Search

Kota Malang Pertahankan Kota Layak Anak Kategori Madya - MALANG POST


MALANG - Kota Malang berhasil mempertahankan predikat Kota Layak Anak Kategori Madya tahun 2019 ini. Torehan prestasi ini membuktikan jika Pemerintah Kota Malang sangat serius dalam mewujudkan Malang sebagai kota yang memiliki sarana dan  fasilitas untuk anak.
Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, upaya mewujudkan Malang sebagai kota layak anak terus diupayakan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Malang.
“Ini bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak anak mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, fasilitas ruang bermain serta berbagai akses untuk menunjang hak-hak anak,” kata Sutiaji.
Ia menjelaskan, meski sudah berhasil mempertahankan predikat Kota Layak Anak Tingkat Madya, namun Pemerintah Kota Malang tidak puas begitu saja. Pada tahun 2020 mendatang, wali Kota Malang menargetkan Kota Malang bisa naik satu level menjadi menjadi Kota Layak Anak predikat Nindya.
“Kami terus meningkatkan prestasi dalam bidang ini. Jika tahun ini berhasil mempertahankan predikat madya, kedepan harus bisa naik menjadi predikat Nindya, dan naik menjadi level utama menjadi Kota/Kabupaten Layak Anak,” bebernya.
Perlu diketahui, Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak tiap tahun memberikan penghargaan kepada kota/kabupaten layak anak. Ada beberapa predikat penghargaan kota/kabupaten layak anak mulai dari pratama, madya, nindya, utama dan prestasi tertinggi adalah kota/kabupaten layak anak.
Hingga saat ini, masih belum ada kota/kabupaten di Indonesia yang meraih penghargaan tertinggi dalam bidang ini. Pada tahun ini, sebanyak 135 kota/kabupaten di Indonesia memperoleh predikat kota layak anak kategori pratama, 86 kota/kabupaten meraih predikat madya dan 23 kota/kabupaten meraih predikat nindya. Predikat Utama berhasil dipegang tiga daerah yakni Surabaya, Denpasar dan Surakarta.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, mengatakanm, jika pemberian penghargaan ini merupakan bentuk komitmen negara untuk menjamin perlindungan anak.
“Termasuk juga kewajiban pemerintah daerah dalam menjalankan program perlindungan anak,” tandas  Yohana. (ica/aim/*/hms)

Let's block ads! (Why?)


MALANG - Kota Malang berhasil mempertahankan predikat Kota Layak Anak Kategori Madya tahun 2019 ini. Torehan prestasi ini membuktikan jika Pemerintah Kota Malang sangat serius dalam mewujudkan Malang sebagai kota yang memiliki sarana dan  fasilitas untuk anak.
Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, upaya mewujudkan Malang sebagai kota layak anak terus diupayakan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Malang.
“Ini bentuk komitmen pemerintah dalam memenuhi hak anak mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, fasilitas ruang bermain serta berbagai akses untuk menunjang hak-hak anak,” kata Sutiaji.
Ia menjelaskan, meski sudah berhasil mempertahankan predikat Kota Layak Anak Tingkat Madya, namun Pemerintah Kota Malang tidak puas begitu saja. Pada tahun 2020 mendatang, wali Kota Malang menargetkan Kota Malang bisa naik satu level menjadi menjadi Kota Layak Anak predikat Nindya.
“Kami terus meningkatkan prestasi dalam bidang ini. Jika tahun ini berhasil mempertahankan predikat madya, kedepan harus bisa naik menjadi predikat Nindya, dan naik menjadi level utama menjadi Kota/Kabupaten Layak Anak,” bebernya.
Perlu diketahui, Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak tiap tahun memberikan penghargaan kepada kota/kabupaten layak anak. Ada beberapa predikat penghargaan kota/kabupaten layak anak mulai dari pratama, madya, nindya, utama dan prestasi tertinggi adalah kota/kabupaten layak anak.
Hingga saat ini, masih belum ada kota/kabupaten di Indonesia yang meraih penghargaan tertinggi dalam bidang ini. Pada tahun ini, sebanyak 135 kota/kabupaten di Indonesia memperoleh predikat kota layak anak kategori pratama, 86 kota/kabupaten meraih predikat madya dan 23 kota/kabupaten meraih predikat nindya. Predikat Utama berhasil dipegang tiga daerah yakni Surabaya, Denpasar dan Surakarta.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, mengatakanm, jika pemberian penghargaan ini merupakan bentuk komitmen negara untuk menjamin perlindungan anak.
“Termasuk juga kewajiban pemerintah daerah dalam menjalankan program perlindungan anak,” tandas  Yohana. (ica/aim/*/hms)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kota Malang Pertahankan Kota Layak Anak Kategori Madya - MALANG POST"

Post a Comment

Powered by Blogger.