Search

Razia Tempat Karaoke Jelang Tahun Baru, Nihil Temuan Pengguna Narkoba Di Malang - Surya Malang

SURYAMALANG.COM, LAWANG - Langkah preventif dilakukan petugas gabungan yang terdiri Satresnarkoba Polres Malang, BNN Kabupaten Malang, Polisi Militer, Kodim 0818 Malang-Batu dan Satpol PP pasca Natal dan jelang Tahun Baru 2019.

Para petugas gabungan yang berjumlah sekitar 50 personil tersebut, melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di daerah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jum'at (29/12/2018) malam.

Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Imam Mustaji  menjelaskan, giat tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menciptakan lingkungan kondusif dan merazia adanya penyalahgunaan narkotika.

"Sasarannya adalah narkotika termasuk pengguna narkotika. Kedua, tempat karaoke yang menjual miras yang tak dilengkapi izin sebagaimana Peraturan Gubernur Jawa Timur," terang Imam usai razia.

Pertama, petugas gabungan menyambangi tempat karaoke Pop City. Kedatangan petugas gabungan tersebut, sontak mengagetkan para pengunjung, yang tengah asyik menyanyikan lagu bersama pemandu karaoke. Kemudian petugas, mengarahkan 12 pengunjung baik laki laki maupun perempuan untuk melakukan tes urine. Selain itu petugas menyita 24 krat miras berbagai jenis tanpa dilengkapi izin.

Kemudian petugas bergeser ke tempat karaoke Vivace. Di tempat tersebut petugas tak mendapati miras tanpa izin. Dan 9 orang pengunjung baik laki-laki maupun perempuan dilakukan tes urine.

Di tempat terakhir yakni karaoke Olala, petugas tak mendapati pengunjung yang tengah berada di room karaoke. Namun, petugas menyita sebanyak 6 krat miras berbagai jenis tanpa izin. Ini setelah dua tempat karaoke tersebut belum mengantongi izin menjual miras.

"Hasilnya untuk tes urine tak ada yang terindikasi narkoba. Semua tes hasilnya negatif," imbuh Imam.

Sementara supervisor karaoke Pop City, Bayu Sunarya menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah mengurus segala perizinan.

"Izin minol atas nama CV bukan nama tempat karaoke, ya kita belum lengkapi untuk izin menjual miras itu atas nama karaokenya. Hanya itu saja, kedepan kita akan urus," bebernya.

Di sisi lain, salah satu pemandu lagu bernama Imelda asal Singosari mengaku terkejut dengan kedatangan petugas.

"Ya kaget tadi, tapi saya gak pakek obat-obat an kok," ungkapnya lega setelah melakukan tes urine.

Sedagkan pengunjung karaoke, Heri Susanto mengaku, dirinya ingin refreshing setelah menjalani rutinitas pekerjaan.

"Saya refreshing aja, dari Surabaya terus karaoke sama temen-temen. Udah di tes urine tadi hasilnya negatif," ungkap pria asal Lawang tersebut. 

Let's block ads! (Why?)

SURYAMALANG.COM, LAWANG - Langkah preventif dilakukan petugas gabungan yang terdiri Satresnarkoba Polres Malang, BNN Kabupaten Malang, Polisi Militer, Kodim 0818 Malang-Batu dan Satpol PP pasca Natal dan jelang Tahun Baru 2019.

Para petugas gabungan yang berjumlah sekitar 50 personil tersebut, melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di daerah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jum'at (29/12/2018) malam.

Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Imam Mustaji  menjelaskan, giat tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menciptakan lingkungan kondusif dan merazia adanya penyalahgunaan narkotika.

"Sasarannya adalah narkotika termasuk pengguna narkotika. Kedua, tempat karaoke yang menjual miras yang tak dilengkapi izin sebagaimana Peraturan Gubernur Jawa Timur," terang Imam usai razia.

Pertama, petugas gabungan menyambangi tempat karaoke Pop City. Kedatangan petugas gabungan tersebut, sontak mengagetkan para pengunjung, yang tengah asyik menyanyikan lagu bersama pemandu karaoke. Kemudian petugas, mengarahkan 12 pengunjung baik laki laki maupun perempuan untuk melakukan tes urine. Selain itu petugas menyita 24 krat miras berbagai jenis tanpa dilengkapi izin.

Kemudian petugas bergeser ke tempat karaoke Vivace. Di tempat tersebut petugas tak mendapati miras tanpa izin. Dan 9 orang pengunjung baik laki-laki maupun perempuan dilakukan tes urine.

Di tempat terakhir yakni karaoke Olala, petugas tak mendapati pengunjung yang tengah berada di room karaoke. Namun, petugas menyita sebanyak 6 krat miras berbagai jenis tanpa izin. Ini setelah dua tempat karaoke tersebut belum mengantongi izin menjual miras.

"Hasilnya untuk tes urine tak ada yang terindikasi narkoba. Semua tes hasilnya negatif," imbuh Imam.

Sementara supervisor karaoke Pop City, Bayu Sunarya menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah mengurus segala perizinan.

"Izin minol atas nama CV bukan nama tempat karaoke, ya kita belum lengkapi untuk izin menjual miras itu atas nama karaokenya. Hanya itu saja, kedepan kita akan urus," bebernya.

Di sisi lain, salah satu pemandu lagu bernama Imelda asal Singosari mengaku terkejut dengan kedatangan petugas.

"Ya kaget tadi, tapi saya gak pakek obat-obat an kok," ungkapnya lega setelah melakukan tes urine.

Sedagkan pengunjung karaoke, Heri Susanto mengaku, dirinya ingin refreshing setelah menjalani rutinitas pekerjaan.

"Saya refreshing aja, dari Surabaya terus karaoke sama temen-temen. Udah di tes urine tadi hasilnya negatif," ungkap pria asal Lawang tersebut. 

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Razia Tempat Karaoke Jelang Tahun Baru, Nihil Temuan Pengguna Narkoba Di Malang - Surya Malang"

Post a Comment

Powered by Blogger.