TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Pengerjaan Bantuan Subsidi Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (KemenPUPR) hampir rampung.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi menyebut proyek tersebut sudah berjalan 90 Persen.
Menurutnya, Disperkim ditunjuk oleh KemenPUPR untuk melaksanakan program tersebut sejak Juli 2018.
"Kota Malang telah mendapatkan bantuan pembangunan rumah dari KemenPUPR sebanyak 360 rumah yang tidak layak huni. Program ini sebenarnya sudah saya usulkan sejak 2016, namun baru direalisasikan tahun 2018 ini," ucap Diah saat ditemui SURYAMALANG.COM, Jumat (14/12/2018).
(Dua Kali Tanah Longsor, 86 Warga Gunung Gambir Jember Mengungsi ke Mess)
(Gelar Gathering Vote Unair, Libatkan Alumni Untuk Peroleh Rangking Dunia)
Dari 360 rumah yang mendapatkan bantuan, akan dibagi kepada lima kecamatan yang ada di Kota Malang.
Diah mengatakan, proses pemilihan rumah yang tidak layak huni tersebut dilakukan oleh tim fasilitator.
Fasilitator tugasnya untuk mensurvei rumah-rumah warga yang masuk dalam kategori tidak layak huni (RTLH).
"Tim fasilitator ini dibentuk langsung oleh provinsi yang bertugas menyeleksi rumah yang tidak layak huni," ucapnya.
Ia menambahkan, tidak semua rumah yang tidak layak huni diberikan bantuan oleh KemenPUPR.
Ada beberapa kriteria yang nantinya digunakan oleh tim fasilitator ketika mensurvei rumah yang tidak layak huni tersebut.
TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Pengerjaan Bantuan Subsidi Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (KemenPUPR) hampir rampung.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi menyebut proyek tersebut sudah berjalan 90 Persen.
Menurutnya, Disperkim ditunjuk oleh KemenPUPR untuk melaksanakan program tersebut sejak Juli 2018.
"Kota Malang telah mendapatkan bantuan pembangunan rumah dari KemenPUPR sebanyak 360 rumah yang tidak layak huni. Program ini sebenarnya sudah saya usulkan sejak 2016, namun baru direalisasikan tahun 2018 ini," ucap Diah saat ditemui SURYAMALANG.COM, Jumat (14/12/2018).
(Dua Kali Tanah Longsor, 86 Warga Gunung Gambir Jember Mengungsi ke Mess)
(Gelar Gathering Vote Unair, Libatkan Alumni Untuk Peroleh Rangking Dunia)
Dari 360 rumah yang mendapatkan bantuan, akan dibagi kepada lima kecamatan yang ada di Kota Malang.
Diah mengatakan, proses pemilihan rumah yang tidak layak huni tersebut dilakukan oleh tim fasilitator.
Fasilitator tugasnya untuk mensurvei rumah-rumah warga yang masuk dalam kategori tidak layak huni (RTLH).
"Tim fasilitator ini dibentuk langsung oleh provinsi yang bertugas menyeleksi rumah yang tidak layak huni," ucapnya.
Ia menambahkan, tidak semua rumah yang tidak layak huni diberikan bantuan oleh KemenPUPR.
Ada beberapa kriteria yang nantinya digunakan oleh tim fasilitator ketika mensurvei rumah yang tidak layak huni tersebut.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "90 Persen Bantuan Pembangunan Rumah dari KemenPUPR Untuk Kota Malang Rampung - Tribun Jatim"
Post a Comment