Search

Pemkot Malang Gelar Uji Publik Rancangan Perda Rencana Induk Pembangunan Industri - Surya Malang

SURYAMALANG.COM, KLOJEN -  Wali Kota Malang Sutiaji tengah merancang tata Kota Malang di sektor industri. Cita-cita itu sudah masuk dalam pelaksanaan Uji Publik Ranperda Induk Pembangunan Industri Kota Malang kemarin.

Tidak hanya bersama OPD terkait yakni Dinas Perindustrian saja, Sutiaji juga mengajak banyak stakeholder Kota Malang seperti pengusaha, kelompok UMKM dan akademisi untuk bersama sama merumuskan Ranperda inisiatif Pemkot Malang tersebut.

Dalam rilis yang dikeluarkan Humas Pemkot Malang, perkembangan industri di Kota Malang harus bisa menyerap tenaga kerja. Ke depannya, sektor industri juga dinilai memiliki peran strategis menggerekkan perekonomian kota.

"Sektor Industri adalah sektor untuk masa depan. Karena menjadi sektor yang menyerap tenaga kerja serta mendorong orang untuk beriovasi dan berkarya sepanjang waktu berjalan" jelas Sutiaji.

Selain menyerap tenaga kerja, sektor industri di Kota Malang akan memanfaatkan bahan baku untuk diubah menjadi barang jadi atau setengah jadi. Dengan begitu, barang dapat berputar terus dan melahirkan sektor industri lainnya.

Menurutnya juga, sektor industri akan memberi nilai tambah tinggi karena membuat barang barang produksi hemat biaya namun tetap berkualitas. Sutiaji menegaskan uji publik Ranperda Pembangunan Industri Kota Malang disusun agar sinkron dengan arah pembangunan menyeluruh di Kota Malang.

"Agar juga sinkron dengan dokumen perencanaan pembangunan industri provinsi. Juga agar tetap mengacu pada arahan industri nasional" tukasnya.

Inti dari ranperda ini adalah menyusun pedoman pembangunan industri. Mulai dari tata kawasannya, jenis jenis produknya, pemodalannya, lingkup distribusinya hingga ke hal-hal lain yang lebih substansial aturan pemberdayaan SDM.

Tidak hanya itu, kelompok kelompok industri yang sudah ada atau yang akan terbangun juga akan diatur hak dan kewajibannya. Berkaitan dengan ini, Ranperda akan menjadi pola tata industri kota yang terintegrasi dengan kebijakan kebijakan pemerintah setempat berdasarkan konsep sustainable government.

"Nantinya kawasan industri akan lebih ditata. Misal kawasan kelurahan satu industri yang diunggulkan apa. Kecamatan satu dan lainnya akan berbeda beda pula produksi industrinya sehingga beragam dan produktif,” jelasnya. 

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, KLOJEN -  Wali Kota Malang Sutiaji tengah merancang tata Kota Malang di sektor industri. Cita-cita itu sudah masuk dalam pelaksanaan Uji Publik Ranperda Induk Pembangunan Industri Kota Malang kemarin.

Tidak hanya bersama OPD terkait yakni Dinas Perindustrian saja, Sutiaji juga mengajak banyak stakeholder Kota Malang seperti pengusaha, kelompok UMKM dan akademisi untuk bersama sama merumuskan Ranperda inisiatif Pemkot Malang tersebut.

Dalam rilis yang dikeluarkan Humas Pemkot Malang, perkembangan industri di Kota Malang harus bisa menyerap tenaga kerja. Ke depannya, sektor industri juga dinilai memiliki peran strategis menggerekkan perekonomian kota.

"Sektor Industri adalah sektor untuk masa depan. Karena menjadi sektor yang menyerap tenaga kerja serta mendorong orang untuk beriovasi dan berkarya sepanjang waktu berjalan" jelas Sutiaji.

Selain menyerap tenaga kerja, sektor industri di Kota Malang akan memanfaatkan bahan baku untuk diubah menjadi barang jadi atau setengah jadi. Dengan begitu, barang dapat berputar terus dan melahirkan sektor industri lainnya.

Menurutnya juga, sektor industri akan memberi nilai tambah tinggi karena membuat barang barang produksi hemat biaya namun tetap berkualitas. Sutiaji menegaskan uji publik Ranperda Pembangunan Industri Kota Malang disusun agar sinkron dengan arah pembangunan menyeluruh di Kota Malang.

"Agar juga sinkron dengan dokumen perencanaan pembangunan industri provinsi. Juga agar tetap mengacu pada arahan industri nasional" tukasnya.

Inti dari ranperda ini adalah menyusun pedoman pembangunan industri. Mulai dari tata kawasannya, jenis jenis produknya, pemodalannya, lingkup distribusinya hingga ke hal-hal lain yang lebih substansial aturan pemberdayaan SDM.

Tidak hanya itu, kelompok kelompok industri yang sudah ada atau yang akan terbangun juga akan diatur hak dan kewajibannya. Berkaitan dengan ini, Ranperda akan menjadi pola tata industri kota yang terintegrasi dengan kebijakan kebijakan pemerintah setempat berdasarkan konsep sustainable government.

"Nantinya kawasan industri akan lebih ditata. Misal kawasan kelurahan satu industri yang diunggulkan apa. Kecamatan satu dan lainnya akan berbeda beda pula produksi industrinya sehingga beragam dan produktif,” jelasnya. 

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemkot Malang Gelar Uji Publik Rancangan Perda Rencana Induk Pembangunan Industri - Surya Malang"

Post a Comment

Powered by Blogger.