Search

Terkait Aset dan Parkir, Kota Malang Gandeng KPK - kumparan.com

Wali Kota Malang Sutiaji.(foto: Irham Thoriq/Tugu Malang).

TUGUMALANG.ID - Pemerintah Kota Malang tampaknya serius meminimalisir tindak korupsi, khususnya pada pendataan aset dan parkir. Hal itu terlihat setelah Wali Kota Malang berkonsultasi dengan lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 25-26 Maret di Jakarta.

Pendataan, penataan hingga sertifikasi aset Pemkot menjadi salah satu yang dikonsultasikan Walikota Sutiaji ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bertepatan aset menjadi salah satu perhatian lembaga anti rasuah, dan kita (Kota Malang) juga dihadapkan pekerjaan rumah untuk konsolidasi aset daerah. Melalui divisi pencegahan, saya minta KPK untuk melakukan supervisi ke kota Malang," ucap Sutiaji dalam rilis yamg diterima oleh tugumalang.id.

Sutiaji menegaskan bahwa beberapa aset yang dikuasai orang per-orang atau sepihak akan ditertibkan dengan dukungan KPK.

Sinergi dan langkah kerjasama dengan KPK, dirintis dan dikomunikasikan Wali Kota Malang, saat menghadiri workshop "Optimalisasi Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Good Governance untuk Peningkatan Kesejahteraan Daerah" yang diselenggarakan atas kerjasama KPK, Universitas Paramadina dan Ford Foundation tanggal 25 -26 Maret 2019 lalu.

"Langkah menggandeng kerjasama dengan KPK, sesungguhnya sudah kita komunikasikan pasca giat penandatanganan pakta integritas bersama Gubernur dan 38 Kepala Daerah di Jawa Timur, bulan kemarin. Saat itu saya berkomunikasi dengan Divisi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI wilayah Jatim," ucap Kali Kota yang akrab disapa Aji tersebut.

Selain terkait aset, secara khusus Walikota Sutiaji juga menyodorkan permohonan asistensi untuk pengelolaan parkir, penanganan pajak serta menyarankan agar proses peng-input-an SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) dapat dibagi per zona wilayah untuk menghindari stagn atau down.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta menyatakan bahwa salah satu indikator indeks persepsi korupsi rendah, terpotret atas rendahnya pendapatan pajak atau retribusi."Kalau suatu negara atau daerah pendapatan rendah serta jauh dari potensi yang ada, itu menjadi warning akan derajat korupsi yang harus dicermati," tegas Alex.

Selain itu, Rektor Universitas Paramadina, Prof Firmanzah PhD, mengingatkan agar daerah tidak terjebak kepada korupsi yang sistemik."Itu terjadi apabila kewenangan pejabat formal diambil alih oleh kekuatan modal, dipengaruhi dan diambil otoritasnya oleh lingkaran pimpinan dan kelompok kelompok interes lainnya. Jaga integritas akan menjadi kunci melawan korupsi," terang Firmanzah.

Reporter : Gigih Mazda

Editor : Irham Thoriq

Tulisan ini adalah kiriman dari publisher, isi tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan

Let's block ads! (Why?)

Wali Kota Malang Sutiaji.(foto: Irham Thoriq/Tugu Malang).

TUGUMALANG.ID - Pemerintah Kota Malang tampaknya serius meminimalisir tindak korupsi, khususnya pada pendataan aset dan parkir. Hal itu terlihat setelah Wali Kota Malang berkonsultasi dengan lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi pada tanggal 25-26 Maret di Jakarta.

Pendataan, penataan hingga sertifikasi aset Pemkot menjadi salah satu yang dikonsultasikan Walikota Sutiaji ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bertepatan aset menjadi salah satu perhatian lembaga anti rasuah, dan kita (Kota Malang) juga dihadapkan pekerjaan rumah untuk konsolidasi aset daerah. Melalui divisi pencegahan, saya minta KPK untuk melakukan supervisi ke kota Malang," ucap Sutiaji dalam rilis yamg diterima oleh tugumalang.id.

Sutiaji menegaskan bahwa beberapa aset yang dikuasai orang per-orang atau sepihak akan ditertibkan dengan dukungan KPK.

Sinergi dan langkah kerjasama dengan KPK, dirintis dan dikomunikasikan Wali Kota Malang, saat menghadiri workshop "Optimalisasi Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Good Governance untuk Peningkatan Kesejahteraan Daerah" yang diselenggarakan atas kerjasama KPK, Universitas Paramadina dan Ford Foundation tanggal 25 -26 Maret 2019 lalu.

"Langkah menggandeng kerjasama dengan KPK, sesungguhnya sudah kita komunikasikan pasca giat penandatanganan pakta integritas bersama Gubernur dan 38 Kepala Daerah di Jawa Timur, bulan kemarin. Saat itu saya berkomunikasi dengan Divisi Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI wilayah Jatim," ucap Kali Kota yang akrab disapa Aji tersebut.

Selain terkait aset, secara khusus Walikota Sutiaji juga menyodorkan permohonan asistensi untuk pengelolaan parkir, penanganan pajak serta menyarankan agar proses peng-input-an SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) dapat dibagi per zona wilayah untuk menghindari stagn atau down.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta menyatakan bahwa salah satu indikator indeks persepsi korupsi rendah, terpotret atas rendahnya pendapatan pajak atau retribusi."Kalau suatu negara atau daerah pendapatan rendah serta jauh dari potensi yang ada, itu menjadi warning akan derajat korupsi yang harus dicermati," tegas Alex.

Selain itu, Rektor Universitas Paramadina, Prof Firmanzah PhD, mengingatkan agar daerah tidak terjebak kepada korupsi yang sistemik."Itu terjadi apabila kewenangan pejabat formal diambil alih oleh kekuatan modal, dipengaruhi dan diambil otoritasnya oleh lingkaran pimpinan dan kelompok kelompok interes lainnya. Jaga integritas akan menjadi kunci melawan korupsi," terang Firmanzah.

Reporter : Gigih Mazda

Editor : Irham Thoriq

Tulisan ini adalah kiriman dari publisher, isi tulisan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan

Let's block ads! (Why?)



Bagikan Berita Ini

0 Response to "Terkait Aset dan Parkir, Kota Malang Gandeng KPK - kumparan.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.