SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Pembangunan Kantor Terpadu di belakang Balai Kota Malang senilai rp 50 miliar rencananya mulai dibangun pada 2019 ini.
• Pemkot Malang akan Kuras Rp 50 Miliar demi Kantor Empat Lantai
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Hadi Santoso mengatakan hal itu ketika ditemui di Balai Kota Malang seusai menemui Wali Kota Malang Sutiaji, Senin (18/3/2019).
“Tahun ini sudah dianggarkan, sebetulnya anggaran itu melekat di BPKAD, kemudian dialihkan ke kami pembangunannya. Hasil DED tahun 2015 belum dilaksanakan, sekarang kami laksanakan,” ujar Soni, sapaan akrabnya.
Nah, dari hasil DED itu maket awalnya yaitu delapan lantai. Dikatakan Soni, ada informasi dari para budayawan Kota Malang agar bangunan tidak lebih tinggi dari bangunan cagar budaya Balai Kota Malang.
“Sehingga saya review desain. Ukuran pondasi 8 lantai dan cuma untuk 6 lantai berbeda. Daripada muspro saya review desain. Semoga Mei selesai,” kata Soni.
Hasil review desain pada Mei mendatang ada dua blok bangunan yang masing-masing empat lantai. Sehingga kebutuhan delapan terpenuhi.
“Arahan Walikota dan Sekkota maksimumnya memang lima lantai. Kalau lima lantai ya desain lima lantai perkara nanti bangunnya baru empat lantai dulu tidak masalah,” paparnya.
Dikatan Soni, di kantor terpadu nanti lantai paling atas digunakan untuk kepentingan pertemuan. Ruangan itu akan menggantikan ruang sidang balaikota yang dinilainya sudah tidak cukup luas.
“Kalau di ruang sidang balaikota saja tidak cukup,” paparnya.
Pada Mei mendatang, DPUPR Kota Malang juga melakukan lelang pembangunan kantor terpadu. Progres pembangunannya akan ditinjau sampai 15 Desember 2019.
“Semoga nanti bisa kami lelang. Proses lelang pra kualifikasi butuh waktu dua bulan 10 hari. Itu sistem diatur oleh LKPP. Nanti kami hitung lagi sampai Desember bisa berapa lantai. Yang terpenting, dalam setiap pelaksanaan pembangunan harus ada ases pemanfaatannya,” paparnya.
Ketika Mei sudah lelang fisik, akan dilakukan perhitungan hingga Desember. Jika sampai 15 Desember 2019 tidak selesai, maka akan dilaporkan kembali untuk dianggarkan di tahun berikutnya.
“Nanti kami hitung sampai 15 Desember seperti apa progres yang telah kami lakukan. Kalau tidak nutut ya kami laporkan untuk dianggarkan kembali, tidak kami serap semau yang sekarang,” katanya.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Pembangunan Kantor Terpadu di belakang Balai Kota Malang senilai rp 50 miliar rencananya mulai dibangun pada 2019 ini.
• Pemkot Malang akan Kuras Rp 50 Miliar demi Kantor Empat Lantai
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, Hadi Santoso mengatakan hal itu ketika ditemui di Balai Kota Malang seusai menemui Wali Kota Malang Sutiaji, Senin (18/3/2019).
“Tahun ini sudah dianggarkan, sebetulnya anggaran itu melekat di BPKAD, kemudian dialihkan ke kami pembangunannya. Hasil DED tahun 2015 belum dilaksanakan, sekarang kami laksanakan,” ujar Soni, sapaan akrabnya.
Nah, dari hasil DED itu maket awalnya yaitu delapan lantai. Dikatakan Soni, ada informasi dari para budayawan Kota Malang agar bangunan tidak lebih tinggi dari bangunan cagar budaya Balai Kota Malang.
“Sehingga saya review desain. Ukuran pondasi 8 lantai dan cuma untuk 6 lantai berbeda. Daripada muspro saya review desain. Semoga Mei selesai,” kata Soni.
Hasil review desain pada Mei mendatang ada dua blok bangunan yang masing-masing empat lantai. Sehingga kebutuhan delapan terpenuhi.
“Arahan Walikota dan Sekkota maksimumnya memang lima lantai. Kalau lima lantai ya desain lima lantai perkara nanti bangunnya baru empat lantai dulu tidak masalah,” paparnya.
Dikatan Soni, di kantor terpadu nanti lantai paling atas digunakan untuk kepentingan pertemuan. Ruangan itu akan menggantikan ruang sidang balaikota yang dinilainya sudah tidak cukup luas.
“Kalau di ruang sidang balaikota saja tidak cukup,” paparnya.
Pada Mei mendatang, DPUPR Kota Malang juga melakukan lelang pembangunan kantor terpadu. Progres pembangunannya akan ditinjau sampai 15 Desember 2019.
“Semoga nanti bisa kami lelang. Proses lelang pra kualifikasi butuh waktu dua bulan 10 hari. Itu sistem diatur oleh LKPP. Nanti kami hitung lagi sampai Desember bisa berapa lantai. Yang terpenting, dalam setiap pelaksanaan pembangunan harus ada ases pemanfaatannya,” paparnya.
Ketika Mei sudah lelang fisik, akan dilakukan perhitungan hingga Desember. Jika sampai 15 Desember 2019 tidak selesai, maka akan dilaporkan kembali untuk dianggarkan di tahun berikutnya.
“Nanti kami hitung sampai 15 Desember seperti apa progres yang telah kami lakukan. Kalau tidak nutut ya kami laporkan untuk dianggarkan kembali, tidak kami serap semau yang sekarang,” katanya.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Proyek Kantor Terpadu di Belakang Balai Kota Malang Dilelang Mei 2019 - Surya Malang"
Post a Comment