MALANG, iNews.id – Puluhan perwakilan wali murid dan mahasiswa berdemonstrasi ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkot Malang, Senin (18/2/2019). Mereka mendesak agar instansi itu mendukung proses hukum terhadap oknum guru olah raga pelaku dugaan pencabulan terhadap puluhan siswi SD Negeri di Kota Malang.
Dalam aksinya, massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Tolak Kekerasan Seksual membentangkan berbagai poster berisi pernyataan menolak kekerasan seksual dan tindakan asusila. Hingga kini, jumlah siswi yang diduga menjadi korban pencabulan salah satu oknum guru SD Negeri di Malang diperkirakan mencapai 20 orang.
“Mungkin angka itu akan lebih banyak lagi karena merupakan fenomena gunung es. Karena itu, oknum guru yang sudah dilaporkan sepekan lalu lalu harus segera diproses hukum. Kami siap mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan,” kata perwakilan wali murid, Sri Wahyuningsih.
BACA JUGA:
Guru Cabuli 3 Murid, Diamankan Polisi karena Hampir Dikeroyok Warga
Guru di Palopo Cabuli Siswi SMP yang Juga Keponakannya
Dalam orasinya, para pendemo mendesak agar Disdik Pemkot Malang lebih berpihak kepada para siswi yang menjadi korban pencabulan. Mereka menilai, selama ini instansi itu terkesan melindungi oknum guru yang telah dilaporkan ke polisi.
Terbukti, Disdik Pemkot Malang hanya memberikan sanksi tindakan karantina atau melarang oknum guru untuk mengajar di SD Negeri Kauman 3. Padahal, Disdik seharusnya mendukung para siswi dan mendukung proses hukum untuk oknum guru.
Massa yang berdemonstrasi akhirnya ditemui oleh Kepala Disdik Pemkot Malang Zubaidah. Menurut Zubaida, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus itu, mulai dengan menarik guru ke Disdik dan melepaskannya dari tugas mengajar. Mereka juga telah meminta maaf kepada masyarakat.
“Kalau kewenangan proses hukum ada di Kepolisian. Dari Dinas Pendidikan, begitu saya mendengar, saya sudah tindak dia, saya sudah nonjob-kan dari tugas mengajar. Kami juga sudah meminta maaf atas nama pribadi, kedinasan dan yang lain. Kami juga sudah mengumpulkan anak-anak untuk mendapatkan pembinaan dari psikolog,” kata Zubaidah.
Mendengar jawaban kepala Disdik Malang, massa pendemo tidak puas. Mereka tetap mendesak agar kasus asusila itu segera diproses hukum. Pasalnya, kasus itu sudah dilaporkan ke kepolisian. Sejauh ini perkembangannya dinilai lambat. Apalagi karena Disdik tidak memberikan tekanan.
“Ya perkembangan proses hukum ada, tapi kurang greget. Kurang menunjukkan ada jaminan kasus ini berlanjut. Kami ingin kasus ini menjadi contoh kalau kota layak anak adalah kota yang menuntaskan seluruh kasus anak dengan memberikan keadilan, menghukum, memenjarakan pelaku, sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Sri.
Diketahui, sejak sepekan silan, secara bergantian siswi-siswi salah satu SD Negeri di Kota Malang diantar wali murid ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang. Mereka melaporkan seorang oknum guru olah raga di sekolah itu yang melakukan tindakan asusila.
Editor : Maria Christina
MALANG, iNews.id – Puluhan perwakilan wali murid dan mahasiswa berdemonstrasi ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkot Malang, Senin (18/2/2019). Mereka mendesak agar instansi itu mendukung proses hukum terhadap oknum guru olah raga pelaku dugaan pencabulan terhadap puluhan siswi SD Negeri di Kota Malang.
Dalam aksinya, massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Tolak Kekerasan Seksual membentangkan berbagai poster berisi pernyataan menolak kekerasan seksual dan tindakan asusila. Hingga kini, jumlah siswi yang diduga menjadi korban pencabulan salah satu oknum guru SD Negeri di Malang diperkirakan mencapai 20 orang.
“Mungkin angka itu akan lebih banyak lagi karena merupakan fenomena gunung es. Karena itu, oknum guru yang sudah dilaporkan sepekan lalu lalu harus segera diproses hukum. Kami siap mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan,” kata perwakilan wali murid, Sri Wahyuningsih.
BACA JUGA:
Guru Cabuli 3 Murid, Diamankan Polisi karena Hampir Dikeroyok Warga
Guru di Palopo Cabuli Siswi SMP yang Juga Keponakannya
Dalam orasinya, para pendemo mendesak agar Disdik Pemkot Malang lebih berpihak kepada para siswi yang menjadi korban pencabulan. Mereka menilai, selama ini instansi itu terkesan melindungi oknum guru yang telah dilaporkan ke polisi.
Terbukti, Disdik Pemkot Malang hanya memberikan sanksi tindakan karantina atau melarang oknum guru untuk mengajar di SD Negeri Kauman 3. Padahal, Disdik seharusnya mendukung para siswi dan mendukung proses hukum untuk oknum guru.
Massa yang berdemonstrasi akhirnya ditemui oleh Kepala Disdik Pemkot Malang Zubaidah. Menurut Zubaida, pihaknya sudah menindaklanjuti kasus itu, mulai dengan menarik guru ke Disdik dan melepaskannya dari tugas mengajar. Mereka juga telah meminta maaf kepada masyarakat.
“Kalau kewenangan proses hukum ada di Kepolisian. Dari Dinas Pendidikan, begitu saya mendengar, saya sudah tindak dia, saya sudah nonjob-kan dari tugas mengajar. Kami juga sudah meminta maaf atas nama pribadi, kedinasan dan yang lain. Kami juga sudah mengumpulkan anak-anak untuk mendapatkan pembinaan dari psikolog,” kata Zubaidah.
Mendengar jawaban kepala Disdik Malang, massa pendemo tidak puas. Mereka tetap mendesak agar kasus asusila itu segera diproses hukum. Pasalnya, kasus itu sudah dilaporkan ke kepolisian. Sejauh ini perkembangannya dinilai lambat. Apalagi karena Disdik tidak memberikan tekanan.
“Ya perkembangan proses hukum ada, tapi kurang greget. Kurang menunjukkan ada jaminan kasus ini berlanjut. Kami ingin kasus ini menjadi contoh kalau kota layak anak adalah kota yang menuntaskan seluruh kasus anak dengan memberikan keadilan, menghukum, memenjarakan pelaku, sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Sri.
Diketahui, sejak sepekan silan, secara bergantian siswi-siswi salah satu SD Negeri di Kota Malang diantar wali murid ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang. Mereka melaporkan seorang oknum guru olah raga di sekolah itu yang melakukan tindakan asusila.
Editor : Maria Christina
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Guru Diduga Cabuli Puluhan Siswi di Malang, Massa Desak Pelaku Dihukum - iNews"
Post a Comment