Search

Upah Guru Honorer di Kabupaten Malang Sebesar Rp 300.000/Bulan - Surya Malang

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Guru honorer di bawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang hanya memperoleh upah Rp 300.000/bulan.

Upah guru RA sampai MTs telah diatur oleh Kemenag.

“Kalau tunjangan profesi sebesar Rp 1,5 juta per bulan dari pemerintah pusat melalui Kemenag.”

“Saya berharap Pemkab Malang bersama-sama mencari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer,” ujar Musta'in, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (29/4/2019).

Musta'in menilai guru honorer di Kabupaten Malang memiliki semangat tinggi untuk mendidik seluruh siswa-siswi madrasah.

Pihaknya berharap seluruh stakeholder bersama-sama mencari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

“Para guru honorer memiliki dedikasi tinggi. Mereka tetap memiliki semangat tinggi,” jelasnya.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Guru honorer di bawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang hanya memperoleh upah Rp 300.000/bulan.

Upah guru RA sampai MTs telah diatur oleh Kemenag.

“Kalau tunjangan profesi sebesar Rp 1,5 juta per bulan dari pemerintah pusat melalui Kemenag.”

“Saya berharap Pemkab Malang bersama-sama mencari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer,” ujar Musta'in, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Malang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (29/4/2019).

Musta'in menilai guru honorer di Kabupaten Malang memiliki semangat tinggi untuk mendidik seluruh siswa-siswi madrasah.

Pihaknya berharap seluruh stakeholder bersama-sama mencari solusi untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

“Para guru honorer memiliki dedikasi tinggi. Mereka tetap memiliki semangat tinggi,” jelasnya.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Upah Guru Honorer di Kabupaten Malang Sebesar Rp 300.000/Bulan - Surya Malang"

Post a Comment

Powered by Blogger.