SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Guru honorer di bawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang hanya memperoleh upah Rp 300.000/bulan.
Upah guru RA sampai MTs telah diatur oleh Kemenag.
“Kalau tunjangan profesi sebesar Rp 1,5 juta per bulan dari pemerintah pusat melalui Kemenag.”
“Saya berharap Pemkab Malang bersama-sama mencari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer,” ujar Musta'in, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (29/4/2019).
Musta'in menilai guru honorer di Kabupaten Malang memiliki semangat tinggi untuk mendidik seluruh siswa-siswi madrasah.
Pihaknya berharap seluruh stakeholder bersama-sama mencari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
“Para guru honorer memiliki dedikasi tinggi. Mereka tetap memiliki semangat tinggi,” jelasnya.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Guru honorer di bawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang hanya memperoleh upah Rp 300.000/bulan.
Upah guru RA sampai MTs telah diatur oleh Kemenag.
“Kalau tunjangan profesi sebesar Rp 1,5 juta per bulan dari pemerintah pusat melalui Kemenag.”
“Saya berharap Pemkab Malang bersama-sama mencari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer,” ujar Musta'in, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (29/4/2019).
Musta'in menilai guru honorer di Kabupaten Malang memiliki semangat tinggi untuk mendidik seluruh siswa-siswi madrasah.
Pihaknya berharap seluruh stakeholder bersama-sama mencari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
“Para guru honorer memiliki dedikasi tinggi. Mereka tetap memiliki semangat tinggi,” jelasnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Upah Guru Honorer di Kabupaten Malang Sebesar Rp 300.000/Bulan - Surya Malang"
Post a Comment