Search

Malas Antre Urus SIM? Polres Malang Kenalkan e-Satpas dan Pre-Go

Malang - Apa yang terlintas dalam benak Anda saat harus mengajukan permohonan SIM? Biasanya tak jauh-jauh dari antre dan lama.

Namun kini Polres Malang membuat terobosan baru dalam pembuatan SIM dengan e-Satpas atau Sistem Antrian Signage. Dengan fasilitas ini, seluruh layanan saat mengurus SIM akan terintegrasi menjadi satu, sejak pendaftaran hingga pencetakan SIM

Pertama, pemohon tinggal mendatangi mesin touchscreen untuk mendapatkan nomor antrean. Ini berlaku untuk antrean SIM baru maupun perpanjangan.

Setelah menerima nomor antrean, pemohon bisa menunggu di ruang tunggu ber-AC. Ada juga ruang baca dan ruang internet yang disediakan sebagai alternatif.

Tak hanya itu, Polres Malang juga menyediakan ruang bermain untuk anak dan ruang menyusui bagi pemohon yang membawa bayi atau anak-anak.

Masing-masing ruangan juga telah dilengkapi pengeras suara sehingga pemohon dapat mendengar nomor mereka saat dipanggil. Nomor antrian juga ditampilkan pada layar TV yang dipasang di sejumlah titik.

Malas Antri Saat Urus SIM? Polres Malang Kenalkan E-Satpas dan Pre-GoFoto: Muhammad Aminudin

Selain e-Satpas, Polres Malang juga meluncurkan Pre-Go, aplikasi pendaftaran daring untuk pemohon SIM yang bisa diunduh lewat PlayStore.

"Dengan mendaftar online, pemohon bisa langsung datang dan mengambil nomor antrean yang dipesan. Jadi bisa langsung datang ambil antrean dan menunggu di ruang yang disediakan," kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kepada detikcom, Kamis (15/2/2018).

Penerapan teknologi yang membantu masyarakat untuk mengantre saat mengurus SIM ini diharapkan dapat memudahkan pemohon yang tinggal berjauhan dari Polres Malang.

Menurut catatan Yade, setiap harinya Satpas Polres Malang melayani 100-130 pemohon SIM baru dan 250 pemohon SIM perpanjangan.

Namun, lanjut Yade, pemohon SIM di wilayah hukumnya berasal dari 30 kecamatan yang tersebar di seluruh Kota dan Kabupaten Malang. Banyak dari mereka yang datang dari kecamatan yang jauh dari kantor Polres sehingga harus berangkat pagi-pagi.

"Jadi tidak perlu jauh-jauh datang dulu. Ambil antrean melalui Sistem Antrian Signage atau e-Satpas atau tinggal buka Pre-Go. Ketika datang tinggal mengambil nomor antrean dan duduk menunggu panggilan," timpal Kasatlantas Polres Malang Probandono Bobby saat mendampingi Kapolres dalam peluncuran e-Satpas.

Sistem pendaftaran daring ini juga disediakan bagi mereka yang ingin mengurus BPKB serta membayar pajak tahunan.

Aplikasi Pre-Go. (Foto: Muhammad Aminudin)Aplikasi Pre-Go. (Foto: Muhammad Aminudin) Foto: Muhammad Aminudin

(lll/iwd)

Let's block ads! (Why?)

Malang - Apa yang terlintas dalam benak Anda saat harus mengajukan permohonan SIM? Biasanya tak jauh-jauh dari antre dan lama.

Namun kini Polres Malang membuat terobosan baru dalam pembuatan SIM dengan e-Satpas atau Sistem Antrian Signage. Dengan fasilitas ini, seluruh layanan saat mengurus SIM akan terintegrasi menjadi satu, sejak pendaftaran hingga pencetakan SIM

Pertama, pemohon tinggal mendatangi mesin touchscreen untuk mendapatkan nomor antrean. Ini berlaku untuk antrean SIM baru maupun perpanjangan.

Setelah menerima nomor antrean, pemohon bisa menunggu di ruang tunggu ber-AC. Ada juga ruang baca dan ruang internet yang disediakan sebagai alternatif.

Tak hanya itu, Polres Malang juga menyediakan ruang bermain untuk anak dan ruang menyusui bagi pemohon yang membawa bayi atau anak-anak.

Masing-masing ruangan juga telah dilengkapi pengeras suara sehingga pemohon dapat mendengar nomor mereka saat dipanggil. Nomor antrian juga ditampilkan pada layar TV yang dipasang di sejumlah titik.

Malas Antri Saat Urus SIM? Polres Malang Kenalkan E-Satpas dan Pre-GoFoto: Muhammad Aminudin

Selain e-Satpas, Polres Malang juga meluncurkan Pre-Go, aplikasi pendaftaran daring untuk pemohon SIM yang bisa diunduh lewat PlayStore.

"Dengan mendaftar online, pemohon bisa langsung datang dan mengambil nomor antrean yang dipesan. Jadi bisa langsung datang ambil antrean dan menunggu di ruang yang disediakan," kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kepada detikcom, Kamis (15/2/2018).

Penerapan teknologi yang membantu masyarakat untuk mengantre saat mengurus SIM ini diharapkan dapat memudahkan pemohon yang tinggal berjauhan dari Polres Malang.

Menurut catatan Yade, setiap harinya Satpas Polres Malang melayani 100-130 pemohon SIM baru dan 250 pemohon SIM perpanjangan.

Namun, lanjut Yade, pemohon SIM di wilayah hukumnya berasal dari 30 kecamatan yang tersebar di seluruh Kota dan Kabupaten Malang. Banyak dari mereka yang datang dari kecamatan yang jauh dari kantor Polres sehingga harus berangkat pagi-pagi.

"Jadi tidak perlu jauh-jauh datang dulu. Ambil antrean melalui Sistem Antrian Signage atau e-Satpas atau tinggal buka Pre-Go. Ketika datang tinggal mengambil nomor antrean dan duduk menunggu panggilan," timpal Kasatlantas Polres Malang Probandono Bobby saat mendampingi Kapolres dalam peluncuran e-Satpas.

Sistem pendaftaran daring ini juga disediakan bagi mereka yang ingin mengurus BPKB serta membayar pajak tahunan.

Aplikasi Pre-Go. (Foto: Muhammad Aminudin)Aplikasi Pre-Go. (Foto: Muhammad Aminudin) Foto: Muhammad Aminudin

(lll/iwd)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Malas Antre Urus SIM? Polres Malang Kenalkan e-Satpas dan Pre-Go"

Post a Comment

Powered by Blogger.