Search

Ini Tanggapan Pengelola Karaoke di Malang Soal Pajak Pemandu ...

Malang - Wacana pajak bagi pemandu lagu (Ladies Companion) di Kota Malang, menuai beragam komentar. Pengelola rumah karaoke mengaku siap mengikuti, jika memang pemberlakuan pajak itu dijalankan.

"Kami sebagai pengelola, bisanya mengikuti saja. Jika wacana pemberian pajak kepada pemandu lagu diberlakukan," ujar Robert, Manager salah satu rumah karaoke di Jalan Candi Trowulan, Kota Malang, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (22/2/2018).

Menurut dia, pelaku usaha karaoke sangat tidak mungkin menolak kebijakan yang sudah ditentukan Pemerintah Kota Malang, apalagi ini menyangkut upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kalau menyangkut pendapatan, pastinya kita akan mengikuti bila benar-benar diterapkan oleh Pemkot Malang," tegasnya.

Pihaknya tak memungkiri ada jasa pemandu lagu di usaha karaokenya. Namun, untuk saat ini, dirinya belum berkomunikasi atau menyampaikan jika akan ada pemberlakuan pajak.

"Iya di kami memang ada (pemandu lagu), tetapi mereka bukan karyawan statusnya. Kami belum bicara soal itu (pajak), kami juga tahunya dari media akan adanya wacana itu," terang Robert.

Ditambahkan, ada asosiasi sebagai wadah pelaku usaha karaoke di Kota Malang. Tentunya jika wacana ini disetujui, akan menjadi pembahasan dan bagaimana nantinya mensosialisasikan kepada para pemandu lagu.

"Kami ada asosiasinya, mungkin jika memang benar berlaku, butuh waktu untuk sosialisasi," tambahnya.

Anggota Pansus Rancangan Perda Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Malang, Sulik Lestyowati menyampaikan, pajak bagi pemandu lagu masih berupa wacana yang muncul dalam public hearing menghadirkan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) dan DPRD Kota Malang, dan sejumlah elemen masyarakat lain.

"Jadi kami menganggap ini aspirasi yang diserap dari public hearing. Belum final dan masih wacana yang akan dibahas dalam Pansus," terang Sulik ditemui disela kampanye Cagub di Kota Malang, Kami siang.
(bdh/bdh)

Let's block ads! (Why?)

Malang - Wacana pajak bagi pemandu lagu (Ladies Companion) di Kota Malang, menuai beragam komentar. Pengelola rumah karaoke mengaku siap mengikuti, jika memang pemberlakuan pajak itu dijalankan.

"Kami sebagai pengelola, bisanya mengikuti saja. Jika wacana pemberian pajak kepada pemandu lagu diberlakukan," ujar Robert, Manager salah satu rumah karaoke di Jalan Candi Trowulan, Kota Malang, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (22/2/2018).

Menurut dia, pelaku usaha karaoke sangat tidak mungkin menolak kebijakan yang sudah ditentukan Pemerintah Kota Malang, apalagi ini menyangkut upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kalau menyangkut pendapatan, pastinya kita akan mengikuti bila benar-benar diterapkan oleh Pemkot Malang," tegasnya.

Pihaknya tak memungkiri ada jasa pemandu lagu di usaha karaokenya. Namun, untuk saat ini, dirinya belum berkomunikasi atau menyampaikan jika akan ada pemberlakuan pajak.

"Iya di kami memang ada (pemandu lagu), tetapi mereka bukan karyawan statusnya. Kami belum bicara soal itu (pajak), kami juga tahunya dari media akan adanya wacana itu," terang Robert.

Ditambahkan, ada asosiasi sebagai wadah pelaku usaha karaoke di Kota Malang. Tentunya jika wacana ini disetujui, akan menjadi pembahasan dan bagaimana nantinya mensosialisasikan kepada para pemandu lagu.

"Kami ada asosiasinya, mungkin jika memang benar berlaku, butuh waktu untuk sosialisasi," tambahnya.

Anggota Pansus Rancangan Perda Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kota Malang, Sulik Lestyowati menyampaikan, pajak bagi pemandu lagu masih berupa wacana yang muncul dalam public hearing menghadirkan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) dan DPRD Kota Malang, dan sejumlah elemen masyarakat lain.

"Jadi kami menganggap ini aspirasi yang diserap dari public hearing. Belum final dan masih wacana yang akan dibahas dalam Pansus," terang Sulik ditemui disela kampanye Cagub di Kota Malang, Kami siang.
(bdh/bdh)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ini Tanggapan Pengelola Karaoke di Malang Soal Pajak Pemandu ..."

Post a Comment

Powered by Blogger.