
Malang(beritajatim.com) – Libur Lebaran kembali memberi sumbangsih nyata terhadap sektor perekonomian Kota Malang. Larisnya usaha rumah makan diimbangi tingkat okupansi hunian hotel yang melonjak tajam memberi berkah tersendiri bagi para pelaku usaha di Kota Malang.
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mencatat realisasi pajak signifikan dari dua sektor tersebut. Hingga pertengahan Juni ini, BP2D sudah membukukan Rp21 Milyar dari Pajak Hotel dan sekitar Rp34 Milyar dari Pajak Restoran. Sebagai perbandingan, pada periode yang sama tahun lalu, perolehan pajak dari sektor restoran di kisaran Rp 29 Milyar.
“Tahun ini sektor restoran dan hotel jauh lebih ramai. Sepertinya ini dampak setelah dibukanya Tol Mapan (Malang-Pandaan,Red). Imbasnya sangat bagus untuk usaha kuliner dan hunian serta sejumlah sektor bisnis lain di Kota Malang,” ungkap Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto, Senin (17/6/2019).
Menilik potensi tersebut, pihaknya bakal terus menggencarkan inovasi sekaligus langkah taktis demi upaya mencapai target. Bahkan sejak sebelum Lebaran sampai H+7 Lebaran, Tim Satgas Pajak Resto dan Hotel tetap bertugas melakukan upaya jemput bola tanpa libur.
Ade menyebut, meski potensi terus menunjukkan tren progresif namun tidak serta merta meningkatkan realisasi pajak daerah secara signifikan. Hingga memasuki pertengahan triwulan kedua tahun ini, BP2D baru membukukan sekitar Rp179 Milyar dari Rp501 Milyar target 2019.
“Memang agak jeblok. Masih jauh di bawah prosentase target yang semestinya. Akhir triwulan kedua ini, kami akan lakukan monev dan anev untuk mengurai apa yang menjadi penyebab raihan pajak yang agak jeblok. Termasuk rekomendasi apa yang harus kami lakukan untuk mengejar target ini,” ujar Ade.
Dari pengamatannya, ada beberapa hal yang harus dievaluasi. Seperti banyaknya potensi pajak yang belum tecover. Meskipun dengan sistem online dan teknologi apapun untuk deteksi, pendataan serta ‘pemaksaan’ suatu objek pajak mau menjadi Wajib Pajak (WP) tetap harus dilakukan secara manual, persuasif dan tegas oleh petugas pajak di lapangan.
“Belum ada teknologi yang memungkinkan calon wajib pajak akan tercover menjadi WP baru. Inilah alasan mengapa kami membutuhkan kuantitas dan kualitas petugas pajak, utamanya mereka anak muda yang dapat berlari kencang dengan perseneling 4 dan 5,” papar Ade.
Selain itu, di BP2D sendiri juga banyak jabatan kosong pasca mutasi belum lama ini. Diantaranya jabatan Kabid dan Kasubid. Sehingga jabatan itu mau tak mau harus dirangkap atau bahkan dikerjakan sendiri oleh Ade.
Mantan Kabag Humas Setda Kota Malang ini menambahkan, belum adanya WP bandel yang dipidanakan membuat belum ada efek jera yang masif bagi mereka yang berulah dan tidak jujur dalam melaporkan omzet serta memenuhi kewajiban pajaknya.
“Insya Allah, dalam beberapa bulan ke depan, pasti akan ada yang kami upayakan semaksimal mungkin untuk memidanakan mereka (para WP bandel) sebagai usaha memberikan efek jera atau shock therapy,” ucap Ade.
Karena itulah, kerjasama strategis di lapangan antara BP2D dengan jajaran samping, seperti perizinan di DPMPTSP, Bagian Hukum, Satpol PP, petugas pajak pusat, serta aparat penegak hukum harus disinergikan dengan baik.
“Kami juga tetap berharap pada faktor utama masalah perpajakan di seluruh dunia, yaitu kesadaran, kepatuhan dan serta peran aktif dari masyarakat yang notabene adalah sebagai Wajib Pajak. Dan di Bhumi Arema ini kami yakin bahwa semua Warga Malang adalah wajib pajak teladan bagi daerah-daerah lain di Indonesia,” tandas Ade.
Walikota Malang, Sutiaji mengatakan evaluasi realisasi target pajak per triwulan menjadi bagian dari tools untuk mengidentinfikasi kendala. Namun lazimnya, Organisasi Perangkat Daerah dalam hal ini BP2D tentu sudah merencanakan dan memetakan target per triwulan. Oleh karenanya, menyikapi belum terpenuhinya target di triwulan II, bakal menjadi bahan koreksi. Menurutnya, masih ada bulan bulan berikutnya untuk mencapai target.
