Laporan wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan tidak segan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang membolos saat hari pertama masuk kerja seusai libur dan cuti bersama Idul Fitri.
"Tentunya ada sanksi jika tidak masuk kerja tanpa alasan. Sanksinya ikut PP 53 Tahun 2010," kata Sutiaji kepada TribunJatim.com, Minggu (9/6/2019).
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, jumlah ASN yang tidak masuk kerja usai libur dan cuti bersama lebaran cukup kecil.
Berdasarkan PP 53 Tahun 2010, seorang ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas akan dikenai sanksi teguran lisan.
(Pemkot Blitar Tidak Cairkan TPP untuk ASN yang Bolos pada Hari Pertama Kerja setelah Libur Lebaran)
Pada Senin (10/6) besok, seluruh pegawai instansi pemerintah akan mulai masuk seperti biasa setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri.
Polres Malang Kota memperkirakan kendaraan akan mulai memasuki wilayah kota bunga itu pada Sabtu hingga Minggu.
"Kami perkirakan kendaraan yang masuk lebih banyak 15 persen dari arus mudik kemarin," ucap Kasatlantas Polres Malang Kota, Ari Galang Saputro.
Untuk mencegah kepadatan lalu lintas, Satlantas Polres Malang Kota membuat rekayasa lalu lintas di simpang empat flyover Arjosari, Kota Malang.
Jika arus dari Surabaya menuju Malang padat, kendaraan akan dilewatkan ke Jalan Ahmad Yani dan Panji Suroso.
"Sebaliknya jika dari arah Malang yang padat maka kendaraan dilewatkan ke Panji Suroso saja," ucapnya.
Laporan wartawan TribunJatim.com, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan tidak segan memberikan sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang membolos saat hari pertama masuk kerja seusai libur dan cuti bersama Idul Fitri.
"Tentunya ada sanksi jika tidak masuk kerja tanpa alasan. Sanksinya ikut PP 53 Tahun 2010," kata Sutiaji kepada TribunJatim.com, Minggu (9/6/2019).
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, jumlah ASN yang tidak masuk kerja usai libur dan cuti bersama lebaran cukup kecil.
Berdasarkan PP 53 Tahun 2010, seorang ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan jelas akan dikenai sanksi teguran lisan.
(Pemkot Blitar Tidak Cairkan TPP untuk ASN yang Bolos pada Hari Pertama Kerja setelah Libur Lebaran)
Pada Senin (10/6) besok, seluruh pegawai instansi pemerintah akan mulai masuk seperti biasa setelah libur dan cuti bersama Idul Fitri.
Polres Malang Kota memperkirakan kendaraan akan mulai memasuki wilayah kota bunga itu pada Sabtu hingga Minggu.
"Kami perkirakan kendaraan yang masuk lebih banyak 15 persen dari arus mudik kemarin," ucap Kasatlantas Polres Malang Kota, Ari Galang Saputro.
Untuk mencegah kepadatan lalu lintas, Satlantas Polres Malang Kota membuat rekayasa lalu lintas di simpang empat flyover Arjosari, Kota Malang.
Jika arus dari Surabaya menuju Malang padat, kendaraan akan dilewatkan ke Jalan Ahmad Yani dan Panji Suroso.
"Sebaliknya jika dari arah Malang yang padat maka kendaraan dilewatkan ke Panji Suroso saja," ucapnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wali Kota Malang Janji Beri Sanksi ASN yang Bolos Saat Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Lebaran - Tribun Jatim"
Post a Comment