihitung produksi sampah sebanyak 500 ton setiap hari dan anggaran 'resaving' untuk tiap tonnya adalah sebesar Rp 500 ribu, maka dalam setahun Pemkot Malang sebenarnya harus memiliki anggaran sebesar Rp 90 miliar. Dana itu bakal diperuntukkan pada penanangan sampah.

"TPA itu jika sesuai dengan SOP (Standard Operatioal Procedure), lahan untuk sampah ini seharusnya diberi pengurukan tanah, jadi jika ada tanah uruk itu supaya tidak ada gas metan," terangnya. Ia juga menjelaskan bahwa karena adanya rongga di dalam tumpukan sampah yang tidak teruruk oleh tanah, membuat gas metan tercipta dan mudah menimbulkan kebakaran.

Ketika disinggung apakah ada rencana terkait pengelolaan gas metan, Sutiaji menyatakan bahwa hal itu bakal sulit dilakukan karena biaya infrasturktur dirasa bakal tidak berimbang dengan manfaatnya."Mestinya bisa dimanfaatkan, cuma ya namanya manfaat dengan cost (biaya, red) mesti masih banyak cost-nya," terang mantan wakil wali kota periode yang lalu tersebut.

200 Miliar, 10 Hektar, Hanya untuk 6 Tahun

Karena fenomena ini, Pemkot Malang menambah lagi luas lahan 10 hektar di TPA Supit Urang dari anggaran sebesar 200 miliar. "Lahan baru tersebut anggarannya hasil dari kerjasama dengan Jerman senilai Rp 200 miliar," ujar Wali Kota Malang Sutiaji. Di mana sebelumnya luas Supit Urang sebesar 30 hektar menjadi 40 hektar.

Meski demikian, dengan adanya penambahan seluas 10 hektar tersebut, diperkirakan bakal penuh dalam waktu beberapa tahun ke depan. Sebab produksi sampah di Kota Malang masih tetap tinggi."Dan 200 miliar itu hanya untuk infrastruktur saja, dan diperkirakan hanya bisa menampung sampah 6-7 tahun saja," terangnya.

Suasana TPA Supiturang hari ini, usai kebakaran Kamis (20/6/2019).(foto: Gigih Mazda/Tugu Malang).

Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk menggandengkan tiga kepala daerah di Malang Raya menangani permasalahan ini. "Jadi sesuai MOU (kesepakatan) ini harus dilakukan oleh tiga kepala daerah terkait permasalahan sampah ini harus digodok (didiskusikan) bersama. Karena kita sudah tidak punya lahan," pungkasnya.

Reporter : Gigih Mazda

Editor : Irham Thoriq

Let's block ads! (Why?)

Suasana TPA Supiturang hari ini, usai kebakaran Kamis (20/6/2019).(foto: Gigih Mazda/Tugu Malang).

TUGUMALANG.ID-Wali Kota Malang Sutiaji mulai melakukan evaluasi terkait manajemen pengelolaan sampah di Kota Malang. Hal itu dilakukan setelah kebakaran yang terjadi di TPA Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang Kamis (20/6/2019).

"Kita sudah harus mulai berpikir untuk resaving (menyimpan anggaran). Kita itu mestinya per hari menabung anggaran antara Rp 250-500 ribu untuk setiap ton sampah," ucap Sutiaji saat sidak, jum’at (21/5). Hal itu dilakukan untuk menangani semakin menumpuknya sampah yang ada di TPA Supit Urang setiap harinya. Untuk diketahui, untuk setiap harinya, satu-satunya TPA di Kota Malang itu menampung 500-600 ton setiap harinya.

Penimbunan sampah tersebut otomatis dikhawatirkan tidak hanya akan menjadi permasalahan lingkungan, melainkan juga kejadian bencana kebakaran seperti yang baru saja terjadi kemarin (20/6/2019). Untuk diketahui, kebakaran yang terjadi di TPA Supit Urang Kamis (20/6/2019) sore tersebut bukanlah yang pertama. Tahun sebelunya, kebakaran juga terjadi di TPA tersebut. Karena penumpukan sampah itu membuat terbentuknya gas metan yang bila mana terpapar suhu terlalu panas, maka mudah terbakar.

Wali Kota Malang (tengah) saat memantau TPA Supiturang, jum'at (21/6).

Ia menjelaskan, bahwa jika dihitung produksi sampah sebanyak 500 ton setiap hari dan anggaran 'resaving' untuk tiap tonnya adalah sebesar Rp 500 ribu, maka dalam setahun Pemkot Malang sebenarnya harus memiliki anggaran sebesar Rp 90 miliar. Dana itu bakal diperuntukkan pada penanangan sampah.

"TPA itu jika sesuai dengan SOP (Standard Operatioal Procedure), lahan untuk sampah ini seharusnya diberi pengurukan tanah, jadi jika ada tanah uruk itu supaya tidak ada gas metan," terangnya. Ia juga menjelaskan bahwa karena adanya rongga di dalam tumpukan sampah yang tidak teruruk oleh tanah, membuat gas metan tercipta dan mudah menimbulkan kebakaran.

Ketika disinggung apakah ada rencana terkait pengelolaan gas metan, Sutiaji menyatakan bahwa hal itu bakal sulit dilakukan karena biaya infrasturktur dirasa bakal tidak berimbang dengan manfaatnya."Mestinya bisa dimanfaatkan, cuma ya namanya manfaat dengan cost (biaya, red) mesti masih banyak cost-nya," terang mantan wakil wali kota periode yang lalu tersebut.

200 Miliar, 10 Hektar, Hanya untuk 6 Tahun

Karena fenomena ini, Pemkot Malang menambah lagi luas lahan 10 hektar di TPA Supit Urang dari anggaran sebesar 200 miliar. "Lahan baru tersebut anggarannya hasil dari kerjasama dengan Jerman senilai Rp 200 miliar," ujar Wali Kota Malang Sutiaji. Di mana sebelumnya luas Supit Urang sebesar 30 hektar menjadi 40 hektar.

Meski demikian, dengan adanya penambahan seluas 10 hektar tersebut, diperkirakan bakal penuh dalam waktu beberapa tahun ke depan. Sebab produksi sampah di Kota Malang masih tetap tinggi."Dan 200 miliar itu hanya untuk infrastruktur saja, dan diperkirakan hanya bisa menampung sampah 6-7 tahun saja," terangnya.

Suasana TPA Supiturang hari ini, usai kebakaran Kamis (20/6/2019).(foto: Gigih Mazda/Tugu Malang).

Oleh karena itu, pihaknya berupaya untuk menggandengkan tiga kepala daerah di Malang Raya menangani permasalahan ini. "Jadi sesuai MOU (kesepakatan) ini harus dilakukan oleh tiga kepala daerah terkait permasalahan sampah ini harus digodok (didiskusikan) bersama. Karena kita sudah tidak punya lahan," pungkasnya.

Reporter : Gigih Mazda

Editor : Irham Thoriq

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tangani Masalah Sampah, Kota Malang Butuh Rp 90 Miliar Pertahun - kumparan.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.