SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Warga Jalan Ki Ageng Gribig, RT 02 RW 01 Kota Malang dibuat geger dengan kemunculan seekor buaya di atap rumah warga pada Rabu (10/7/2019).
Buaya tersebut ditemukan saat merambat di atap rumah milik Junaedi sekitar pukul 17:30 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menangkap buaya darat tersebut dengan menggunakan tali tampar.
Penangkapan itu dilakukan oleh petugas dengan dibantu oleh warga sekitar.
"Iya dengan warga sekitar kami tangkap di atas genteng dengan menggunakan tali," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (10/7/2019).

Pada saat penangkapan, petugas sedikit terkendala dengan alat seadanya.
Belum lagi buaya tersebut melawan, dan sempat menjatuhkan empat buah genteng rumah milik Junaedi.
Buaya berukuran 170 centimeter dan lebar 12 centimeter itu ditangkap setelah petugas menjeratkan tali melalui moncong mulutnya.

"Penangkapan dilakukan di atas genteng. Jadi pelan-pelan saat memasukkan tali ke moncongnya itu agar buayanya terjerat," ucapnya.
Kata Suko, butuh waktu sekitar 30 menit bagi petugas untuk menundukkan buaya yang diperkirakan masih remaja tersebut.
Usai ditangkap, mulut buaya malang itu kemudian dilakban oleh petugas dan langsung dibawa menuju ke Polsek Kedungkandang.
Sementara Polisi hingga kini masih mencari siapa pemilik buaya yang lepas tersebut.
"Untuk siapa pemiliknya masih kami selidiki. Karena dari laporan warga, buaya itu tiba-tiba nongol dan merayap di atas genteng," ucapnya.
Rencananya, buaya ini akan kami tampung di rumah penampungan hewan di Kota Batu melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur.
"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan BKSDA Jatim. Perwakilan dari BKSDA sedang meluncur ke sini (Polsek Kedungkandang)," imbuhnya.

SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Warga Jalan Ki Ageng Gribig, RT 02 RW 01 Kota Malang dibuat geger dengan kemunculan seekor buaya di atap rumah warga pada Rabu (10/7/2019).
Buaya tersebut ditemukan saat merambat di atap rumah milik Junaedi sekitar pukul 17:30 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kedungkandang, Kompol Suko Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menangkap buaya darat tersebut dengan menggunakan tali tampar.
Penangkapan itu dilakukan oleh petugas dengan dibantu oleh warga sekitar.
"Iya dengan warga sekitar kami tangkap di atas genteng dengan menggunakan tali," ucapnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (10/7/2019).

Pada saat penangkapan, petugas sedikit terkendala dengan alat seadanya.
Belum lagi buaya tersebut melawan, dan sempat menjatuhkan empat buah genteng rumah milik Junaedi.
Buaya berukuran 170 centimeter dan lebar 12 centimeter itu ditangkap setelah petugas menjeratkan tali melalui moncong mulutnya.

"Penangkapan dilakukan di atas genteng. Jadi pelan-pelan saat memasukkan tali ke moncongnya itu agar buayanya terjerat," ucapnya.
Kata Suko, butuh waktu sekitar 30 menit bagi petugas untuk menundukkan buaya yang diperkirakan masih remaja tersebut.
Usai ditangkap, mulut buaya malang itu kemudian dilakban oleh petugas dan langsung dibawa menuju ke Polsek Kedungkandang.
Sementara Polisi hingga kini masih mencari siapa pemilik buaya yang lepas tersebut.
"Untuk siapa pemiliknya masih kami selidiki. Karena dari laporan warga, buaya itu tiba-tiba nongol dan merayap di atas genteng," ucapnya.
Rencananya, buaya ini akan kami tampung di rumah penampungan hewan di Kota Batu melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur.
"Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan BKSDA Jatim. Perwakilan dari BKSDA sedang meluncur ke sini (Polsek Kedungkandang)," imbuhnya.

Bagikan Berita Ini
0 Response to "Misteri Buaya Merayap di Atap Rumah Warga Kota Malang - Surya Malang"
Post a Comment