SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memberikan pesan kepada jajaran pemerintahan Kota Malang terkait Hari Anti Korupsi Internasional.
Kepala Kejari Kota Malang, Amran Lakoni, mengingatkan para pejabat agar tidak melakukan pelanggaran hukum seperti korupsi.
"Seperti kita ketahui di Kota Malang ini, anggota DPRD hampir habis," ucapnya saat ditemui SURYAMALANG.COM, Senin (10/12/2018).
Amron berpesan untuk bersama sama menjaga atau membina agar anggaran untuk kepentingan rakyat betul-betul tercapai.
Kejari Kota Malang meminta agar dinas-dinas atau pemerintah memanfaatkan sarana yang dipunyai oleh Kejari Kota Malang saat akan mengerjakan suatu proyek yang dengan anggaran besar.
Ia menanggap anggaran besar tersebut rawan dengan penyelewengan.
Kejari Kota Malang nantinya akan membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
"Ya supaya bisa terhindar dari masalah-masalah, kemudian takut ada terjadi kesalahan maupun hal lainnya, maka ajukan saja ke Kejari, minta pendampingan, tentunya nanti akan kita dampingi," jelasnya.
Lanjutnya, pengawalan tak hanya akan dilakukan saat pelaksanaan, namun akan dilakukan mulai dari awal pelaksanaan.
Tentu, tujuannya jelas, agar pelaksanaaan atau pengerjaan proyek bisa berjalan secara tepat waktu dan tepat guna tanpa ada hal-hal yang merugikan negara.
"Sehingga, jika ada yang melakukan pengawalan maka kesalahan yang timbul bisa segera ada peringatan dan segera bisa diperbaiki. Mekanisme pelaksanaan bisa berjalan sesuai jalur," terangnya
Selain berpesan kepada pemerintah Kota Malang, dalam aksinya, Kajari Kota Malang bersama dengan seluruh pegawai Kejari pagi tadi (10/12/2018) juga melakukan aksi simbolis.
Aksi tersebut dilakukan dengan cara membagikan stiker dan mug anti korupsi didepan Balaikota Malang kepada sejumlah pengendara yang lewat.
Perlu dicatat, perang melawan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Malang, M Anton, berikut hampir semua anggota DPRD justru dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK juga yang meringkus mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, dan Bupati Malang non aktif, Rendra Kresna.
SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang memberikan pesan kepada jajaran pemerintahan Kota Malang terkait Hari Anti Korupsi Internasional.
Kepala Kejari Kota Malang, Amran Lakoni, mengingatkan para pejabat agar tidak melakukan pelanggaran hukum seperti korupsi.
"Seperti kita ketahui di Kota Malang ini, anggota DPRD hampir habis," ucapnya saat ditemui SURYAMALANG.COM, Senin (10/12/2018).
Amron berpesan untuk bersama sama menjaga atau membina agar anggaran untuk kepentingan rakyat betul-betul tercapai.
Kejari Kota Malang meminta agar dinas-dinas atau pemerintah memanfaatkan sarana yang dipunyai oleh Kejari Kota Malang saat akan mengerjakan suatu proyek yang dengan anggaran besar.
Ia menanggap anggaran besar tersebut rawan dengan penyelewengan.
Kejari Kota Malang nantinya akan membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
"Ya supaya bisa terhindar dari masalah-masalah, kemudian takut ada terjadi kesalahan maupun hal lainnya, maka ajukan saja ke Kejari, minta pendampingan, tentunya nanti akan kita dampingi," jelasnya.
Lanjutnya, pengawalan tak hanya akan dilakukan saat pelaksanaan, namun akan dilakukan mulai dari awal pelaksanaan.
Tentu, tujuannya jelas, agar pelaksanaaan atau pengerjaan proyek bisa berjalan secara tepat waktu dan tepat guna tanpa ada hal-hal yang merugikan negara.
"Sehingga, jika ada yang melakukan pengawalan maka kesalahan yang timbul bisa segera ada peringatan dan segera bisa diperbaiki. Mekanisme pelaksanaan bisa berjalan sesuai jalur," terangnya
Selain berpesan kepada pemerintah Kota Malang, dalam aksinya, Kajari Kota Malang bersama dengan seluruh pegawai Kejari pagi tadi (10/12/2018) juga melakukan aksi simbolis.
Aksi tersebut dilakukan dengan cara membagikan stiker dan mug anti korupsi didepan Balaikota Malang kepada sejumlah pengendara yang lewat.
Perlu dicatat, perang melawan korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Malang, M Anton, berikut hampir semua anggota DPRD justru dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK juga yang meringkus mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, dan Bupati Malang non aktif, Rendra Kresna.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pegawai Kejaksaan Kampanye Antikorupsi di Depan Balai Kota dan DPRD Kota Malang - Surya Malang"
Post a Comment