Search

Jabatan Dirut PDAM Kota Malang Kosong, Pemkot Belum Lakukan Seleksi - Jawa Pos Radar Malang

Sekkota Malang Wasto

KOTA MALANG – Meski jabatan Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Malang kosong sejak beberapa bulan terakhir, tapi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum menggelar seleksi calon dirut. Bahkan, ada indikasi pemkot bakal memperpanjang masa tugas pejabat sementara (Pjs) dirut.

Sejak Jemianto pensiun dari dirut PDAM beberapa bulan lalu, jabatan Pjs dirut dirangkap oleh Direktur Administrasi Anita Sari. Masa tugas Anita Sari sebagai direktur administrasi PDAM Kota Malang berakhir pada Februari 2019. Dengan demikian, jabatan Pjs juga melekat hingga Februari 2019. Praktis, pelaksanaan seleksi calon dirut PDAM bakal ditunda lebih lama lagi.

Sekretaris Kota (Sekkota) Malang Wasto tidak menyebut secara tegas terkait perpanjangan masa tugas Pjs dirut. Tapi, dia mengungkapkan bahwa perpanjangan Pjs masih dimungkinkan.
”Kan bisa diperpanjang kalau habis (jabatan Direktur Administrasi PDAM sekaligus Pjs Dirut Anita Sari, Red). Kan masih satu periode,” ujar Wasto, kemarin (24/12).

Pria yang juga menjadi ketua dewan pengawas PDAM Kota Malang itu menerangkan, undang-undang (UU) maupun Peraturan Pemerintah (PP) 54 Tahun 2017 tentang BUMD sudah mengatur perpanjangan jabatan direksi PDAM. ”Karena masih satu periode, tidak masalah diperpanjang,” kata Wasto.

Lantaran pelaksanaan seleksi calon dirut PDAM belum pasti, berarti dua kandidat yang berniat mengikuti seleksi harus bersabar. Sebelumnya, Jawa Pos Radar Malang mengungkapkan dua kandidat dirut PDAM. Yakni pengurus DPC PKB Kota Malang sekaligus Wakil Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang M. Damanhuri dan manajer Arema era 1997–1998 M Hasan Buralam.

Selain Damanhuri dan Hasan, mulanya ada nama lain yang juga disebut. Yakni Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang Ade Herawanto. Tapi saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu terkait pencalonannya, frontman d’Kross itu membantah. Berbeda dengan Damanhuri dan Buralam yang secara tegas mengakui kesiapannya mengikuti seleksi calon dirut PDAM.

Lantas, kenapa pemkot belum menjadwalkan seleksi calon dirut? Wasto menerangkan, pihaknya masih fokus menata internal perusahaan terlebih dahulu. ”Nggak perlu khawatir, (tanpa direktur definitif) programnya juga bisa jalan,” ungkap pejabat eselon IIA Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu.

Wasto berjanji akan mengumumkan ke publik, jika jadwal seleksi calon dirut sudah ditetapkan. Sehingga publik mengetahui apa saja persyaratan yang harus disiapkan untuk mendaftar. ”Terbuka untuk umum. Siapa saja boleh ikut,” tandas mantan kepala Barenlitbang Kota Malang ini.

Pewarta: Imam Nasrodin
Editor: Amalia
Penyunting: Mahmudan

Let's block ads! (Why?)

Sekkota Malang Wasto

KOTA MALANG – Meski jabatan Direktur Utama (Dirut) PDAM Kota Malang kosong sejak beberapa bulan terakhir, tapi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum menggelar seleksi calon dirut. Bahkan, ada indikasi pemkot bakal memperpanjang masa tugas pejabat sementara (Pjs) dirut.

Sejak Jemianto pensiun dari dirut PDAM beberapa bulan lalu, jabatan Pjs dirut dirangkap oleh Direktur Administrasi Anita Sari. Masa tugas Anita Sari sebagai direktur administrasi PDAM Kota Malang berakhir pada Februari 2019. Dengan demikian, jabatan Pjs juga melekat hingga Februari 2019. Praktis, pelaksanaan seleksi calon dirut PDAM bakal ditunda lebih lama lagi.

Sekretaris Kota (Sekkota) Malang Wasto tidak menyebut secara tegas terkait perpanjangan masa tugas Pjs dirut. Tapi, dia mengungkapkan bahwa perpanjangan Pjs masih dimungkinkan.
”Kan bisa diperpanjang kalau habis (jabatan Direktur Administrasi PDAM sekaligus Pjs Dirut Anita Sari, Red). Kan masih satu periode,” ujar Wasto, kemarin (24/12).

Pria yang juga menjadi ketua dewan pengawas PDAM Kota Malang itu menerangkan, undang-undang (UU) maupun Peraturan Pemerintah (PP) 54 Tahun 2017 tentang BUMD sudah mengatur perpanjangan jabatan direksi PDAM. ”Karena masih satu periode, tidak masalah diperpanjang,” kata Wasto.

Lantaran pelaksanaan seleksi calon dirut PDAM belum pasti, berarti dua kandidat yang berniat mengikuti seleksi harus bersabar. Sebelumnya, Jawa Pos Radar Malang mengungkapkan dua kandidat dirut PDAM. Yakni pengurus DPC PKB Kota Malang sekaligus Wakil Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang M. Damanhuri dan manajer Arema era 1997–1998 M Hasan Buralam.

Selain Damanhuri dan Hasan, mulanya ada nama lain yang juga disebut. Yakni Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang Ade Herawanto. Tapi saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu terkait pencalonannya, frontman d’Kross itu membantah. Berbeda dengan Damanhuri dan Buralam yang secara tegas mengakui kesiapannya mengikuti seleksi calon dirut PDAM.

Lantas, kenapa pemkot belum menjadwalkan seleksi calon dirut? Wasto menerangkan, pihaknya masih fokus menata internal perusahaan terlebih dahulu. ”Nggak perlu khawatir, (tanpa direktur definitif) programnya juga bisa jalan,” ungkap pejabat eselon IIA Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu.

Wasto berjanji akan mengumumkan ke publik, jika jadwal seleksi calon dirut sudah ditetapkan. Sehingga publik mengetahui apa saja persyaratan yang harus disiapkan untuk mendaftar. ”Terbuka untuk umum. Siapa saja boleh ikut,” tandas mantan kepala Barenlitbang Kota Malang ini.

Pewarta: Imam Nasrodin
Editor: Amalia
Penyunting: Mahmudan

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jabatan Dirut PDAM Kota Malang Kosong, Pemkot Belum Lakukan Seleksi - Jawa Pos Radar Malang"

Post a Comment

Powered by Blogger.