MALANGTIMES - Kemacetan Kota Malang dapat dikatakan semakin parah. Pemerintah Kota Malang pun terus dituntut melakukan sederet perbaikan agar transportasi di Kota Pendidikan ini berjalan lebih lancar.
Kepala Badan Perencanaan Pengembangan dan Penelitian (Barenlitbang) Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan, berbagai upaya sudah dilakukan Pemerintah Kota Malang. Mulai dari rekayasa lalu lintas hingga rencana pelebaran jalan di beberapa ruas.
"Tapi saat ada pelebaran jalan ataupun penambahan jalan baru, masalah tidak akan selesai jika pembelian kendaraan pribadi terus bertambah," katanya kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).
Menurut dia, salah satu upaya yang paling efektif adalah mengajak masyarakat untuk beralih ke transportasi umum. Sehingga sejak dini, pemerintah harus bersiap dengan sederet kecanggihan baru dalam memberi layanan transportasi umum. "Seperti dalam pertemuan dengan pabrikan China terkait parkir vertikal hari ini, kami juga ditawari lalu lintas jalur udara," imbuh Erik.
Saat ini, dia menilai inovasi lalu lintas udara itu cukup menarik. Mengingat lahan di kota pendidikan ini sudah semakin sempit dan sedikit susah jika harus menambah jalan baru karena tentu membutuhkan proses yang lumayan lama.
Meski lalu lintas udara itu saat ini masih sebatas mimpi di masa mendatang, Erik optimistis jika dalam waktu dekat inovasi itu dapat diwujudkan di Malang Raya. Sehingga lalu lintas jalur darat tidak mengalami kepadatan dan jumlah kendaraan pribadi dapat ditekan.
"Lalu lintas udara seperti MRT, LRT, hingga cable car sepertinya memang menarik untuk bisa dimanfaatkan di Malang Raya. Terlebih rencana kenaikan status abandara Abdulrachman Saleh sebagai bandara internasional semakin dekat," ungkapnya.
Dia pun menilai, lalu lintas udara dapat menarik wisatawan lebih banyak lagi. Terlebih transportasi itu nantinya terkoneksi ke wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Secara perlahan, kecenderungan masyarakat bawa kendaraan pribadi akan berkurang. "Ketika layanan transportasi umum bagus dan menarik, kami rasa itu bisa menekan warga untuk membawa kendaraan pribadi," imbuh Erik.
Lebih jauh dia menyampaikan, secara teknis Kota Malang sangat mungkin diterapkan lalu lintas udara tersebut. Namun yang masih menjadi perhatian adalah berkaitan dengan teknis pembiayaan.
Meski begitu, Erik menyebut, skema pembayaran dapat dilakukan dengan banyak cara. Antara lain pendanaan tidak sepenuhnya harus dilakukan melalui APBD, dan bisa dilakukan sharing dengan pihak swasta. "Infrastruktur tidak harusnya melalui APBD, tapi ada sharing dengan swasta," jelasnya lagi.
Tidak hanya itu. Kota Malang juga memiliki perusahaan daerah yang salah satu tugasnya juga berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur dan transportasi.
MALANGTIMES - Kemacetan Kota Malang dapat dikatakan semakin parah. Pemerintah Kota Malang pun terus dituntut melakukan sederet perbaikan agar transportasi di Kota Pendidikan ini berjalan lebih lancar.
Kepala Badan Perencanaan Pengembangan dan Penelitian (Barenlitbang) Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan, berbagai upaya sudah dilakukan Pemerintah Kota Malang. Mulai dari rekayasa lalu lintas hingga rencana pelebaran jalan di beberapa ruas.
"Tapi saat ada pelebaran jalan ataupun penambahan jalan baru, masalah tidak akan selesai jika pembelian kendaraan pribadi terus bertambah," katanya kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).
Menurut dia, salah satu upaya yang paling efektif adalah mengajak masyarakat untuk beralih ke transportasi umum. Sehingga sejak dini, pemerintah harus bersiap dengan sederet kecanggihan baru dalam memberi layanan transportasi umum. "Seperti dalam pertemuan dengan pabrikan China terkait parkir vertikal hari ini, kami juga ditawari lalu lintas jalur udara," imbuh Erik.
Saat ini, dia menilai inovasi lalu lintas udara itu cukup menarik. Mengingat lahan di kota pendidikan ini sudah semakin sempit dan sedikit susah jika harus menambah jalan baru karena tentu membutuhkan proses yang lumayan lama.
Meski lalu lintas udara itu saat ini masih sebatas mimpi di masa mendatang, Erik optimistis jika dalam waktu dekat inovasi itu dapat diwujudkan di Malang Raya. Sehingga lalu lintas jalur darat tidak mengalami kepadatan dan jumlah kendaraan pribadi dapat ditekan.
"Lalu lintas udara seperti MRT, LRT, hingga cable car sepertinya memang menarik untuk bisa dimanfaatkan di Malang Raya. Terlebih rencana kenaikan status abandara Abdulrachman Saleh sebagai bandara internasional semakin dekat," ungkapnya.
Dia pun menilai, lalu lintas udara dapat menarik wisatawan lebih banyak lagi. Terlebih transportasi itu nantinya terkoneksi ke wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Secara perlahan, kecenderungan masyarakat bawa kendaraan pribadi akan berkurang. "Ketika layanan transportasi umum bagus dan menarik, kami rasa itu bisa menekan warga untuk membawa kendaraan pribadi," imbuh Erik.
Lebih jauh dia menyampaikan, secara teknis Kota Malang sangat mungkin diterapkan lalu lintas udara tersebut. Namun yang masih menjadi perhatian adalah berkaitan dengan teknis pembiayaan.
Meski begitu, Erik menyebut, skema pembayaran dapat dilakukan dengan banyak cara. Antara lain pendanaan tidak sepenuhnya harus dilakukan melalui APBD, dan bisa dilakukan sharing dengan pihak swasta. "Infrastruktur tidak harusnya melalui APBD, tapi ada sharing dengan swasta," jelasnya lagi.
Tidak hanya itu. Kota Malang juga memiliki perusahaan daerah yang salah satu tugasnya juga berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur dan transportasi.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kota Malang Bermimpi Miliki Lalu Lintas Udara, Kepala Barenlitbang Optimistis Terwujud - Malang Times NEWS"
Post a Comment