JawaPos.com - Jumlah kasus perceraian di Kota Malang cukup tinggi. Sepanjang tahun 2018 lalu, setidaknya ada sebanyak 2.109 kasus perceraian yang terjadi. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pun tengah berupaya untuk menekan angka tersebut.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, berdasarkan data Pengadilan Agama Kota Malang, kasus perceraian didominasi oleh faktor perselisihan antara suami dan istri. Melihat hal itu, pihaknya kemudian menggelar kegiatan Pembinaan Keluarga Sakinah.
"Kegiatan semacam itu menjadi pondasi atau dasar untuk memberikan edukasi pada calon-calon pengantin atau yang sedang mempersiapkan untuk menikah," ujarnya, Minggu (24/3).
Dia merinci, dari 2.109 kasus, sebanyak 1.218 kasus disebabkan oleh faktor perselisihan terus-menerus. Selanjutnya, sebanyak 401 kasus dikarenakan faktor salah satu pasangan yang meninggalkan. Sementara 394 perkara disebabkan faktor ekonomi.
Sofyan Edi mengungkapkan, dengan digelarnya kegiatan tersebut, sebagai upaya pencegahan dan upaya menekan tingginya angka perceraian. "Kegiatan fasilitasi tersebut sebenarnya sudah rutin dilakukan oleh Pemkot Malang. Hanya saja, intensitasnya masih kurang karena hanya digelar sekali dalam satu tahun," terangnya.
Oleh karena itu, kedepan pihaknya akan menambah intensitas pelaksanaan kegiatan tersebut. Pasalnya, keluarga sakinah bisa mewujudkan Kota Malang Bermartabat. "Tuntutan Smart City sudah tidak bisa dihindarkan dan ini keniscayaan. Pondasinya adalah keluarga," pungkasnya.
Editor : Budi Warsito
Reporter : Fiska Tanjung
JawaPos.com - Jumlah kasus perceraian di Kota Malang cukup tinggi. Sepanjang tahun 2018 lalu, setidaknya ada sebanyak 2.109 kasus perceraian yang terjadi. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pun tengah berupaya untuk menekan angka tersebut.
Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, berdasarkan data Pengadilan Agama Kota Malang, kasus perceraian didominasi oleh faktor perselisihan antara suami dan istri. Melihat hal itu, pihaknya kemudian menggelar kegiatan Pembinaan Keluarga Sakinah.
"Kegiatan semacam itu menjadi pondasi atau dasar untuk memberikan edukasi pada calon-calon pengantin atau yang sedang mempersiapkan untuk menikah," ujarnya, Minggu (24/3).
Dia merinci, dari 2.109 kasus, sebanyak 1.218 kasus disebabkan oleh faktor perselisihan terus-menerus. Selanjutnya, sebanyak 401 kasus dikarenakan faktor salah satu pasangan yang meninggalkan. Sementara 394 perkara disebabkan faktor ekonomi.
Sofyan Edi mengungkapkan, dengan digelarnya kegiatan tersebut, sebagai upaya pencegahan dan upaya menekan tingginya angka perceraian. "Kegiatan fasilitasi tersebut sebenarnya sudah rutin dilakukan oleh Pemkot Malang. Hanya saja, intensitasnya masih kurang karena hanya digelar sekali dalam satu tahun," terangnya.
Oleh karena itu, kedepan pihaknya akan menambah intensitas pelaksanaan kegiatan tersebut. Pasalnya, keluarga sakinah bisa mewujudkan Kota Malang Bermartabat. "Tuntutan Smart City sudah tidak bisa dihindarkan dan ini keniscayaan. Pondasinya adalah keluarga," pungkasnya.
Editor : Budi Warsito
Reporter : Fiska Tanjung
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Perselisihan Sebabkan Terjadinya Ribuan Kasus Perceraian di Malang - Jawa Pos"
Post a Comment