”Saya minta untuk terus dipacu kinerja intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. Saya percaya akan selalu ada langkah teroboson dari BP2D,” tandas Sutiaji. (luc/kun)

Malang(beritajatim.com) – Libur Lebaran kembali memberi sumbangsih nyata terhadap sektor perekonomian Kota Malang. Larisnya usaha rumah makan diimbangi tingkat okupansi hunian hotel yang melonjak tajam memberi berkah tersendiri bagi para pelaku usaha di Kota Malang.
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mencatat realisasi pajak signifikan dari dua sektor tersebut. Hingga pertengahan Juni ini, BP2D sudah membukukan Rp21 Milyar dari Pajak Hotel dan sekitar Rp34 Milyar dari Pajak Restoran. Sebagai perbandingan, pada periode yang sama tahun lalu, perolehan pajak dari sektor restoran di kisaran Rp 29 Milyar.
“Tahun ini sektor restoran dan hotel jauh lebih ramai. Sepertinya ini dampak setelah dibukanya Tol Mapan (Malang-Pandaan,Red). Imbasnya sangat bagus untuk usaha kuliner dan hunian serta sejumlah sektor bisnis lain di Kota Malang,” ungkap Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto, Senin (17/6/2019).
Menilik potensi tersebut, pihaknya bakal terus menggencarkan inovasi sekaligus langkah taktis demi upaya mencapai target. Bahkan sejak sebelum Lebaran sampai H+7 Lebaran, Tim Satgas Pajak Resto dan Hotel tetap bertugas melakukan upaya jemput bola tanpa libur.
Ade menyebut, meski potensi terus menunjukkan tren progresif namun tidak serta merta meningkatkan realisasi pajak daerah secara signifikan. Hingga memasuki pertengahan triwulan kedua tahun ini, BP2D baru membukukan sekitar Rp179 Milyar dari Rp501 Milyar target 2019.
“Memang agak jeblok. Masih jauh di bawah prosentase target yang semestinya. Akhir triwulan kedua ini, kami akan lakukan monev dan anev untuk mengurai apa yang menjadi penyebab raihan pajak yang agak jeblok. Termasuk rekomendasi apa yang harus kami lakukan untuk mengejar target ini,” ujar Ade.
Dari pengamatannya, ada beberapa hal yang harus dievaluasi. Seperti banyaknya potensi pajak yang belum tecover. Meskipun dengan sistem online dan teknologi apapun untuk deteksi, pendataan serta ‘pemaksaan’ suatu objek pajak mau menjadi Wajib Pajak (WP) tetap harus dilakukan secara manual, persuasif dan tegas oleh petugas pajak di lapangan.
“Belum ada teknologi yang memungkinkan calon wajib pajak akan tercover menjadi WP baru. Inilah alasan mengapa kami membutuhkan kuantitas dan kualitas petugas pajak, utamanya mereka anak muda yang dapat berlari kencang dengan perseneling 4 dan 5,” papar Ade.
Selain itu, di BP2D sendiri juga banyak jabatan kosong pasca mutasi belum lama ini. Diantaranya jabatan Kabid dan Kasubid. Sehingga jabatan itu mau tak mau harus dirangkap atau bahkan dikerjakan sendiri oleh Ade.
Mantan Kabag Humas Setda Kota Malang ini menambahkan, belum adanya WP bandel yang dipidanakan membuat belum ada efek jera yang masif bagi mereka yang berulah dan tidak jujur dalam melaporkan omzet serta memenuhi kewajiban pajaknya.
“Insya Allah, dalam beberapa bulan ke depan, pasti akan ada yang kami upayakan semaksimal mungkin untuk memidanakan mereka (para WP bandel) sebagai usaha memberikan efek jera atau shock therapy,” ucap Ade.
Karena itulah, kerjasama strategis di lapangan antara BP2D dengan jajaran samping, seperti perizinan di DPMPTSP, Bagian Hukum, Satpol PP, petugas pajak pusat, serta aparat penegak hukum harus disinergikan dengan baik.
“Kami juga tetap berharap pada faktor utama masalah perpajakan di seluruh dunia, yaitu kesadaran, kepatuhan dan serta peran aktif dari masyarakat yang notabene adalah sebagai Wajib Pajak. Dan di Bhumi Arema ini kami yakin bahwa semua Warga Malang adalah wajib pajak teladan bagi daerah-daerah lain di Indonesia,” tandas Ade.
Walikota Malang, Sutiaji mengatakan evaluasi realisasi target pajak per triwulan menjadi bagian dari tools untuk mengidentinfikasi kendala. Namun lazimnya, Organisasi Perangkat Daerah dalam hal ini BP2D tentu sudah merencanakan dan memetakan target per triwulan. Oleh karenanya, menyikapi belum terpenuhinya target di triwulan II, bakal menjadi bahan koreksi. Menurutnya, masih ada bulan bulan berikutnya untuk mencapai target.
”Saya minta untuk terus dipacu kinerja intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. Saya percaya akan selalu ada langkah teroboson dari BP2D,” tandas Sutiaji. (luc/kun)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Libur Lebaran, Kota Malang Panen Hasil Pajak - beritajatim"
Post a Comment