SURYA.co.id | MALANG - Satreskoba Polres Malang berhasil menggagalkan peredaran narkoba, dari seorang kurir bernama Ali Iskandar (56), Rabu lalu (5/12/2018).
Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen tersebut ditangkap. Saat kedapatan berada di tepi jalan depan pabrik gula Krebet, Kecamatan Bululawang.
"Pelaku tertangkap ketika hendak mengantarkan barang pesanan berupa paket ganja ke wilayah Malang Selatan," ujar Kaur Bina Operasi (KBO) Satreskoba Polres Malang Iptu Suryadi, ketika dikonfirmasi, Senin (24/12/2018).
Supriyadi menambahkan, paket ganja tersebut akan diantar ke wilayah Balekambang. Diduga, barang haram tersebut akan digunakan ketika perayaan Tahun Baru.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu paket kertas rokok, ganja siap edar seberat 64,43 gram dan satu Tab merk Lenovo.
"Ganja senilai Rp 750 kami amankan dari tangan pelaku. Tindak lanjut nantinya kami masih mengejar pemasok barang ilegal tersebut,” jelasnya.
SURYA.co.id | MALANG - Satreskoba Polres Malang berhasil menggagalkan peredaran narkoba, dari seorang kurir bernama Ali Iskandar (56), Rabu lalu (5/12/2018).
Tersangka yang merupakan warga Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen tersebut ditangkap. Saat kedapatan berada di tepi jalan depan pabrik gula Krebet, Kecamatan Bululawang.
"Pelaku tertangkap ketika hendak mengantarkan barang pesanan berupa paket ganja ke wilayah Malang Selatan," ujar Kaur Bina Operasi (KBO) Satreskoba Polres Malang Iptu Suryadi, ketika dikonfirmasi, Senin (24/12/2018).
Supriyadi menambahkan, paket ganja tersebut akan diantar ke wilayah Balekambang. Diduga, barang haram tersebut akan digunakan ketika perayaan Tahun Baru.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu paket kertas rokok, ganja siap edar seberat 64,43 gram dan satu Tab merk Lenovo.
"Ganja senilai Rp 750 kami amankan dari tangan pelaku. Tindak lanjut nantinya kami masih mengejar pemasok barang ilegal tersebut,” jelasnya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawa Ganja untuk Pesta Tahun Baru, Kurir Ganja Asal Malang Ditangkap - Surya"
Post a Comment