Search

Oknum Satpol PP Kota Malang Diduga Nyalo CPNS, Korban Tertipu Rp 75 Juta - detikNews

Malang - Seorang oknum petugas ketentraman dan ketertiban (Trantib) Satpol PP Kecamatan Blimbing, Kota Malang, diduga melakukan penipuan CPNS. Korbannya berinisial KS, seorang pemuda asal Pakisaji, Kabupaten Malang. Dia telah mengeluarkan uang sebesar Rp 75 juta kepada oknum tersebut.

Kasus ini terbongkar setelah KS memburu keberadaan Nanang Purwoaji (45), oknum trantib yang menjanjikannya sebagai CPNS di lingkungan Satpol PP Kota Malang. Hari ini, KS bertandang ke kantor Kecamatan Blimbing, tujuannya masih sama menagih janji Nanang.

Ditemui wartawan, KS kemudian menceritakan kronologi kasus yang dialaminya. Kasus ini Berawal ketika orang tuanya bertemu dengan tetangga desa, yang menawarkan pekerjaan honorer di Satpol PP Kota Malang melalui Nanang.

Karena dalam kondisi menganggur usai lulus SMK 2014 silam, KS bersama orang tuanya pun berminat dengan peluang kerja itu. Beberapa hari kemudian datanglah Nanang ke rumah KS, dan menawarkan peluang menjadi honorer itu.


Untuk menyakinkan korban, Nanang membawa formulir perekrutan honorer Satpol PP Kota Malang. KS bersama orang tuanya semakin yakin, jika tawaran itu memang benar.

"Saya kemudian diberi formulir untuk masuk honorer di Satpol PP Kota Malang. Pak Nanang minta biaya administrasi tahap pertama Rp 5 juta dan selanjutnya Rp 10 juta. Kami bayar dan ada kuitansinya," ujar KS ditemui di kantor Kecamatan Blimbing Jalan Raden Intan, Kota Malang, Selasa (13/8/2019).

Berdasarkan bukti-bukti yang ditunjukkan KS, dalam pembayaran pertama tertanggal 7 Febuari 2019, Nanang menyerahkan kuintasi bertanda tangan Sekda Kota Malang Wasto, yang berstempel Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang.

Sementara pada kuintasi pembayaran kedua sebesar Rp 10 juta, tertanggal 21 Febuari 2019, Nanang membubuhkan tanda tangannya untuk keperluan biaya administrasi Satpol PP Kota Malang. Setelah tidak ada kabar kepastian jadi honorer, KS mulai menagih janji Nanang.


Namun, di tengah itu Nanang justru menawarkan peluang menjadi CPNS di tempat yang sama. Dengan syarat KS harus membayar Rp 75 juta. "Pak Nanang alasan, proses honorer lama. Dan Mei ada lowongan CPNS. Tapi harus bayar Rp 75 juta, dan saya tinggal menambah Rp 60 juta. Karena Rp 15 juta sudah dibayarkan di awal," beber bungsu dari empat bersaudara itu.

Kembali untuk menyakinkan korbannya, Nanang memberikan surat panggilan bagi KS untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan tugas operasional trantib di Satpol PP Kota Malang. Dokumen tertanggal 21 Febuari terlihat resmi disertai kop surat Satpol PP dengan tanda tangan Kasatpol PP Kota Malang Priyadi.

"Tapi setelah uang Rp 60 juta saya bayarkan pada 25 Maret 2019, surat panggilan itu ternyata palsu. Saya tahunya ketika datang ke kantor Satpol PP Kota Malang. Dan baru itulah kami sadar telah ditipu," cerita KS.

Setelah itu, KS bersama keluarganya mulai memburu Nanang, bukan hanya di tempat dia bekerja. Melainkan juga menyasar tempat tinggal Nanang di Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Namun, KS tetap hanya mendapatkan janji belaka.

(fat/iwd)

Let's block ads! (Why?)

