SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan tata cara mengurus perizinan dan penanaman modal.
Melalui sosialisasi ini DPMPTSP Kota Malang ingin memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso usai memberikan penyuluhan kepada masyarakat di Kecamatan Lowokwaru pada Kamis (5/9/2019).
"Kami ingin menginformasikan, bahwa mengurus perizinan itu tidaklah susah. Karena mindsetnya mengurus perizinan sekarang itu ribet. Padahal juga tidak," ujarnya.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, Erik berharap, informasi terkait dengan perizinan bisa terinformasikan kepada masyarakat.
Karena ia tak ingin, gara-gara mindset mengurus perizinan yang ribet, sehingga masyarakat beralih ke calo.
Padahal, mengurus perizinan melalui menjadi lebih mahal.
Dan itu yang akan ditekankan oleh DPMPTSP dengan menggelar penyuluhan kepada masyarakat secara tatap muka.
"Dengan bertatap muka secara langsung seperti ini, kita bisa melakukan dialog tak hanya monolog. Masyarakat bisa tanya langsung bahwa sebenarnya mengurus perizinan tidaklah susah," ujarnya.
Erik menjelaskan, bahwa penyuluhan ini akan dilakukan secara berkala dengan menyasar kepada masyarakat.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan tata cara mengurus perizinan dan penanaman modal.
Melalui sosialisasi ini DPMPTSP Kota Malang ingin memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kota Malang, Erik Setyo Santoso usai memberikan penyuluhan kepada masyarakat di Kecamatan Lowokwaru pada Kamis (5/9/2019).
"Kami ingin menginformasikan, bahwa mengurus perizinan itu tidaklah susah. Karena mindsetnya mengurus perizinan sekarang itu ribet. Padahal juga tidak," ujarnya.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, Erik berharap, informasi terkait dengan perizinan bisa terinformasikan kepada masyarakat.
Karena ia tak ingin, gara-gara mindset mengurus perizinan yang ribet, sehingga masyarakat beralih ke calo.
Padahal, mengurus perizinan melalui menjadi lebih mahal.
Dan itu yang akan ditekankan oleh DPMPTSP dengan menggelar penyuluhan kepada masyarakat secara tatap muka.
"Dengan bertatap muka secara langsung seperti ini, kita bisa melakukan dialog tak hanya monolog. Masyarakat bisa tanya langsung bahwa sebenarnya mengurus perizinan tidaklah susah," ujarnya.
Erik menjelaskan, bahwa penyuluhan ini akan dilakukan secara berkala dengan menyasar kepada masyarakat.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "DPMPTSP Kota Malang Beri Sosialisasi Masyarakat Soal Perizinan - Surya Malang"
Post a Comment