Tiga ekor elang Jawa itu secara fisik dalam kondisi sehat. Meski demikian, dokter hewan tetap akan memeriksa kondisinya. Saat ini elang ditempatkan di kandang habitasi milik BKSDA Jawa Timur. Jika kampus tetap tak mengurus izin, burung tersebut akan dilepaskan di hutan Ponorogo.
"Di wilayah itu kami sudah pernah dua kali melepasliarkan burung elang hasil sitaan," tutur Mamat.
Elang Jawa ditetapkan sebagai simbol satwa nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1993. Karena itu, untuk memelihara "Sang Garuda" harus mengajukan izin langsung ke presiden.
Kepala Laboratorium Fakultas MIPA UM Malang, Agung Wijoyo mengatakan, ketiga ekor elang Jawa itu sudah dua tahun ini dipelihara di laboratorium.
"Sedang urus izinnya. Selama ini kami kasih pakan ayam kecil, dipelihara dengan baik," kata Agung.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tiga ekor elang Jawa itu secara fisik dalam kondisi sehat. Meski demikian, dokter hewan tetap akan memeriksa kondisinya. Saat ini elang ditempatkan di kandang habitasi milik BKSDA Jawa Timur. Jika kampus tetap tak mengurus izin, burung tersebut akan dilepaskan di hutan Ponorogo.
"Di wilayah itu kami sudah pernah dua kali melepasliarkan burung elang hasil sitaan," tutur Mamat.
Elang Jawa ditetapkan sebagai simbol satwa nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 1993. Karena itu, untuk memelihara "Sang Garuda" harus mengajukan izin langsung ke presiden.
Kepala Laboratorium Fakultas MIPA UM Malang, Agung Wijoyo mengatakan, ketiga ekor elang Jawa itu sudah dua tahun ini dipelihara di laboratorium.
"Sedang urus izinnya. Selama ini kami kasih pakan ayam kecil, dipelihara dengan baik," kata Agung.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BKSDA Sita Elang Jawa Objek Penelitian Mahasiswa di Malang"
Post a Comment