Malang - Seorang oknum petugas ketentraman dan ketertiban (Trantib) Satpol PP Kecamatan Blimbing, Kota Malang, diduga melakukan penipuan CPNS. Korbannya berinisial KS, seorang pemuda asal Pakisaji, Kabupaten Malang. Dia telah mengeluarkan uang sebesar Rp 75 juta kepada oknum tersebut.

Kasus ini terbongkar setelah KS memburu keberadaan Nanang Purwoaji (45), oknum trantib yang menjanjikannya sebagai CPNS di lingkungan Satpol PP Kota Malang. Hari ini, KS bertandang ke kantor Kecamatan Blimbing, tujuannya masih sama menagih janji Nanang.

Ditemui wartawan, KS kemudian menceritakan kronologi kasus yang dialaminya. Kasus ini Berawal ketika orang tuanya bertemu dengan tetangga desa, yang menawarkan pekerjaan honorer di Satpol PP Kota Malang melalui Nanang.

Karena dalam kondisi menganggur usai lulus SMK 2014 silam, KS bersama orang tuanya pun berminat dengan peluang kerja itu. Beberapa hari kemudian datanglah Nanang ke rumah KS, dan menawarkan peluang menjadi honorer itu.


Untuk menyakinkan korban, Nanang membawa formulir perekrutan honorer Satpol PP Kota Malang. KS bersama orang tuanya semakin yakin, jika tawaran itu memang benar.

"Saya kemudian diberi formulir untuk masuk honorer di Satpol PP Kota Malang. Pak Nanang minta biaya administrasi tahap pertama Rp 5 juta dan selanjutnya Rp 10 juta. Kami bayar dan ada kuitansinya," ujar KS ditemui di kantor Kecamatan Blimbing Jalan Raden Intan, Kota Malang, Selasa (13/8/2019).

Berdasarkan bukti-bukti yang ditunjukkan KS, dalam pembayaran pertama tertanggal 7 Febuari 2019, Nanang menyerahkan kuintasi bertanda tangan Sekda Kota Malang Wasto, yang berstempel Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang.

Sementara pada kuintasi pembayaran kedua sebesar Rp 10 juta, tertanggal 21 Febuari 2019, Nanang membubuhkan tanda tangannya untuk keperluan biaya administrasi Satpol PP Kota Malang. Setelah tidak ada kabar kepastian jadi honorer, KS mulai menagih janji Nanang.


Namun, di tengah itu Nanang justru menawarkan peluang menjadi CPNS di tempat yang sama. Dengan syarat KS harus membayar Rp 75 juta. "Pak Nanang alasan, proses honorer lama. Dan Mei ada lowongan CPNS. Tapi harus bayar Rp 75 juta, dan saya tinggal menambah Rp 60 juta. Karena Rp 15 juta sudah dibayarkan di awal," beber bungsu dari empat bersaudara itu.

Kembali untuk menyakinkan korbannya, Nanang memberikan surat panggilan bagi KS untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan tugas operasional trantib di Satpol PP Kota Malang. Dokumen tertanggal 21 Febuari terlihat resmi disertai kop surat Satpol PP dengan tanda tangan Kasatpol PP Kota Malang Priyadi.

"Tapi setelah uang Rp 60 juta saya bayarkan pada 25 Maret 2019, surat panggilan itu ternyata palsu. Saya tahunya ketika datang ke kantor Satpol PP Kota Malang. Dan baru itulah kami sadar telah ditipu," cerita KS.

Setelah itu, KS bersama keluarganya mulai memburu Nanang, bukan hanya di tempat dia bekerja. Melainkan juga menyasar tempat tinggal Nanang di Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Namun, KS tetap hanya mendapatkan janji belaka.

(fat/iwd)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Oknum Satpol PP Kota Malang Diduga Nyalo CPNS, Korban Tertipu Rp 75 Juta - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.