Search

KPK Periksa Eks Ketua DPRD Malang soal Kasus Jembatan ...

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan periksa dua orang terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang 2016.

Keduanya merupakan mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan Direktur PT Hidro Tekno Indonesia Hendrawan Maruszama.

Baik Arief maupun Hendrawan yang sudah menyandang status tersangka ini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Jadi saksi," balas Arief singkat sembari memasuki Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/2/2018).

Di sisi lain, Direktur Hidro Tekno Indonesia Hendrawan memilih untuk tidak memberi keterangan kepada pers. Dia hanya berlalu ke dalam gedung lewat pintu utama yang sama dengan Arief.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil seluruh anggota DPRD Malang terkait kasus korupsi

Let's block ads! (Why?)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan periksa dua orang terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang 2016.

Keduanya merupakan mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono dan Direktur PT Hidro Tekno Indonesia Hendrawan Maruszama.

Baik Arief maupun Hendrawan yang sudah menyandang status tersangka ini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Jadi saksi," balas Arief singkat sembari memasuki Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/2/2018).

Di sisi lain, Direktur Hidro Tekno Indonesia Hendrawan memilih untuk tidak memberi keterangan kepada pers. Dia hanya berlalu ke dalam gedung lewat pintu utama yang sama dengan Arief.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil seluruh anggota DPRD Malang terkait kasus korupsi

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Periksa Eks Ketua DPRD Malang soal Kasus Jembatan ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.