Search

Penerapan Tilang Elektronik di Kota Malang Belum Maksimal, Ternyata Ini Penyebabnya - Tribun Jatim

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Penerapan Tilang Elektrknik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kota Malang belum maksimal.

Hingga sampai detik ini belum ada proses penilangan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Malang Kota kepada para pengguna jalan yang terbukti melanggar lalu lintas.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang Saputro saat ditemui SURYAMALANG.COM pada Rabu (26/12/2018).

Menurutnya, belum maksimalnya proses tilang elektronik disebabkan oleh beberapa kendala terutama kondisi cuaca.

Kendala utama ialah hujan deras yang mengguyur Kota Malang menyebabkan kamera yang terpasang tersenggol rating-rating pohon.

Selain itu, software yang terpasang juga ikut rusak dikarenakan intesitas hujan yang cukup deras sehingga mengakibatkan banjir di Kota Malang beberapa waktu yang lalu.

"Kita masih terkendala dengan hujan, software menjadi rusak. Sementara ini (E-TLE) masih belum bisa berfungsi maksimal karena kita juga masih menunggu softwarenya yang belum juga datang," ucap AKP Ari Galang Saputro.

Menurutnya, jika software yang dipesan sudah datang, maka akan langsung di koneksikan ke MMC Polres Malang Kota yang langsung disambung langsung ke Mabes.

ACT Malang Kirimkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Jember, Sembako hingga Alat Kebersihan

Ia berharap akan memaksimalkan kinerja E-TLE agar nantinya masyarakat bisa lebih tertib lagi dalam berlalu lintas.

"Ini kan masih dalam tahap uji coba, kita masih pelajari terkait dengan kendala-kendala yang kami hadapi. Ke depan semoga tilang elektronik (E-TLE) ini bisa berjalan dengan maksimal," ujarnya.

Seperti diketahui, penerapan E-TLE di Kota Malang telah ditempatkan di dua titik, yakni dipertigaan Hotel Savana dan perempatan Kaliurang sejak November 2018.

Cara kerja E-TLE ialah dengan menggunakan CCTV untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang dilanggar oleh para pengguna jalan.

Nantinya, dari rekaman CCTV tersebut, bagi para pengguna jalan yang terbukti melanggar, plat nomornya akan disorot, kemudian dicatat alamatnya untuk dikirimkan surat tilang. (Rifky Edgar).

Let's block ads! (Why?)

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Penerapan Tilang Elektrknik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kota Malang belum maksimal.

Hingga sampai detik ini belum ada proses penilangan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Malang Kota kepada para pengguna jalan yang terbukti melanggar lalu lintas.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang Saputro saat ditemui SURYAMALANG.COM pada Rabu (26/12/2018).

Menurutnya, belum maksimalnya proses tilang elektronik disebabkan oleh beberapa kendala terutama kondisi cuaca.

Kendala utama ialah hujan deras yang mengguyur Kota Malang menyebabkan kamera yang terpasang tersenggol rating-rating pohon.

Selain itu, software yang terpasang juga ikut rusak dikarenakan intesitas hujan yang cukup deras sehingga mengakibatkan banjir di Kota Malang beberapa waktu yang lalu.

"Kita masih terkendala dengan hujan, software menjadi rusak. Sementara ini (E-TLE) masih belum bisa berfungsi maksimal karena kita juga masih menunggu softwarenya yang belum juga datang," ucap AKP Ari Galang Saputro.

Menurutnya, jika software yang dipesan sudah datang, maka akan langsung di koneksikan ke MMC Polres Malang Kota yang langsung disambung langsung ke Mabes.

ACT Malang Kirimkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Jember, Sembako hingga Alat Kebersihan

Ia berharap akan memaksimalkan kinerja E-TLE agar nantinya masyarakat bisa lebih tertib lagi dalam berlalu lintas.

"Ini kan masih dalam tahap uji coba, kita masih pelajari terkait dengan kendala-kendala yang kami hadapi. Ke depan semoga tilang elektronik (E-TLE) ini bisa berjalan dengan maksimal," ujarnya.

Seperti diketahui, penerapan E-TLE di Kota Malang telah ditempatkan di dua titik, yakni dipertigaan Hotel Savana dan perempatan Kaliurang sejak November 2018.

Cara kerja E-TLE ialah dengan menggunakan CCTV untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang dilanggar oleh para pengguna jalan.

Nantinya, dari rekaman CCTV tersebut, bagi para pengguna jalan yang terbukti melanggar, plat nomornya akan disorot, kemudian dicatat alamatnya untuk dikirimkan surat tilang. (Rifky Edgar).

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penerapan Tilang Elektronik di Kota Malang Belum Maksimal, Ternyata Ini Penyebabnya - Tribun Jatim"

Post a Comment

Powered by Blogger.