Search

Gonjang-ganjing Korupsi Massal 41 Anggota DPRD Kota Malang - detikNews

Malang - Publik dibuat tercengang dengan korupsi massal yang dilakukan 41 anggota DPRD Kota Malang, selama tahun 2018. Bayangkan, Kota Malang dianggap sebagai 'juara umum' kategori korupsi dalam jumlah tersangka, dibanding Sumatera Utara (Sumut) yang melibatkan 38 anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Beruntung dari 45 anggota DPRD, menyisakan 4 orang yang tidak jadi tersangka KPK. 4 Anggota tersebut terbebas dari korupsi massal terkait dana pengelolaan sampah di Kota Malang, menerima uang suap Rp 700 juta dan gratifikasi Rp 5,8 miliar, pengesahan Ranperda tentang Perubahan APBD Malang 2015.

Akibat korupsi massal ini membuat kantor dewan di Jalan Tugu sempat kosong melompong. Padahal sejumlah agenda penting harus diselesaikan. Di antaranya penetapan APBD-perubahan tahun anggaran 2018 dan pembahasan perda yang telah ditargetkan selesai tahun ini.


Kasus ini sendiri terdiri dari 3 tahap. Pada tahap pertama di tahun 2017, KPK menetapkan 2 orang tersangka, yaitu Ketua DPRD Malang saat itu, M Arief Wicaksono dan Kadis PUPPB Malang saat itu, Jarot Edy Sulistiyono.

Arief kini telah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama 2 tahun. Sementara, Jarot divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara.

Melihat kantor dewan kosong, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo melakukan langkah cepat dengan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Pengurusan syarat administrasi dilakukan satu atap di kantor dewan. Dan PAW massal dilakukan satu atap juga baru pertama kali dilakukan di Indonesia.

Korupsi Massal 41 Anggota DPRD Kota Malang Membuat Geger Jawa TimurFoto: Muhammad Aminudin/File

Mulai dari KPU, Bawaslu, Kepolisian untuk SKCK, kependudukan dan catatan sipil, parpol, bagian hukum Pemkot Malang dan Provinsi Jawa Timur, fraksi, Plt Ketua DPRD dan bagian sekretariat DPRD Kota Malang berada dalam satu ruangan.

"Ini pertama kalinya (PAW dilakukan satu atap). Kalau kita sekarang dijadikan contoh KPK dalam penanganan tindak korupsi, maka kita juga akan memberikan contoh bagaimana langkah cepat merespon dampak dari penanganan KPK. Yakni dengan pengurusan administrasi PAW satu atap dan mempercepat prosesnya, yang biasanya memakan waktu hampir 21 hari," kata Plt pimpinan DPRD Kota Malang Abdulrachman.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyebut soal integritas masih lemah. Itu terbukti 41 anggota DPRD Kota Malang terjerat korupsi massal. Penyegaran oleh alim ulama dan tokoh agama sangat diharapkan demi meningkatkan integritas.


Soekarwo berharap, satu sama lain untuk saling mengingatkan. Agar tidak sampai integritas wakil rakyat dan pemerintah daerah lemah.

"Harus saling mengingatkan, media juga terus melakukan kontrol dan pengawasan. Kalau belum ada titik temu (pembahasan) jangan dipercepat. Kami yakin 45 sekarang orang-orang tangguh. Saya mohon nanti saat doa, juga didoakan soal integritas,"tegasnya.

Karwo menggambarkan, pemerintah daerah dengan DPRD adalah satu kesatuan yang sudah semestinya bersinergi mengawal kepentingan masyarakat.


Mendagri Tjahjo Kumolo meminta anggota DPRD Kota Malang baru dilantik paham akan area rawan korupsi. Mulai dari penganggaran, dana hibah, bansos, sampai pengadaan barang dan jasa. Sehingga dalam kinerjanya tak sampai terjerat hukum.

"Anggota DPRD harus paham apa yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur (Soekarwo) tadi. Dan juga paham akan area rawan korupsi seperti penganggaran, dana bansos, hibah, sampai pengadaan barang dan jasa," ungkap Tjahjo.
(fat/iwd)

Let's block ads! (Why?)

