Search

Pemuda Nekat Acak-Acak Rumah Warga di Malang, Gasak Barang Tak Seberapa ini saat Tengah Malam - Tribun Madura

Pemuda 19 tahun nekat acak-acak rumah warga di Kabupaten Malang, terungkap pelaku bawa kabur barang ini

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Unit Reskrim Polsek Karangploso meringkus Risky Satria Anggara, Selasa (16/7/2019) malam.

Pemuda berusia 19 tahun itu ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian di Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Ningsih (56) warga setempat, merupakan korban aksi pencurian tersangka.

Perang Mulut Driver Angkutan Online dan Angling Tak Terhindarkan, Zonasi Kesepakatan Jadi Penyebab

"Tersangka melakukan pencurian di toko milik korban waktu malam hari," ujar Kapolsek Karangploso, AKP Effendi Budi Wibowo ketika dikonfirmasi, Rabu (17/7/2019).

Menurut AKP Effendi Budi Wibowo, modus operandi yang dilakukan tersangka dengan cara membuka toko menggunakan kunci palsu.

Setelah berhasil membuka pintu, tersangka masuk kedalam dan mengambil beberapa barang curian.

Tersangka kemudian kabur dengan membawa sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi N-2203-CD miliknya.

"Akhirnya tersangka berhasil mencuri beberapa slop rokok. Lalu dimasukan dalam kantong plastik," jelas AKP Effendi Budi Wibowo.

Pemuda di Blitar Masuk Bui setelah Curi Bawang Putih, Padahal Baru Bebas Penjara 2 Bulan yang Lalu

"Usai mencuri, tersangka keluar lewat jalan semula  dan kabur dengan mengunakan sepeda motor miliknya," tambahnya.

Berawal dari laporan masyarakat, polisi akhirnya menyelidiki kasus ini, hingga akhirnya tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Ngijo, Kecamatan karangploso.

Atas penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua buah kunci, satu slop rokok merk Red Bold, enam bungkus rokok merk Sampurna Mild dan uang tunai sebesar Rp 190 ribu.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. (ew)

Gudang Penyimpanan Tisu di Pasuruan Terbakar 2 Kali, Pemilik Merugi hingga Ratusan Juta

Let's block ads! (Why?)

Pemuda 19 tahun nekat acak-acak rumah warga di Kabupaten Malang, terungkap pelaku bawa kabur barang ini

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Unit Reskrim Polsek Karangploso meringkus Risky Satria Anggara, Selasa (16/7/2019) malam.

Pemuda berusia 19 tahun itu ditangkap lantaran melakukan aksi pencurian di Desa Girimoyo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Ningsih (56) warga setempat, merupakan korban aksi pencurian tersangka.

Perang Mulut Driver Angkutan Online dan Angling Tak Terhindarkan, Zonasi Kesepakatan Jadi Penyebab

"Tersangka melakukan pencurian di toko milik korban waktu malam hari," ujar Kapolsek Karangploso, AKP Effendi Budi Wibowo ketika dikonfirmasi, Rabu (17/7/2019).

Menurut AKP Effendi Budi Wibowo, modus operandi yang dilakukan tersangka dengan cara membuka toko menggunakan kunci palsu.

Setelah berhasil membuka pintu, tersangka masuk kedalam dan mengambil beberapa barang curian.

Tersangka kemudian kabur dengan membawa sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi N-2203-CD miliknya.

"Akhirnya tersangka berhasil mencuri beberapa slop rokok. Lalu dimasukan dalam kantong plastik," jelas AKP Effendi Budi Wibowo.

Pemuda di Blitar Masuk Bui setelah Curi Bawang Putih, Padahal Baru Bebas Penjara 2 Bulan yang Lalu

"Usai mencuri, tersangka keluar lewat jalan semula  dan kabur dengan mengunakan sepeda motor miliknya," tambahnya.

Berawal dari laporan masyarakat, polisi akhirnya menyelidiki kasus ini, hingga akhirnya tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Ngijo, Kecamatan karangploso.

Atas penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua buah kunci, satu slop rokok merk Red Bold, enam bungkus rokok merk Sampurna Mild dan uang tunai sebesar Rp 190 ribu.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. (ew)

Gudang Penyimpanan Tisu di Pasuruan Terbakar 2 Kali, Pemilik Merugi hingga Ratusan Juta

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemuda Nekat Acak-Acak Rumah Warga di Malang, Gasak Barang Tak Seberapa ini saat Tengah Malam - Tribun Madura"

Post a Comment

Powered by Blogger.