"Kami sangat mendukung," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah kepada Medcom.id, Senin, 9 September 2019.
Zubaidah menjelaskan pihaknya telah memberlakukan program 'Keluarga Masuk ke Sekolah' di seluruh sekolah di Kota Malang. Dalam program itu, seluruh wali murid diundang oleh sekolah, minimal sekali dalam satu semester.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sekolah mengundang wali murid dan juga melaporkan proses kegiatan belajar mengajar di sekolah dan progress anak-anak satu-satu," jelas Zubaidah.
Menurut Zubaidah pada pertemuan tersebut, wali murid bakal mendapatkan raport rekam jejak anak-anaknya dari pihak sekolah. Raport tersebut berisikan segala hal yang dilakukan anak-anak di sekolah.
"Misalnya anaknya sudah pintar ini, anaknya sekarang prestasinya ini. Tetapi orang tua jangan memaksakan kehendak untuk anak ini harus pintar IPA. Kalau memang dia nggak punya bakat IPA jangan dipaksa," jelas Zubaidah.
Zubaidah menjelaskan lewat pertemuan itu, wali murid juga mendapatkan wawasan. Salah satunya terkait kekerasan terhadap anak.
"Mulai dari apa sih keuntungannya kekerasan, bagaimana akibatnya kedepan. Itu kan juga anak bangsa, anaknya sendiri. Nanti kedepannya kalau memang mereka itu kecewa kepada orang tua, apa malah nggak menjadikan tidak baik," ungkap Zubaidah.
Sementara Kepala SMPN 25 Malang, Mastini juga mendukung wacana kontrak belajar guna mencegah kekerasan di sekolah. "Itu sangat bagus. Kami dari SMPN 25 Malang sangat mendukung kebijakan itu," kata Mastini.
Mastini menjelaskan wali murid di sekolahnya telah membentuk komite sekolah dan lembaga tersebut sangat solid. Komite sekolah di SMPN 25 Malang juga rutin mengadakan pertemuan.
"Sekolah kami tidak hanya anti kekerasan, tapi termasuk juga mendatangkan BNN (Badan Narkotika Nasional) dan sebagainya. Itu upaya kami, termasuk PPK (Penguatan Pendidikan Karakter). Itu banyak dari komite itu yang terjun di sekolah kami," jelas Mastini.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berencana memberlakukan kontrak belajar guna mencegah kekerasan di sekolah. Kontrak akan disodorkan kepada orang tua siswa di awal penerimaan siswa baru.
"Kita akan buat kontrak belajar yang ditandatangani sekolah dan orang tua untuk menentukan mana yang boleh dan tidak baik di dalam sekolah maupun sebaliknya," kata Muhadjir di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 7 September 2019.
(DEN)
Malang: Dinas Pendidikan Kota Malang mendukung penuh wacana kontrak belajar untuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah. Kontrak belajar itu rencananya akan disodorkan kepada orang tua siswa di awal penerimaan siswa baru."Kami sangat mendukung," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah kepada Medcom.id, Senin, 9 September 2019.
Zubaidah menjelaskan pihaknya telah memberlakukan program 'Keluarga Masuk ke Sekolah' di seluruh sekolah di Kota Malang. Dalam program itu, seluruh wali murid diundang oleh sekolah, minimal sekali dalam satu semester.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sekolah mengundang wali murid dan juga melaporkan proses kegiatan belajar mengajar di sekolah dan progress anak-anak satu-satu," jelas Zubaidah.
Menurut Zubaidah pada pertemuan tersebut, wali murid bakal mendapatkan raport rekam jejak anak-anaknya dari pihak sekolah. Raport tersebut berisikan segala hal yang dilakukan anak-anak di sekolah.
"Misalnya anaknya sudah pintar ini, anaknya sekarang prestasinya ini. Tetapi orang tua jangan memaksakan kehendak untuk anak ini harus pintar IPA. Kalau memang dia nggak punya bakat IPA jangan dipaksa," jelas Zubaidah.
Zubaidah menjelaskan lewat pertemuan itu, wali murid juga mendapatkan wawasan. Salah satunya terkait kekerasan terhadap anak.
"Mulai dari apa sih keuntungannya kekerasan, bagaimana akibatnya kedepan. Itu kan juga anak bangsa, anaknya sendiri. Nanti kedepannya kalau memang mereka itu kecewa kepada orang tua, apa malah nggak menjadikan tidak baik," ungkap Zubaidah.
Sementara Kepala SMPN 25 Malang, Mastini juga mendukung wacana kontrak belajar guna mencegah kekerasan di sekolah. "Itu sangat bagus. Kami dari SMPN 25 Malang sangat mendukung kebijakan itu," kata Mastini.
Mastini menjelaskan wali murid di sekolahnya telah membentuk komite sekolah dan lembaga tersebut sangat solid. Komite sekolah di SMPN 25 Malang juga rutin mengadakan pertemuan.
"Sekolah kami tidak hanya anti kekerasan, tapi termasuk juga mendatangkan BNN (Badan Narkotika Nasional) dan sebagainya. Itu upaya kami, termasuk PPK (Penguatan Pendidikan Karakter). Itu banyak dari komite itu yang terjun di sekolah kami," jelas Mastini.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berencana memberlakukan kontrak belajar guna mencegah kekerasan di sekolah. Kontrak akan disodorkan kepada orang tua siswa di awal penerimaan siswa baru.
"Kita akan buat kontrak belajar yang ditandatangani sekolah dan orang tua untuk menentukan mana yang boleh dan tidak baik di dalam sekolah maupun sebaliknya," kata Muhadjir di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 7 September 2019.
(DEN)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kota Malang Dukung Wacana Kontrak Belajar dari Mendikbud - Medcom ID"
Post a Comment