Malang - Publik dibuat tercengang dengan korupsi massal yang dilakukan 41 anggota DPRD Kota Malang, selama tahun 2018. Bayangkan, Kota Malang dianggap sebagai 'juara umum' kategori korupsi dalam jumlah tersangka, dibanding Sumatera Utara (Sumut) yang melibatkan 38 anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Beruntung dari 45 anggota DPRD, menyisakan 4 orang yang tidak jadi tersangka KPK. 4 Anggota tersebut terbebas dari korupsi massal terkait dana pengelolaan sampah di Kota Malang, menerima uang suap Rp 700 juta dan gratifikasi Rp 5,8 miliar, pengesahan Ranperda tentang Perubahan APBD Malang 2015.

Akibat korupsi massal ini membuat kantor dewan di Jalan Tugu sempat kosong melompong. Padahal sejumlah agenda penting harus diselesaikan. Di antaranya penetapan APBD-perubahan tahun anggaran 2018 dan pembahasan perda yang telah ditargetkan selesai tahun ini.


Kasus ini sendiri terdiri dari 3 tahap. Pada tahap pertama di tahun 2017, KPK menetapkan 2 orang tersangka, yaitu Ketua DPRD Malang saat itu, M Arief Wicaksono dan Kadis PUPPB Malang saat itu, Jarot Edy Sulistiyono.

Arief kini telah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama 2 tahun. Sementara, Jarot divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 2 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara.

Melihat kantor dewan kosong, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo melakukan langkah cepat dengan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Pengurusan syarat administrasi dilakukan satu atap di kantor dewan. Dan PAW massal dilakukan satu atap juga baru pertama kali dilakukan di Indonesia.

Korupsi Massal 41 Anggota DPRD Kota Malang Membuat Geger Jawa TimurFoto: Muhammad Aminudin/File

Mulai dari KPU, Bawaslu, Kepolisian untuk SKCK, kependudukan dan catatan sipil, parpol, bagian hukum Pemkot Malang dan Provinsi Jawa Timur, fraksi, Plt Ketua DPRD dan bagian sekretariat DPRD Kota Malang berada dalam satu ruangan.

"Ini pertama kalinya (PAW dilakukan satu atap). Kalau kita sekarang dijadikan contoh KPK dalam penanganan tindak korupsi, maka kita juga akan memberikan contoh bagaimana langkah cepat merespon dampak dari penanganan KPK. Yakni dengan pengurusan administrasi PAW satu atap dan mempercepat prosesnya, yang biasanya memakan waktu hampir 21 hari," kata Plt pimpinan DPRD Kota Malang Abdulrachman.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyebut soal integritas masih lemah. Itu terbukti 41 anggota DPRD Kota Malang terjerat korupsi massal. Penyegaran oleh alim ulama dan tokoh agama sangat diharapkan demi meningkatkan integritas.


Soekarwo berharap, satu sama lain untuk saling mengingatkan. Agar tidak sampai integritas wakil rakyat dan pemerintah daerah lemah.

"Harus saling mengingatkan, media juga terus melakukan kontrol dan pengawasan. Kalau belum ada titik temu (pembahasan) jangan dipercepat. Kami yakin 45 sekarang orang-orang tangguh. Saya mohon nanti saat doa, juga didoakan soal integritas,"tegasnya.

Karwo menggambarkan, pemerintah daerah dengan DPRD adalah satu kesatuan yang sudah semestinya bersinergi mengawal kepentingan masyarakat.


Mendagri Tjahjo Kumolo meminta anggota DPRD Kota Malang baru dilantik paham akan area rawan korupsi. Mulai dari penganggaran, dana hibah, bansos, sampai pengadaan barang dan jasa. Sehingga dalam kinerjanya tak sampai terjerat hukum.

"Anggota DPRD harus paham apa yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Timur (Soekarwo) tadi. Dan juga paham akan area rawan korupsi seperti penganggaran, dana bansos, hibah, sampai pengadaan barang dan jasa," ungkap Tjahjo.
(fat/iwd)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gonjang-ganjing Korupsi Massal 41 Anggota DPRD Kota Malang - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.