
"Memang dalam undangan ada dua syarat, pertama mengembalikan buku paket yang saya kira tidak ada masalah. Yang jadi masalah kan soal uang bangku itu," ujar Kepala Sekolah SD Negeri 07 Kepanjen Yuli Isnani saat ditemui detikcom di SDN 07 Kepanjen, Selasa (18/6/2019).
Yuli bercerita, pada saat para siswa baru masuk ada kelebihan jumlah pagu. Sehingga sekolah harus menyiapkan bangku bagi mereka.
Kebutuhan untuk membeli bangku telah disepakati dengan melibatkan komite sekolah. Nilai sumbangan dibebaskan mengacu kemampuan wali murid.
Kesepakatan dibuat wali murid dengan komite kala itu melalui surat pernyataan bermaterai. Dan Yuli mengaku hanya meneruskan kebijakan kepala sekolah sebelumnya.
"Sudah kan ada kesepakatan, kami berniat mengingatkan, karena mereka (siswa) sudah naik kelas. Sementara sumbangan yang disepakati belum juga dilunasi. Kami akui memang salah dengan mencantumkan itu (uang bangku) sebagai syarat, hingga menuai masalah saat ini. Sebetulnya hanya meneruskan kebijakan kepala sekolah sebelumnya," tutur Yuli.
"Saat itu siswa baru masuk berjumlah 76. Kami hanya bisa mengakomodir 36 siswa saja. Jadi kurang 40 bangku yang harus disiapkan, kami sampaikan kebutuhannya berapa dan sekaligus komite menyampaikan terkait sumbangan wali murid," sambung Yuli yang baru satu tahun menjabat kepala sekolah.
Di sisi lain, kesepakatan sumbangan uang bangku juga untuk menambah penghasilan guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) yang selama ini mengajar di SD Negeri 07 Kepanjen.
"Jumlah guru ASN hanya tiga di sini, kelasnya ada 12. Guru kelas berjumlah 9 adalah GTT (guru tidak tetap). Sebulan kami hanya bisa bayar Rp 265 ribu per orang. Yang kami ambilkan dari 15 persen BOS, kemudian kami sampaikan kepada wali murid, jika berkenan membantu. Ada kesepakatan tanpa pemaksaan," beber Yuli.
Namun entah, lanjut Yuli, sampai di pengujung tahun ajaran, para wali murid yang sudah sepakat membantu tidak memberikan konfirmasi hingga menjelang penerimaan rapor. Dengan terpaksa SD Negeri 07 Kepanjen mengingatkan melalui surat undangan penerimaan rapor yang dijadwalkan pada Kamis (20/6).
"Sekali lagi kami hanya meneruskan kebijakan lama. Kami hanya mengingatkan, karena tidak ada konfirm dari wali murid soal komitmen yang sudah disepakati itu," pungkasnya.
(sun/bdh)

"Memang dalam undangan ada dua syarat, pertama mengembalikan buku paket yang saya kira tidak ada masalah. Yang jadi masalah kan soal uang bangku itu," ujar Kepala Sekolah SD Negeri 07 Kepanjen Yuli Isnani saat ditemui detikcom di SDN 07 Kepanjen, Selasa (18/6/2019).
Yuli bercerita, pada saat para siswa baru masuk ada kelebihan jumlah pagu. Sehingga sekolah harus menyiapkan bangku bagi mereka.
Kebutuhan untuk membeli bangku telah disepakati dengan melibatkan komite sekolah. Nilai sumbangan dibebaskan mengacu kemampuan wali murid.
Kesepakatan dibuat wali murid dengan komite kala itu melalui surat pernyataan bermaterai. Dan Yuli mengaku hanya meneruskan kebijakan kepala sekolah sebelumnya.
"Sudah kan ada kesepakatan, kami berniat mengingatkan, karena mereka (siswa) sudah naik kelas. Sementara sumbangan yang disepakati belum juga dilunasi. Kami akui memang salah dengan mencantumkan itu (uang bangku) sebagai syarat, hingga menuai masalah saat ini. Sebetulnya hanya meneruskan kebijakan kepala sekolah sebelumnya," tutur Yuli.
"Saat itu siswa baru masuk berjumlah 76. Kami hanya bisa mengakomodir 36 siswa saja. Jadi kurang 40 bangku yang harus disiapkan, kami sampaikan kebutuhannya berapa dan sekaligus komite menyampaikan terkait sumbangan wali murid," sambung Yuli yang baru satu tahun menjabat kepala sekolah.
Di sisi lain, kesepakatan sumbangan uang bangku juga untuk menambah penghasilan guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) yang selama ini mengajar di SD Negeri 07 Kepanjen.
"Jumlah guru ASN hanya tiga di sini, kelasnya ada 12. Guru kelas berjumlah 9 adalah GTT (guru tidak tetap). Sebulan kami hanya bisa bayar Rp 265 ribu per orang. Yang kami ambilkan dari 15 persen BOS, kemudian kami sampaikan kepada wali murid, jika berkenan membantu. Ada kesepakatan tanpa pemaksaan," beber Yuli.
Namun entah, lanjut Yuli, sampai di pengujung tahun ajaran, para wali murid yang sudah sepakat membantu tidak memberikan konfirmasi hingga menjelang penerimaan rapor. Dengan terpaksa SD Negeri 07 Kepanjen mengingatkan melalui surat undangan penerimaan rapor yang dijadwalkan pada Kamis (20/6).
"Sekali lagi kami hanya meneruskan kebijakan lama. Kami hanya mengingatkan, karena tidak ada konfirm dari wali murid soal komitmen yang sudah disepakati itu," pungkasnya.
(sun/bdh)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ini Penjelasan SD di Malang Soal Uang Bangku Jadi Syarat Ambil Rapor - detikNews"
Post a Comment