Search

Residivis Cabul di Malang Ditangkap - Medcom ID

Malang: Polres Malang menangkap Muksin, 38, warga Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu ditahan setelah menyodomi pelajar SMP kelas IX.
 
Wakapolres Malang, Kompol Anggun Dedy Isworo, mengatakan peristiwa amoral terjadi pada Senin, 8 April 2019, sekitar pukul 08.00 WIB. Pencabulan kepada korban berinisial RM, 16, terjadi di sebuah rumah kosong di Desa Kasin, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
 
"Tersangka ditangkap pada Sabtu 20 Juli 2019 pukul 15.00 WIB di depan Pasar Karangploso dan dibawa ke Polsek Karangploso," katanya dalam gelar perkara, Kamis, 25 Juli 2019.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Awalnya tersangka bertemu korban di Sungai Ngepeh. Saat itu korban tengah mencuci daging ayam bersama kakaknya. Di sana tersangka minta diantar korban membeli minuman keras.
 
Awalnya korban dan kakaknya menolak, namun tersangka memaksa. Walhasil korban mengantarkan tersangka menggunakan motor korban.
 
Usai membeli minuman keras, korban berniat kembali ke Sungai Ngepeh. Namun tersangka meminta diantar korban ke sebuah rumah kosong.
 
Korban sempat menolak, namun tersangka memaksa dan mengancam akan memukuli korban. Karena takut, akhirnya korban menuruti tersangka.
 
Sesampainya di rumah kosong, tersangka meminum setengah botol plastik mineral yang berisi campuran minuman keras. Selang beberapa saat, tersangka menyodomi dan mengancam korban tidak memberitahu siapa pun. Tersangka juga mengancam akan memukuli korban.
 
Setelah kejadian memilukan itu, korban bercerita kepada kakak korban. Selanjutnya korban dan kakaknya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
 
"Dari hasil penyidikan diketahui, pelaku ternyata seorang residivis kasus sodomi. Dulu pernah dipenjara 10 tahun penjara," imbuh Anggun.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 jo pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
 

(LDS)

Let's block ads! (Why?)

Malang: Polres Malang menangkap Muksin, 38, warga Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu ditahan setelah menyodomi pelajar SMP kelas IX.
 
Wakapolres Malang, Kompol Anggun Dedy Isworo, mengatakan peristiwa amoral terjadi pada Senin, 8 April 2019, sekitar pukul 08.00 WIB. Pencabulan kepada korban berinisial RM, 16, terjadi di sebuah rumah kosong di Desa Kasin, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
 
"Tersangka ditangkap pada Sabtu 20 Juli 2019 pukul 15.00 WIB di depan Pasar Karangploso dan dibawa ke Polsek Karangploso," katanya dalam gelar perkara, Kamis, 25 Juli 2019.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Awalnya tersangka bertemu korban di Sungai Ngepeh. Saat itu korban tengah mencuci daging ayam bersama kakaknya. Di sana tersangka minta diantar korban membeli minuman keras.
 
Awalnya korban dan kakaknya menolak, namun tersangka memaksa. Walhasil korban mengantarkan tersangka menggunakan motor korban.
 
Usai membeli minuman keras, korban berniat kembali ke Sungai Ngepeh. Namun tersangka meminta diantar korban ke sebuah rumah kosong.
 
Korban sempat menolak, namun tersangka memaksa dan mengancam akan memukuli korban. Karena takut, akhirnya korban menuruti tersangka.
 
Sesampainya di rumah kosong, tersangka meminum setengah botol plastik mineral yang berisi campuran minuman keras. Selang beberapa saat, tersangka menyodomi dan mengancam korban tidak memberitahu siapa pun. Tersangka juga mengancam akan memukuli korban.
 
Setelah kejadian memilukan itu, korban bercerita kepada kakak korban. Selanjutnya korban dan kakaknya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
 
"Dari hasil penyidikan diketahui, pelaku ternyata seorang residivis kasus sodomi. Dulu pernah dipenjara 10 tahun penjara," imbuh Anggun.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 jo pasal 76E UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
 

(LDS)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Residivis Cabul di Malang Ditangkap - Medcom ID"

Post a Comment

Powered by Blogger.