Search

Banyak Kerupuk Pakai Pewarna Tekstil di Pasar Oro-oro Dowo, Kota Malang - Surya Malang

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Malang melakukan uji sampling beberapa bahan makanan di Pasar Oro-oro Dowo, Kamis (20/12/2018). Uji sampling itu dilakukan agar pasar bebas dari bahan berbahaya demi terwujudnya pasar sehat.

Petugas Disdag Kota Malang melakukan uji sampling pada delapan jenis bahan makanan yakni teri basah, ikan asin, mie pangsit, dawet, krupuk, mie basah, jajan pasar serta cecek. Dari hasil uji sampling, petugas mandapati satu temuan bahan makanan yang mengadung pewarna tekstil, yakni pada kerupuk.

Sementara untuk bahan lainnya, aman dari bahan-bahan berbahaya seperti borak ataupun formalin. Kepala Disdag Kota Malang, Wahyu Setianto menjelaskan, sebetulnya dari bentuk warna makanan sudah terlihat kalau makanan itu tidak sehat.

“Memang ada temuan pada krupuk. Dari fisiknya saja sudah kelihatan warnanya begitu mencolok. Setelah diuji oleh petugas, hasilnya mengandung pewarna yang tidak sehat," ujarnya, Kamis (20/12/2018).

Wahyu menghimbau agar masyarakat tetap berhati-hati ketika memilih jenis makanan. Ia juga menjelaskan, pengujian itu sengaja dilakukan di Pasar Oro-Oro Dowo meskipun pasar telah banyak meraih predikat, seperti Pasar Standar Nasional Indonesia (SNI). Namun, harus tetap dilakukan pengujian terhadap produk-produk yang dijual.

"Karena meskipun sudah meraih predikat SNI, belum tentu jadi pasar yang bebas dari bahan berbahaya. Maka dari itu, kami melakukan uji sampling,” terangnya.

Terkait temuan krupuk yang mengandung bahan pewarna tersebut, Wahyu mengimbau agar para pedagang untuk tidak lagi menjual krupuk yang mengandung pewarna tekstil. Petugas juga akan menelusuri dari mana pedagang membeli krupuk tersebut.

“Pedagang kan juga bisa tidak tahu bahwa krupuknya mengandung bahan berbahaya. Makanya sebelum membeli, pedagang juga bisa meminta bantuan kami untuk melakukan pengecekan apakah bahannya berbahaya atau tidak," paparnya.

Sementara itu, Kasi Tertib Niaga Luh Eka Wulantari, yang juga merupakan Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Malang menjelaskan hasil pengujian akan dilaporkan ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya. Diharapkan, nantinya nantinya Pasar Oro-oro Dowo bisa segera mendapat label Pasar Bebas Dari Bahan Berbahaya.

Di sisi lain, uji sampling itu sebagai upaya perlindungan konsumen. Jika makanan yang dibeli mengandung bahan berbahaya kemudian dimakan oleh para pengunjung, tentu hal ini bisa merugikan.

Jika konsumen menemukan atau merasa dirugikan, bisa melapor ke pihak berwenang. Dijelaskan Eka, masih belum ada laporan yang merasa dirugikan karena bahan pangan sepanjang 2018 ini.

"Mungkin juga belum banyak yang tahu, bahwa hal itu bisa dilaporkan ke BPSK. Dan kami menunggu laporan dari masyarakat. Namun untuk sejauh ini memang belum ada," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Malang melakukan uji sampling beberapa bahan makanan di Pasar Oro-oro Dowo, Kamis (20/12/2018). Uji sampling itu dilakukan agar pasar bebas dari bahan berbahaya demi terwujudnya pasar sehat.

Petugas Disdag Kota Malang melakukan uji sampling pada delapan jenis bahan makanan yakni teri basah, ikan asin, mie pangsit, dawet, krupuk, mie basah, jajan pasar serta cecek. Dari hasil uji sampling, petugas mandapati satu temuan bahan makanan yang mengadung pewarna tekstil, yakni pada kerupuk.

Sementara untuk bahan lainnya, aman dari bahan-bahan berbahaya seperti borak ataupun formalin. Kepala Disdag Kota Malang, Wahyu Setianto menjelaskan, sebetulnya dari bentuk warna makanan sudah terlihat kalau makanan itu tidak sehat.

“Memang ada temuan pada krupuk. Dari fisiknya saja sudah kelihatan warnanya begitu mencolok. Setelah diuji oleh petugas, hasilnya mengandung pewarna yang tidak sehat," ujarnya, Kamis (20/12/2018).

Wahyu menghimbau agar masyarakat tetap berhati-hati ketika memilih jenis makanan. Ia juga menjelaskan, pengujian itu sengaja dilakukan di Pasar Oro-Oro Dowo meskipun pasar telah banyak meraih predikat, seperti Pasar Standar Nasional Indonesia (SNI). Namun, harus tetap dilakukan pengujian terhadap produk-produk yang dijual.

"Karena meskipun sudah meraih predikat SNI, belum tentu jadi pasar yang bebas dari bahan berbahaya. Maka dari itu, kami melakukan uji sampling,” terangnya.

Terkait temuan krupuk yang mengandung bahan pewarna tersebut, Wahyu mengimbau agar para pedagang untuk tidak lagi menjual krupuk yang mengandung pewarna tekstil. Petugas juga akan menelusuri dari mana pedagang membeli krupuk tersebut.

“Pedagang kan juga bisa tidak tahu bahwa krupuknya mengandung bahan berbahaya. Makanya sebelum membeli, pedagang juga bisa meminta bantuan kami untuk melakukan pengecekan apakah bahannya berbahaya atau tidak," paparnya.

Sementara itu, Kasi Tertib Niaga Luh Eka Wulantari, yang juga merupakan Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Malang menjelaskan hasil pengujian akan dilaporkan ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya. Diharapkan, nantinya nantinya Pasar Oro-oro Dowo bisa segera mendapat label Pasar Bebas Dari Bahan Berbahaya.

Di sisi lain, uji sampling itu sebagai upaya perlindungan konsumen. Jika makanan yang dibeli mengandung bahan berbahaya kemudian dimakan oleh para pengunjung, tentu hal ini bisa merugikan.

Jika konsumen menemukan atau merasa dirugikan, bisa melapor ke pihak berwenang. Dijelaskan Eka, masih belum ada laporan yang merasa dirugikan karena bahan pangan sepanjang 2018 ini.

"Mungkin juga belum banyak yang tahu, bahwa hal itu bisa dilaporkan ke BPSK. Dan kami menunggu laporan dari masyarakat. Namun untuk sejauh ini memang belum ada," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Banyak Kerupuk Pakai Pewarna Tekstil di Pasar Oro-oro Dowo, Kota Malang - Surya Malang"

Post a Comment

Powered by Blogger.