Search

Penerimaan Pajak Di Kota Malang Sudah 102,5 Persen - Jawa Pos

JawaPos.com - Meski belum tutup tahun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dari sektor pajak telah melebihi target. Seperti yang dicatatkan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang. Adapun realisasi peneriman pajaknya telah menyentuh angka 102,5 persen.

Berdasarkan data yang telah dihimpun BP2D hingga 27 Desember 2018, jumlah anggaran yang telah dibukukan ke kas daerah sudah mencapai Rp 433,5 miliar. Jumlah tersebut berasal dari sembilan jenis pajak daerah termasuk denda-denda.

Artinya, OPD eks Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) itu telah sukses melebihi target yang dibebankan. Untuk diketahui, target PAD dari sektor pajak sendiri sebesar Rp 420 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018.

Dari seluruh jenis pajak, perolehan terbesar dari Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Yakni sejauh ini sudah mencapai Rp 170,6 miliar. Jumlah tersebut berarti sudah 100 persen dari target sebesar Rp 170,6 miliar.

Selanjutnya, dari sektor Pajak Restoran yang memiliki target Rp 59,2 Miliar. Kini penerimaannya sudah Rp 63,5 miliar atau 107 persen. "Begitu pula dari Pajak Penerangan Jalan yang ditarget Rp 58 miliar. Sekarang sudah masuk sebesar Rp 58,5 miliar alias 109 persen dari target," ujar Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto, Jumat (28/12).

Selanjutnya dari sektor Pajak Air Tanah yang memiliki target Rp 800 juta. Saat ini penerimaannya Rp 896,9 juta atau 112 persen. BP2D Kota Malang yakin dapat memenuhi target lebih tinggi pada tahun depan.

“Bahkan proyeksi kami pada 2023 mendatang, perolehan PAD dari sektor pajak harus di kisaran Rp 1 triliun,” tegas mantan Kabag Humas Setda Kota Malang itu.

Pencapaian impresif ini tak lepas dari tingginya kesadaran masyarakat Kota Malang dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. “Terima kasih kepada seluruh warga Kota Malang. Utamanya para wajib pajak yang telah dengan penuh kesadaran memenuhi kewajibannya. Hal ini semakin memacu kami untuk semakin meningkatkan produktivitas kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucap Ade.

(fis/JPC)

Let's block ads! (Why?)

JawaPos.com - Meski belum tutup tahun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang dari sektor pajak telah melebihi target. Seperti yang dicatatkan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang. Adapun realisasi peneriman pajaknya telah menyentuh angka 102,5 persen.

Berdasarkan data yang telah dihimpun BP2D hingga 27 Desember 2018, jumlah anggaran yang telah dibukukan ke kas daerah sudah mencapai Rp 433,5 miliar. Jumlah tersebut berasal dari sembilan jenis pajak daerah termasuk denda-denda.

Artinya, OPD eks Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) itu telah sukses melebihi target yang dibebankan. Untuk diketahui, target PAD dari sektor pajak sendiri sebesar Rp 420 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2018.

Dari seluruh jenis pajak, perolehan terbesar dari Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Yakni sejauh ini sudah mencapai Rp 170,6 miliar. Jumlah tersebut berarti sudah 100 persen dari target sebesar Rp 170,6 miliar.

Selanjutnya, dari sektor Pajak Restoran yang memiliki target Rp 59,2 Miliar. Kini penerimaannya sudah Rp 63,5 miliar atau 107 persen. "Begitu pula dari Pajak Penerangan Jalan yang ditarget Rp 58 miliar. Sekarang sudah masuk sebesar Rp 58,5 miliar alias 109 persen dari target," ujar Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto, Jumat (28/12).

Selanjutnya dari sektor Pajak Air Tanah yang memiliki target Rp 800 juta. Saat ini penerimaannya Rp 896,9 juta atau 112 persen. BP2D Kota Malang yakin dapat memenuhi target lebih tinggi pada tahun depan.

“Bahkan proyeksi kami pada 2023 mendatang, perolehan PAD dari sektor pajak harus di kisaran Rp 1 triliun,” tegas mantan Kabag Humas Setda Kota Malang itu.

Pencapaian impresif ini tak lepas dari tingginya kesadaran masyarakat Kota Malang dalam memenuhi kewajiban membayar pajak. “Terima kasih kepada seluruh warga Kota Malang. Utamanya para wajib pajak yang telah dengan penuh kesadaran memenuhi kewajibannya. Hal ini semakin memacu kami untuk semakin meningkatkan produktivitas kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucap Ade.

(fis/JPC)

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penerimaan Pajak Di Kota Malang Sudah 102,5 Persen - Jawa Pos"

Post a Comment

Powered by Blogger.