SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Anis, warga Jalan Kebalen Wetan Gang Cepiring, Kotalama, Kota Malang, diringkus Tim Buser Polres Malang.
Ia juga ditembak kakinya sehingga hanya bisa pasrah saat digelandang ke ruang penyidikan, Rabu (13/3/2019).
Kapolres Malang AKBP, Yade Setiawan Ujung, menyebutkan, kasus ini terungkap berkat laporan korban bernama Sasanti, warga Kecamatan Sumberpucung.
Sasanti menjadi korban penjambretan saat melintas di jalur lingkar barat (Jalibar) Kecamatan Kepanjen pada 17 Februari 2019 sekitar pukul 20.45.
Saat itu, korban mengendarai motor sendirian dan tiba-tiba dipepet pengendara motor Kawasaki Ninja.
“Tersangka langsung merampas tas korban yang berisi handphone dan beberapa barang berharga lainnya,” sambung Ujung.
Perwira polisi dengan pangkat dua melati di bahu ini menambahkan, akibat penjambretan, korban sempat terjatuh dan mengalami luka-luka.
Warga yang saat itu mengetahui insiden tersebut, seketika melarikan korban ke Rumah Sakit Wava Husada, Jalan Panglima Sudirman Nomor 99 A, Dusun Lemah Duwur, Desa Dilem Kecamatan Kepanjen.
Polisi yang mendapat laporan kemudian mendeteksi handphone korban dibawa oleh Zaenal Arifin (43), warga Desa Kalipare Kecamatan Kalipare.
Tanpa menunggu lama, polisi langsung menangkap karyawan koperasi di kawasan Kelurahan Dinoyo, Kota Malang tersebut.
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Anis, warga Jalan Kebalen Wetan Gang Cepiring, Kotalama, Kota Malang, diringkus Tim Buser Polres Malang.
Ia juga ditembak kakinya sehingga hanya bisa pasrah saat digelandang ke ruang penyidikan, Rabu (13/3/2019).
Kapolres Malang AKBP, Yade Setiawan Ujung, menyebutkan, kasus ini terungkap berkat laporan korban bernama Sasanti, warga Kecamatan Sumberpucung.
Sasanti menjadi korban penjambretan saat melintas di jalur lingkar barat (Jalibar) Kecamatan Kepanjen pada 17 Februari 2019 sekitar pukul 20.45.
Saat itu, korban mengendarai motor sendirian dan tiba-tiba dipepet pengendara motor Kawasaki Ninja.
“Tersangka langsung merampas tas korban yang berisi handphone dan beberapa barang berharga lainnya,” sambung Ujung.
Perwira polisi dengan pangkat dua melati di bahu ini menambahkan, akibat penjambretan, korban sempat terjatuh dan mengalami luka-luka.
Warga yang saat itu mengetahui insiden tersebut, seketika melarikan korban ke Rumah Sakit Wava Husada, Jalan Panglima Sudirman Nomor 99 A, Dusun Lemah Duwur, Desa Dilem Kecamatan Kepanjen.
Polisi yang mendapat laporan kemudian mendeteksi handphone korban dibawa oleh Zaenal Arifin (43), warga Desa Kalipare Kecamatan Kalipare.
Tanpa menunggu lama, polisi langsung menangkap karyawan koperasi di kawasan Kelurahan Dinoyo, Kota Malang tersebut.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengendara Kawasaki Ninja ini Sering Jarah Harta Wanita, Polisi Malang Tembak Kakinya - Surya Malang"
Post a Comment